Kuota vs Tatap Muka

Kita hanya bisa berikhtiar dan berharap, semoga pandemi segera berlalu. Sehingga, tak ada lagi kuota, melainkan tatap muka.

Kamis, 4 Maret 2021 | 21:19 WIB
0
250
Kuota vs Tatap Muka
Kuota internet (Foto: pikiran-rakyat.com)

Saya pernah posting di akun fb terkait dengan kebijakan pemberian bantuan kuota data Internet 2021 dari Kemendikbud yang disampaikan oleh Mas Nadiem. Menurut Mas Nadiem, bantuan kuota data internet 2021 diberikan selama tiga bulan ke depan (01/03/2021). Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program 2020 lalu, yang direspon sangat positif dari masyarakat.

Menurut Mas Nadiem, kuota giganya lebih kecil dari kuota belajar sebelumnya. Tetapi kuota ini merupakan kuota umum, dan bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Kecuali aplikasi permainan dan juga sosial media.

Pemberian kuota ini dimulai Maret 2021, dengan rincian: untuk siswa PAUD 7 GB/bulan; Dikdasmen: 10 GB/bulan; Guru PAUD & Guru Dikdasmen: 12 GB/bulan; dan untuk Dosen & Mahasiswa: 15 GB/bulan.

Akan tetapi, ada saja yang tidak sepenuhnya menerima kebijakan tersebut. Bukannya bersyukur, berterima kasih atau menyambut dengan senang dan sukacita. Alih-alih netizen membalas demikian, "Saya tak butuh kuota. Saya butuh tatap muka." "Saya sudah bosan daring, daring, dan daring lagi. Kapan tatap mukanya?"

Awalnya saya heran atas jawaban tersebut. Tetapi, setelah dipikir-pikir, memang banyak hal yang tak seluruhnya terselesaikan dengan "kuota data internet."

Mungkin keperluan untuk akses internet, oke. Karena bantuan data internet tersebut cukup untuk mendukung kebutuhan belajar daring selama sebulan. Tetapi, bagaimana dengan kebutuhan-kebutuhan psikologis dan sosiologis, dan kultural mereka. Apakah bisa terpenuhi...??? Sudah pasti sama sekali tidak.

Kebutuhan untuk tidak merasa kesepian, kesendirian, bosan, jenuh, dlsb. tentu tak cukup diganti dengan kuota pulsa. Kebutuhan untuk bersosialisasi, juga tentu tidak memadai.

Persoalan ini menjadi tambah pelik, ketika orang tua, dan masyarakat yang diharapkan bisa membantu memberikan pembimbingan dan pendampingan terhadap proses pembelajaran di rumah (BDR), tidak tahu apa yang harus dilakukan. Bahkan, tidak sedikit yang kemudian malah protes agar sekolah dibuka, dll.

Bukan hanya karena tidak ada Buku Pedoman/Panduan yang diberikan oleh guru, sekolah, dinas pendidikan dan/atau bahkan Kemendikbud. Tetapi, juga karena persoalan tingkat literasi, jenjang pendidikan, dan kesibukan dari sebagian mereka (orang tua dan masyarakat).

Akhirnya, yang diperoleh oleh anak-anak mereka, bukan pendampingan atau pembimbingan. Melainkan tindakan dan sikap yang kurang mendidik. Seperti yang sering kita lihat dan viral di media-media sosial.

Persoalan pembentukan etika, sopan santun, karakter pun banyak dikritik dan dikhawatirkan berdampak negatif terhadap pembentukan "Generasi Emas" di tahun 2045, dan menggerus "Bonus Demografi" kita.

Pemberian kuota data internet untuk mendukung pembelajaran daring memang bukan "panacea", untuk memenuhi semua kebutuhan belajar atau untuk mengatasi semua persoalan belajar. Apalagi untuk memenuhi kebutuhan psikologis, sosiologis, dan kultural mereka.

Selain itu, kuota data Internet juga tak bermakna apapun bagi daerah-daerah yang terkendala akses Internet atau di kawasan remote area. Kecuali mereka harus keluar rumah, bahkan kampung, hanya untuk mendapatkan sinyal yang bagus.

Kisah bagaimana para siswa, bahkan mahasiswa harus pergi ke kota (kecamatan/kabupaten), naik ke dataran tinggi, pohon, genteng rumah, dll. hanya untuk mendapatkan sinyal yang bagus, telah banyak mememuhi lini masa medsos.

Akhirnya, tantangan terbesar yang sangat sulit diselesaikan hanya dengan pemberian kuota internet adalah terkait dengan "kebiasaan dan budaya belajar tatap muka." Mengubahnya tidak cukup setahun dua tahun. Karena kebiasaan dan budaya ini sudah terbentuk dalam sejarah perjalanan pendidikan kita yang sangat panjang. Sejak dari usia dini hingga perguruan tinggi (PT), semua dilakukan secara tatap muka.

Sementara, sejarah pendidikan/pembelajaran daring (online) di Indonesia baru dimulai pada jenjang pendidikan tinggi. Yaitu pada dasawarsa pertama 2000an oleh Universitas Terbuka (elearning). Selanjutnya, Kemenristekdikti pada tahun 2014 mulai meluncurkan program Pembelajaran Daring Indonesia Terbuka dan Terpadu (PDITT).

Waktu itu, ada enam universitas negeri dan swasta yang bergabung. Sekarang sudah ada 32 PT-Mitra yang bergabung, dengan jumlah mahasiswa 1.746 orang yang mengikuti PDITT. Sementara, jumlah PT keseluruhan 2.136 perguruan tinggi. Artinya, masih sangat banyak PT yang belum berdaring ria.

Bagaimana pula dengan sekolah jenjang usia dini, dasar, dan menengah?? Masih sangat panjang dan berliku untuk menujunya.

Demikian pula, ketika kita bicara tentang "Revolusi Industri 4.0" atau "Society 5.0". Itu pun hanya milik sebagian kecil dari kita. Milik golongan "well-educated" dan "well-informed."

Bahkan, sebagian terbesar dari masyarakat kita juga mungkin hingga saat ini belum menuntaskan revolusi industri 1.0 s.d. 3.0 atau masyarakat 1.0 s.d. 4.0. Semua masih dalam proses transisi yang sulit diprediksi kapan berakhirnya.

Akhirnya, terlepas dari pro-kontra kebijakan pemberian kuota data Internet, inisiatif dan kearifan pemerintah layak dan patut diapresiasi. Apalagi, pandemi covid-19 masih belum berakhir.

Adanya mutasi varian baru virus Corona B.1.1.7 yang disebutkan lebih menular sekitar 50 persen daripada strain aslinya, dan dapat menyebar jauh lebih mudah, semakin menambah runyam persoalan.

Kita hanya bisa berikhtiar dan berharap, semoga pandemi segera berlalu. Sehingga, tak ada lagi kuota, melainkan tatap muka.

Wassalam

***