Jakarta – Pemerintah semakin memperlihatkan komitmennya dalam memastikan transparansi dan tata kelola dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk memperkuat kedua hal itu, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan agar manfaat program MBG semakin optimal dirasakan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menuturkan, upaya ini salah satunya ditandai dengan mulai diimplementasikannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
“Kami menyelesaikan rapat perdana sebagai kick off implementasi Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang ditetapkan Bapak Presiden Prabowo Subianto pada 17 November 2025,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa Perpres tersebut merupakan susulan dari Keputusan Presiden (Keppres) sebelumnya yang menetapkan Menko Pangan sebagai Ketua Tim Koordinasi lintas Kementerian/lembaga. Pria yang kerap disapa Zulhas itu mengatakan, beberapa langkah lanjutan akan segera dijalankan, salah satunya sosialisasi masif di tingkat pusat dan daerah.
Sejalan dengan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa untuk memperkuat efektivitas layanan Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah akan menata sekaligus menambah jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) BGN, yakni Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di daerah.
“Penguatan kelembagaan KPPG merupakan isu strategis yang perlu segera dilakukan, mengingat KPPG adalah ujung tombak BGN dalam pelayanan dan distribusi MBG di daerah,” ujarnya.
Rini menjelaskan, fungsi KPPG juga diperkuat, termasuk dalam hal koordinasi dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesuai amanat Perpres No. 115 Tahun 2025. Ia menambahkan bahwa penguatan tata kelola program MBG perlu ditindaklanjuti dengan sejumlah regulasi.
Pertama, Perpres mengenai perubahan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional sebagai dasar perubahan organisasi BGN yang saat ini sedang menunggu penetapan Presiden usai direvisi. Kedua, penetapan peraturan BGN tentang organisasi dan tata kerja BGN beserta UPT. Langkah berikutnya adalah penyusunan proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP) layanan MBG sebagai acuan baku pelaksanaan program.
Kementerian PANRB, lanjut Rini, juga turut mendukung penguatan manajemen aparatur sipil negara (ASN) untuk memastikan layanan MBG berjalan efektif di seluruh SPPG. Termasuk juga dalam hal tranformasi digital, pemanfaatan data dan sistem informasi yang dinilai menjadi unsur kunci perencanaan program MBG.
Perencanaan bukan hanya menetapkan sasaran, kebutuhan bahan baku, anggaran, kegiatan, dan jadwal pelaksanaan, tetapi juga berbasis data kependudukan dan geospasial yang terintegrasi.
Ia menambahkan, ke depan pengelolaan data dan sistem informasi akan diperkuat oleh peran dari Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Karena itu, arsitektur digital MBG disusun dengan memanfaatkan himpunan data _by name_ atau _by address_ dari berbagai Kementerian dan Lembaga,” terang Rini.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews