Tidak Mungkin Johnny G. Plate Makan Uang Korupsi Sendiri

Ini ironi terbesar kasus korupsi di Indonesia, kita tahu bahwa korupsi tidak mungkin dilakukan seorg diri, tapi yang dihukum ya cuma si koruptor itu sendiri.

Selasa, 30 Mei 2023 | 06:51 WIB
0
116
Tidak Mungkin Johnny G. Plate Makan Uang Korupsi Sendiri
Johnny G. Plate (Foto: ksinasdem.org)

Perkara mantan Menkominfo Johnny G. Plate yang menimbulkan kerugian negara 8 triliun rupiah, percayakah Anda bahwa dia "mbadok dewe'an" (makan sendiri) duitnya?

Jelas tidak mungkin. In fact, nyaris semua perkara korupsi di negeri kita adalah korupsi berjamaah. Semua harus kecipratan, baik eselon di bawah sang koruptor maupun (terutama) eselon di atasnya. Kalau ada koruptor makan sendiri duit rasuah, dipastikan tak butuh waktu lama dia akan dilaporkan rekan-rekan sekerjanya. Bukan karena mereka adalah orang-orang jujur, tetapi karena mereka cemburu.

Dalam perkara Johnny Plate memang ditetapkan beberapa tersangka lainnya, namun mereka adalah pelaksana proyek menara BTS. Artinya mereka bukan penerima uang suap, tetapi pemberi uang suap.

So, pertanyaannya kembali kepada mungkinkah kah Johnny Plate makan sendiri duit 8 triliun tersebut? Atau lebih konkritnya, aliran dana tersebut menuju ke mana/siapa saja?

Bagaimana seandainya uang 8 triliun tersebut dikembalikan oleh Johnny Plate ke negara, apakah kejaksaan tidak perlu repot-repot menelusuri lagi ke mana saja uang itu mengalir? Bahkan Johnny Plate mendapat keringanan hukuman karena good will-nya? Soalnya, adik Johnny Plate sudah mengembalikan uang sebesar 50 miliar ke kejaksaan.

Inilah sebab kenapa pemberantasan korupsi di negara kita tidak berhasil. Malah makin merajalela. Tidak pernah ditelusuri tentakel-tentakelnya dari gurita korupsi ini. Cukup diadili si oknum saja sebagai orang yang ketiban sial konangan maling. Padahal di sekitar dia, belasan malahan puluhan pihak yang turut serta menikmati uang korupsi itu.

KPK lebih lucu lagi, dia memakai strategi operasi tangkap tangan. Artinya, kalau si oknum tidak tertangkap tangan sedang menerima kardus/amplop berisi uang, maka dia sulit dijerat dengan pasal pidana korupsi.

Korupsi kekinian bukan cuma mengalir ke kroni-kroni (konco-konco) si pelaku, tapi juga mengalir ke partai politik di mana dia terafiliasi. Masih ingat dengan kasus korupsi Angelina Sondakh yang aromanya tercium keras uang korupsinya mengalir ke partai politik? Juga Anas Urbaningrum? Tapi toh kasusnya disetop di oknum yang bersangkutan saja. Tidak perlu diperlebar ke mana-mana karena secara politis sangat berbahaya.

KPK waktu dulu masih idealis beberapa kali kena gebuk karena menyeret koruptor yang ternyata secara politis kuat backingan-nya. Jadi, kalo si koruptor tidak berani buka mulut (speak up) duitnya mengalir ke mana saja, ini bisa dimaklumi. Karena nyawa taruhannya. Dan ini terjadi juga pada Johnny Plate. Dia akan mingkem seribu bahasa kalau ditanya duit korupsi disetor ke mana saja.

Bagaimana dengan kejaksaan apakah punya nyali kalau dalam penelusuran aliran dana menemui tembok politis yang kokoh dan menakutkan? Mungkin kejaksaan akan balik kanan juga.

Ini ironi terbesar kasus korupsi di Indonesia, kita tahu bahwa korupsi tidak mungkin dilakukan seorg diri, tapi yang dihukum ya cuma si koruptor itu sendiri. Kita memang tidak bisa berharap banyak dari upaya pemberantasan korupsi ini.

***