Belajar Kasus Palestina, Indonesia Harus Waspada TKA China Ilegal dan Legal!

Senin, 17 Mei 2021 | 22:45 WIB
0
212
Belajar Kasus Palestina, Indonesia Harus Waspada TKA China Ilegal dan Legal!
Israel serang warga Palestina di Al-Aqsa. (Foto: AyoSemarang.com)

Ketika terjadi pengusiran dan penindasan kaum Yahudi di Eropa, termasuk oleh kekompok Katholik dan Spanyol, pada abad ke-19, terjadi migrasi kaum Yahudi Zionis dari Eropa ke Palestina dengan tujuan mendirikan Negara Yahudi.

Pada 1917 Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour untuk tujuan mendirikan negeri Yahudi di Palestina. Pada 1922 Liga Bangsa-Bangsa menyerahkan mandat Palestina yang mayoritas penduduknya beragama Islam, kepada Inggris.

Kemudian, terjadi migrasi besar-besaran orang Yahudi Eropa ke Palestina, sehingga terjadi pemberontakan bangsa Arab Palestina pada 1936. Akhirnya, Inggris melakukan pembatasan migrasi penduduk Yahudi dari Eropa ke Palestina.

Pada 1945 populasi warga Yahudi di Palestina mencapai 33% dari total penduduk Palestina akibat migrasi terus-menerus ke Palestina yang disponsori Inggris.

Yang terjadi kemudian, pada 1947 PBB mengeluarkan Resolusi rencana pembentukan dua negara di Palestina, yakni negara Arab dan negara Yahudi. Yerusalem akan dijadikan kota internasional untuk menghindari konflik.

Pihak Yahudi menerima rencana itu. Tapi pihak Arab menolak dengan alasan bahwa pihak Yahudi mendapatkan jatah 55% wilayah Palestina, padahal populasi warga Yahudi hanya sekitar 30%. Pihak Arab menilai itu tidak adil.

Setelah itu terjadi konflik bersenjata dan warga Arab di Palestina mulai banyak mengungsi keluar Palestina. Sekarang ini di dalam negeri Israel, warga Arab menjadi minoritas, sekitar 20% dari penduduk Israel.

Pada 1948 Yahudi Israel memproklamirkan Negeri Israel. Lalu terjadi Perang Arab - Israel. Pihak Arab kalah dalam perang itu. Inilah awal bencana perampasan tanah Palestina oleh Zionis Israel.

Sejarah bangsa Arab itu ditulis oleh Ibnu Katsir, senada dengan panelitian Bryan Clifford Sykes tentang “Cheddar Man” moyang bangsa Eropa yang menyebut moyangnya adalah Easo atau Nabi Ishaq berasal dari Timur Tengah.

Migrasi Investasi

Belajar dari Palestina, dengan dalih investasi, China memboyong warganya masuk Indonesia sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA), menyusul terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden RI pada Pilpres 2014. Entah kini sudah berapa total TKA China yang masuk Indonesia.

Bukan tidak mungkin, pengalaman Palestina yang tanahnya dirampas dan diduduki Zionis Israel juga bisa terjadi di Indonesia. Karena, faktanya TKA China itu sudah “menguasai” beberapa pelosok di tanah air. Baik yang legal maupun ilegal.

Dari manakah mereka datang? Mengapa bisa masuk ke Indonesia tanpa dokumen dengan mudah? Perlu bukti apalagi, semua terjadi sejak Jokowi menjadi Presiden RI. Ini sebagian kecil WNA China yang tertangkap.

Ada 4 WN China ilegal, tidak bisa berbahasa Indonesia, nyasar ke Tasikmalaya, Jawa Barat?
Sebagai mata-mata? Menyusup ke daerah-daerah yang banyak umat Islamnya? Koq mereka bisa bebas berkeliaran di daerah-daeraah di Indonesia?

Jangan sampai terjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berubah menjadi negara “Indochina”. Karena, bukti-bukti menuju ke arah itu sudah ada di depan mata. Migrasi besar-besaran WN China dengan dalih TKA telah berlangsung secara massif.

Jejak digital sudah bersaksi bagaimana mereka bisa sampai ke daerah seperti yang terjadi di Tasikmalaya. Empat WN China ilegal dengan dalih akan menikahi gadis Tasikmalaya telah ditangkap dan dideportasi.

Melansir Merdeka.com, Rabu (8 Mei 2019 21:28), Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya sempat menahan dan mendeportasi empat WN China berinisial YS (21), ZX (31), LY (26), dan SM (27). Mereka juga dicekal masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu

“Empat WNA China itu dikenakan Pasal 71 B Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ungkap Kepala Sub Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya Sarial kepada wartawan, Rabu (8/5/2021).

Sarial menyebut, keempat WNA itu dipulangkan Kamis (9/5/2021) menggunakan maskapai AirAsia dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar China di Indonesia.

Pemerintah China melalui Kedubes-nya mengakui kesalahan keempat warganya itu. “Kita sempat menceritakan kronologis kejadian sehingga mereka (Kedubes China) memahami dan mengakuinya,” lanjutnya.

Diberitakan, Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya mengamankan 4 WN China. Keempat orang tersebut diamankan saat hendak menikahi warga Tasikmalaya karena diketahui tidak memiliki dokumen berupa paspor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNA itu datang ke Indonesia pada 13 Maret 2018 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keempatnya mengaku baru pertama kali mengunjungi Indonesia.

Sebelumnya, melansir CNN Indonesia, Minggu (12/08/2018 22:53 WIB), Polsek Kalibaru kawasan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, mengamankan enam orang TKA China saat berada di sebuah warung. Mereka tak memiliki dokumen identitas yang sah.

Mereka sedang duduk di warung samping Polsek Kalibaru, lalu salah satunya dipanggil oleh Perwira Pengawas Polsek Kalibaru Ipda Budi Santoso di Jakarta Utara, seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/8/2018).

Ternyata dia tidak dapat menunjukkan identitas lengkapnya. Budi mengatakan enam orang asing yang diamankan itu terdiri dari lima orang asal China dan satu asal Malaysia. Mereka bekerja dengan agen PT. Duri Rejang Berseri.

Enam nama warga asing yang diamankan polisi tersebut yaitu Dik Wong (Malaysia), Wang Dan (China), Xu Guoquan (China), Zhang Wandong (China), Li Xuguang (China), dan Wong Ten Teck (China).

Pada awal November 2016 malah ada empat WN China ditangkap pihak Imigrasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat bertani. Mereka merupakan laki-laki, masing-masing Xue Qingjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53).

Mereka ditangkap di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jabar, Selasa (8/10) pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Pora DKI Jakarta dan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor.

Melansir Detik.com, Kamis (10 Nov 2016 18:59 WIB), sebelumnya, Tim Pora DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya keberadaan WN China di lokasi tersebut. Keempat WN China ini sedang menanam cabai.

Tim Pora DKI Jakarta kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Benar saja, mereka ini menanam cabai di atas lahan 4 ha. Tim Pora DKI Jakarta kemudian melakukan koordinasi dengan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor. Mereka pun kemudian ditangkap.

Xue Qingjiang dan Yu Wai Man saat diperiksa tidak punya paspor dan dokumen apapun. Sementara Gu Zhaojun dan Gao Huaqiang menyalahgunakan visa kunjungan. Kedua WN China yang tidak membawa paspor beralasan dokumennya dibawa sponsor.

Kasus serupa juga terjadi di Kota Tangerang. Sebanyak 24 WN China yang bekerja di PT Hengdastell Indonesia yang berada di Kelurahan Gandasar, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, terjaring razia. Mereka masuk secara ilegal.

Mengutip Merdeka.com, Senin (1 Juli 2019 22:25 24), mereka tidak mampu menunjukkan dokumen lengkap seperti paspor dan kartu izin tinggal terbatas/tetap (Kitas).

Bagaimana mereka ini bisa masuk dengan mudahnya? Itulah yang patut diselidiki. Apalagi belakangan ini di saat pandemi Covid-19 dan larangan mudik Lebaran, migrasi TKA China ini berlangsung secara massif dan nyaris tidak diketahui jumlahnya.

Para TKA China ini sudah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia. Sayangnya, berapa jumlah sebenarnya, yang legal maupun ilegal, tak ada datanya. Kementerian Ketenagakerjaan hanya memunculkan angka sekitar 40.357 TKA China.

Data itupun untuk mencegah penyebaran virus corona yang berpotensi terjadi di tempat kerja. TKA China adalah 40.357 orang per 3 Februari 2020.

Belajar dari pengalaman Palestina-Israel sudah selayaknya Indonesia juga harus waspada! “Indochina” seperti yang ramai diisukan bisa saja terjadi, dengan cara China menganeksasi Indonesia melalui model-model TKA serampangan.

Sudah saatnya pula masyarakat Indonesia meningkatkan kewaspadaannya terhadap hal ini. Indonesia haruslah tetap menjadi Indonesia sampai kapan pun jua. Bukan malah menjadi Indochina!

***