Pendengung Khilafah dan Koleksi Video Porno

Ikut tertangkapnya berbagai barang bukti berupa video porno, itu membuka aib Ali Baharsyah, di saat dia terus berusaha membuka aib orang lain.

Kamis, 9 April 2020 | 08:18 WIB
0
1163
Pendengung Khilafah dan Koleksi Video Porno
Ali Baharsyah (Foto: bisnis.com)

Apesnya Ali Baharsyah, di tengah wabah dia menyerang pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, dengan videonya yang viral, berisi ujaran kebencian yang melampaui batas.

Akibatnya, dia dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/4) lalu. Dalam laporan bernomor: LP/B/0184/IV/2020/BARESKRIM itu, Muannas melampirkan barang bukti 5 lembar tangkapan layar dan 1 unit USB berisi rekaman video Ali Baharsyah.

Bukan cuma terkait video tersebut Ali Baharsyah di tangka Bareskrim Polri, ternyata di dalam perangkat alat elektroniknya juga tersimpan video-video yang mengandung unsur pornografi, pemancing mimpi basahnya.

Tambah beratlah hukuman yang akan diterima anak muda ini. Rupanya media sosial Ali Baharsyah sudah sejak lama dipantau Polri, jadi bukan semata-mata karena laporan Muannas.

Ali ditengarai sering mengunggah video yang bermuatan ujaran kebencian, pemantauan itu dilakukan Polri sejak tahun 2018. Kali ini Ali Barsyah kena batunya.

Ali Baharsyah ini tipikal pendukung khilafah yang senang mimpi basah, dan itu diketahui dari berbagai koleksi video porno yang ditemukan Bareskrim Polri saat memeriksa perangkat elektroniknya yang turut disita.

Video ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, memanglah sudah kelewat batas, berisi ujaran yang penuh kebencian, yang tidak patut diujarkan oleh seseorang yang berjuang mengatasnamakan agama Islam.

Seperti yang dilansir Detik.com dibawah ini,

"Woi, tanya dong Itu presiden siapa sih? G****k banget dah. Ini ada virus, darurat kesehatan, kok yang diterapin malah kebijakan darurat sipil? emang ada perang? Ada kerusuhan, ada pemberontakan? Heran deh, orang g* kok bisa jadi presiden. Emang nggak ada yang lebih pinter lagi apa? Kita kan punya undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan kenapa itu nggak dipake, wong dia sendiri yang tanda tangan . Itu buat ngarantina orang apa ngarantina monyet, ngarantina cebong? G***** banget dah," ujar Ali dalam rekaman video yang viral di media sosial (medsos).

Apa yang patut dibela dari pemuda yang seperti ini, yang secara etika tidak mampu menjaga lisan dan lidahnya, padahal Islam itu sendiri sangat menganjurkan untuk menjaga lisan dan lidah umatnya.

Mimpi basah memang hak setiap insan manusia yang memiliki akal dan hasrat seksual, tapi juga tidaklah bersikap munafik, karena tidak satu katanya dan perbuatan. Ujaran dan kata-kata menganjurkan orang lain untuk senantiasa berbuat baik, tapi sendirinya tidak mampu menerapkan apa yang diucapkan.

Ikut tertangkapnya berbagai barang bukti berupa video porno, itu membuka aib Ali Baharsyah, di saat dia terus berusaha membuka aib orang lain.

Itulah satu bukti bahwa, Islam melarang umatnya untuk membuka aib orang lain, karena terbukanya aib kita sendiri hanya menunggu waktu. Apa yang kita lakukan terhada orang lain, itu juga yang akan kita alami sendiri.

Pernyataan Ali Baharsyah yang memaki Presiden Jokowi karena ingin menerapkan darurat sipil itu, masih sangat prematur, karena isu darurat sipil itu baru berupa wacana dan opsi yang dikemukakan pemerintah.

Sementara Ali Baharsyah sudah mengumbar hal itu di media sosial, dengan unsur provokasi dan caci maki yang penuh kebencian terhadap Presiden Jokowi, atas dasar itulah yang membuat Muannas berkepentingan untuk melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Harus bisa bedakan kritik dan caci-maki, kritik itu muatannya sangat konstruktif, dan memberikan solusi. Sementara caci-maki lebih bermuatan kebencian dan unsur menyerang secara personal. Bersikap kritis haruslah dibarengi dengan kecerdasan.

Ali Baharsyah sudah mimpi basah, dan terbukti mimpinya diwujudkan Bareskrim Polri. Semoga saja memjadi tahanan Bareskrim Polri dia bisa melanjutkan mimpinya dengan tenang diruang tahanan yang lembab-lembab basah.