Coast Guard China Penerobos ZEE di Natuna Diusir Kapal Perang TNI AL

Aksi pengawalan 30 kapal ikan oleh Kapal Coast Guard China ke wilayah ZEE dinilai pelecehan pertahanan Indonesia, sudah disikapi tanpa banyak diskusi, sesuai arahan Presiden Jokowi.

Senin, 6 Januari 2020 | 21:22 WIB
0
368
Coast Guard China Penerobos ZEE di Natuna Diusir Kapal Perang TNI AL
Coast Guard China (Foto: CNN Indonesia)

Setelah berita banjir, berita yang menjadi trending topic yaitu betita tiga kapal coast guard China menerobos wilayah ZEE Indonesia yang mengawal 30 kapal ikannya. China mengklaim berhak atas Natuna. China menolak putusan pengadilan internasional tentang klaim 9 Garis Putus-putus di Laut China Selatan sebagai batas teritorial laut.

Nine Dash Line atau Sembilan Garis Putus-Putus adalah batas imajiner yang mengular dari bagian Selatan China hingga berujung mendekati Kepulauan Natuna di Kepulauan Riau serta meliputi hampir seluruh Laut Cina Selatan. China mengklaim secara sepihak wilayah laut yang juga beririsan dengan batas ZEE Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina tersebut.

Berdasarkan arahan Presiden, "pemerintah Indonesia bersikap tegas dan memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna," kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, kepada wartawan, Sabtu (4/1/2020).

"Terkait dengan kapal ikan China (RRT) yang dikawal resmi pemerintah China di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Tiongkok," kata Menko Polhukam Mahfud.MD, usai menghadiri Peringatan Dies Natalis Ke-57 Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur seperti dilansir Antara, Minggu (5/1/2020).

Langkah Diplomasi dan Politik Pemerintah Indonesia

Menlu Retno Marsudi yang didampingi beberapa pejabat tinggi pemerintah mengeluarkan sikap resmi pemerintah Indonesia, terdiri empat point. Pertama, Bahwa kapal ikan China telah melakukan pelanggaran di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) NKRI. Kedua, RI menegaskan ZEE tersebut ditetapkan pada Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut pada tahun 1982 (The United Nations Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS).

Ketiga, RI mengingatkan China adalah anggota UNCLOS 1982 sehingga China harus menghormati hukum tersebut. Keempat, RI tidak akan mengakui klaim 9 Garis Putus-putus atau Nine-Dash Line sebagai batas teritorial laut China karena tidak memiliki dasar hukum internasional.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menhan Prabowo Subianto kompak dalam menyikapi gesekan China dengan Indonesia di Laut Natuna. Keduanya sama-sama bersuara persoalan tersebut tak perlu dibesar-besarkan dan tak usah dibikin ribut. Dia justru ingin Indonesia berintrospeksi diri.

"Sebenarnya enggak usah dibesar-besarin lah. Kalau soal kehadiran kapal, sebenarnya kan kita juga kekurangan kemampuan kapal untuk melakukan patroli di ZEE kita itu," kata Luhut dikantornya, Jumat , 3/1/20 (Sumber : cnbc indonesia). Menhan PrabowoSubianto menanggapi santai masalah ketegangan di Natuna. Menurutnya semua orang harus tenang, tidak akan ada yang terganggu termasuk investasi dari China.

Langkah Tegas Panglima TNI

Menyikapi perkembangan situasi, selain langkah diplomasi oleh Kemlu, TNI sebagai kekuatan pertahanan dan penjaga kedaulatan segera bersikap, tanpa kompromi.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pernah memberi instruksi Satuan TNI Terintegrasi Natuna yang diresmikan pada Selasa (28/12) fokus menangkap ancaman di perbatasan. Untuk membangun kekuatan TNI yang diharapkan mampu memberikan daya tangkal atau deterrent effect terhadap ancaman, khususnya di perbatasan.

Dalam kasus ini Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tanpa banyak bicara memberi instruksi kepada Panglima Kogabwilhan -1Laksdya TNI Yudo Margono memimpin pengendalian operasi siaga tempur terkait dengan adanya pelanggaran di wilayah perairan Laut Natuna Utara, serta mengusir mereka secara tegas dan terukur.

Koarmada-1 dan Koopsau-1 disiagakan, kapal perang dan Pesawat intai langsung bergerak ke sasaran. Kapal perang TNI AL, KRI Tjiptadi-381 memperingatlan dan mengusir coast guard dari perairan ZEE Indonesia. TNI mengirim 3 KRI, 1 pesawat intai maritim, dan 1 pswt Boeing TNI AU. Sedang dua KRI dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna.

Pengertian Antara Batas Teritorial dengan ZEE

Batas laut teritorial, merupakan batas perairan suatu negara yang ditarik dari pantai terluar atau pulau terluar sejauh 12 mil (19,3 km) ke arah laut lepas. Pada batas laut teritorial ini, negara memiliki kedaulatan penuh seperti halnya di wilayah daratan. Bila ada suatu negara kepulauan yang jarak antar pulaunya renggang dan lebih dari 24 mil, maka lautan yang berada di kawasan tersebut diakui oleh hukum internasional sebagai wilayah perairan negara tersebut.

Zona ekonomi eksklusif (ZEE), merupakan kawasan yang berjarak 200 mil dari pulau terluar Indonesia, diumumkan pemerintah Indonesia pada tanggal 21 Maret 1980. Pada kawasan ini, Indonesia berhak untuk mengambil dan memanfaatkan segala potensi sumber daya alam yang ada.

Kapal-kapal asing tidak diperbolehkan mengambil kekayaan laut di dalam wilayah ZEE. Adapun batas laut yang bersinggungan dengan negara lain diatur dengan kesepakatan bersama antara dua negara.

Laut Natuna Utara ini selalu didatangi kapal pencuri ikan. Menurut Aryo Hanggono, Staf ahli bidang ekologi dan sumber daya laut di KKP, Natuna salah satu daerah yang memiliki potensi komoditas laut terbesar di Indonesia. Wilayah penangkapan ikan di Indonesia dibagi ke dalam 11 wilayah. Natuna masuk Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia (WPP-RI) 711 yang memiliki komoditas laut yang sangat laku di pasaran.

"Wilayah 711 kalau hasil kajian nasional memiliki potensi kepiting, rajungan, cumi-cumi, udang. Komoditas itu sangat laku di pasaran. Jumlah kepiting 2.318 ton setahun. Rajungan potensinya 9.711 ton setahun, Cumi-cumi 23.499 ton. Lobster cukup besar dibanding daerah lain, hampir seimbang pantai barat Sumatera, potensinya 1.421 ton," katanya.

Pekembangan Terakhir

Hasil patroli pengamanan laut KRI Tjiptadi 381, berhasil memperingatkan dan berhasil mengusir kapal Coast Guard China untuk keluar dari wilayah ZEE Indonesia. "Kapal-kapal tersebut sudah mengakui bahwa Laut Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia," kata PangkogabwilhanYudo Margono lewat keterangan tertulis pada Sabtu malam, 4 Januari 2019.

Usai melakukan patroli, dia mengingatkan agar polemik kapal penjaga pantai (coast guard) dan kapal ikan Cina yang berada di Laut Natuna jangan sampai memancing situasi menjadi memanas di perairan Indonesia.

Yudo meminta para nelayan Indonesia tak resah dan terganggu atas situasi dan kondisi serta keberadaan penjaga pantai dan kapal asing tersebut. "Keamanan laut merupakan tugas dari TNI. Saat ini sudah ditindak lanjuti oleh adanya patroli Kapal Perang Indonesia (KRI) di perairan Natuna yang menjaga wilayah kedaulatan Indonesia," ujar dia.

Analisis

Pelanggaran wilayah ZEE oleh kapal ikan China yang dikawal tida Coast Guard telah diselesaikan dengan detterent power TNI berupa pengerahan kekuatan perang laut dan udara. Langkah diplomasi memang diperlukan karena China (RRT) adalah negara sahabat.

Tetapi aksi pengawalan 30 kapal ikan oleh Kapal Coast Guard China ke wilayah ZEE dinilai pelecehan pertahanan Indonesia, sudah disikapi tanpa banyak diskusi, sesuai arahan Presiden Jokowi. Tidak ada sedikitpun rasa takut TNI dalam menyikapi ancaman. Wilayah tersebut sudah diakui PBB.

Persoalan selesai setelah mereka dipaksa keluar wilayah ZEE. Memang persoalan ini bukan pengertian kedaulatan atas pelanggaran batas teritorial. Pelanggaran kapal asing yang mengambil hasil laut (mencuri) di wilayah ZEE Indonesia yang terlarang.

Di wilayah tersebut hanya Indonesia yang berhak untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, pengelolaan, dan konservasi sumber daya alam. Akan tetapi sesuai aturan tentang ZEE, Indonesia tetap mengijinkan pelayaran internasional melalui wilayah ini dan memasang berbagai sarana perhubungan laut.

Sangat disayangkan bahwa ada pendapat yang membuat pernyataan berbeda dalam menyikapi kondisi yang berlaku. Apapun kepentingan kita terhadap China, seperti investasi, harus dibedakan dengan setiap kasus yang bernilai ancaman dan harus disikapi dengan jelas dan tegas. Memprihatinkan pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan itu, yang khawatir investasi akan terganggu.

Selain itu Menhan Prabowo baru beberapa waktu lalu berkunjung ke China, bertemu dengan Menhan China dan sepakat akan bekerjasama dalam bidang pertahanan. Kenyataannya kini justru mereka mengirim tiga kapal Coast Guard untuk mengawal kapal pencuri ikannya.

Kita tidak dapat santai seperti dikatakan Menhan, kalau test the water China tersebut tidak kita tindak tegas, bulan depan bisa-bisa ada 100 Coast Guard dan 1000 kapal ikan China masuk ke Natuna. Nah, ucapan-ucapan yang keliru akan direkam presiden untuk mengambil keputusan reshuffle pastinya. Seperti kasus masa lalu terhadap pejabat yang salah bicara dan merugikan bangsa dan negara.

Ada pertanyaan di benak penulis, apakah mungkin ada pengaruh kebijakan Ibu Susi saat menjadi Menteri KKP yang tegas menangkap dan menenggelamkan kapal pencuri ikan kini memudar?

Menteri KKP penggantinya, Edhy Prabowo menyatakan langkah penenggelaman kapal adalah langkah terakhir. Nah, para pencuri kini makin berani, nekat melihat celah ini, rasa tajut mereka hilang. Hal seperti ini jelas akan menjadi pertimbangan oleh presiden, sebagai nilai sukses tidaknya para pemegang amanah, mungkin enam atau setahun akan ada reshuffle.

Kesimpulan

Sesuai arahan presiden untuk bertidak tegas terhadap kapal China yang melanggar wilayah ZEE Indonesia, Panglima TNI tanpa banyak bicara langsung action dan sukses dalam menyelesaikan tugasnya, mengusir kapal ikan dan Coast Guard dengan aman.

Memang langkah diplomasi dijalankan Kemenlu, tapi tanpa kekuatan militer, diplomasi hanya berakhir sebagai surat dengan kop yang indah, dikirim, dibaca serta pidato-pidato berbentuk protes, tapi tidak ditaati China. Karena itu tetap saja dibutuhkan bargaining power yaitu kekuatan militer.

PanglimaTNI adalah seseorang yang mempunyai wewenang komando operasional militer untuk menggerakkan pasukan atau alat negara. Wewenang komando operasional militer untuk menggerakkan pasukan atau alat negara hanya ada pada satu tangan yaitu Panglima TNI. Tidak pada Menhan dan tidak pada Kepala Staf Angkatan. Panglima TNI bertanggung jawab langsung dibawah Presiden Jokowi.

Sebagai penutup, disarankan sebaiknya para pejabat/Menteri Kabinet berfikir dan bersikap, berbicara tidak dengan paradigma lama, sudah ketinggalan jaman (jadul), akibatnya kata orang Jawa "ngomonge pating celebung".

Salam.

Marsda Pur Prayitno Wongsodijojo Ramelan, pengamat Intelijen

***