Apa Maunya Ijtima Ulama 4 dengan Hadirkan Eks Tokoh HTI?

Dengan adanya pandangan hidup tersebut, sudah sepatutnya kita mempertanyakan maksud ijtima ulama tersebut.

Selasa, 6 Agustus 2019 | 16:33 WIB
0
448
Apa Maunya Ijtima Ulama 4 dengan Hadirkan Eks Tokoh HTI?
Ijtima Ulama 4 (Foto: Okezone.com)

Meski HTI sudah resmi dilarang keberadaannya di Indonesia. Namun ideologi mereka masih tetap ada, hal ini dibuktikan dengan hadirnya Eks Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto dalam Ijtima Ulama IV di Sentul Bogor. 

Pada saat acara dimulai, agenda pertama adalah mendengar ceramah Habib Rizieq Shihab (HRS) melalui rekaman suara yang ditayangkan secara langsung di akun Youtube FrontTV di Arab Saudi.

Dalam sambutannya itu, Habib Rizieq mengatakan bahwa kemenangan umat Islam telah dirampas di Pilpres 2019. Oleh sebab itu ia meminta para pengikutnya tidak putus asa dan terus berjuang memenangkan pertarungan.

Kehadiran mantan tokoh HTI tersebut tentu menguatkan asumsi bahwa Ormas FPI sebagai salah satu ormas yang ada dalam ijtima ulama tersebut turut serta dalam mendukung khilafah seperti halnya HTI.

Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, Ismail sengaja diundang karena pertimbangan rekam jejak pemikirannya.

Jika memang demikian, Ijtima Ulama IV tersebut tentu menjadi ancaman bagi demokrasi, apalagi jika mereka berupaya berkonsultasi dengan eks juru bicara HTI.

Dalam pertemuan tersebut FPI dan PA 212 telah sepakat untuk menerapkan sistem syariah dan penegakan khilafah, dimana penegakan khilafah adalah kewajiban agama Islam.

Pertemuan tersebut dikabarkan juga membahas perihal hasil Pilpres, jika memang benar demikian, tentu Ijtima Ulama 4 tidak memiliki sikap legowo untuk hidup di negara demokrasi, padahal sudah jelas segala sengketa telah dibahas bahkan sampai ke ranah mahkamah konstitusi.

Kita semua tentu tahu bahwa PA 212 merupakan salah satu kelompok Islam yang aktif mendukung Prabowo – Sandiaga pada saat Pilpres 2019. Selama Pilpres 2019 pun mereka kerap menjadi aktor dalam drama – drama politik yang selalu mengusik perhatian publik.

Ijtima Ulama yang digelar bertujuan untuk menentukan berbagai sikap politiknya saat Pilpres 2019. Hingga kini, sudah 4 kali mereka menggelar Ijtima Ulama.

Namun dari kesemua Ijtima Ulama tersebut, tidak ada sedikitpun keputusan ijtima yang menyangkut kerohanian, keislaman atau keulamaan, sesuatu yang semestinya dibahas dan diputuskan oleh para ulama dalam sebuah pelaksanaan Ijtima.

Meski acara tersebut mengundang ulama yang tidak sedikit, pembahasan dalam acara tersebut cenderung berbau hal duniawi dan politis. Terkait siapa yang akan didukung dan strategi mereka dalam mengalahkan lawan poltiknya, bukan lantas berupaya agar Indonesia menjadi damai dalam perbedaan yang ada.

Jika kita menengok pada Ijtima Ulama 1, saat itu mereka telah merekomendasikan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Namun rekomendasi tersebut seakan mentah hingga akhirnya Sandiaga Uno lah yang mendampingi Ketua Umum partai Gerindra tersebut.

Meski ada sedikit kekecewaan, namun dukungan dari ulama PA 212, FPI dan GNPF tidak pernah kendor, bahkan ketika Prabowo menyerukan untuk tidak datang ke MK, mereka tetap berjuang, dan “berjihad” untuk datang ke MK.

Namun apa yang terjadi, Prabowo tetap kalah, dan sudah mengakui kemenangan bagi Jokowi, kedua rival politik itupun sudah berdamai, berpelukan dan makan bersama. Namun Ulama yang bernaung pada Ijtima Ulama tetap saja menunjukkan ketidaksukaannya, hingga menganggap Prabowo pengkhianat. Sungguh aneh upaya untuk damai malah dimusuhi.

Baca Juga: Bernuansa Politis, Ijtima Ulama 4 Tidak Perlu Digubris

Pada Ijtima Ulama yang ke tiga, pembahasan juga tidak seputar kerohanian, namun lagi – lagi politik masih menjadi perbincangan yang terus digoreng dalam forum tersebut. Mereka telah berasumsi bahwa Pilpres 2019 telah berlangsung curang secara Terstruktur, Sistematis dan Masif TSM. Sehingga mereka menuntut kepada MK untuk mendiskualifikasi paslon Jokowi – Ma’ruf Amin.

Karena bagaimanapun Indonesia berdiri diatas keberagaman, suku dan Agama. Pancasila sudah final dan tidak dapat diganggu gugat, semboyan Bhineka Tunggal Ika sudah semestinya dihayati oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Dengan adanya pandangan hidup tersebut, sudah sepatutnya kita mempertanyakan maksud ijtima ulama tersebut.

***