Pengembangan Wilayah Metropolitan Bimindo Butuh Sinergi dan Sinkronisasi

Sinergitas dan sinkronisasi dari setiap kepala daerah yang terlibat dalam pengembangan kawasan metropolitan perlu dijaga agar tetap kondusif, demi kesejahteraan bersama.

Kamis, 28 Juli 2022 | 14:36 WIB
0
133
Pengembangan Wilayah Metropolitan Bimindo Butuh Sinergi dan Sinkronisasi
Sekretaris Ditjen Bina Adwil Kemendagri Indra Gunawan Dalam Pidatonya tentang Rapat Koordinasi Pengembangan Wilayah Metropolitan Bimindo Butuh Sinergi dan Sinkronisasi di Minahasa

Kerja sama pembangunan wilayah di kawasan perkotaan membutuhkan sinkronisasi di antara pemerintahan daerah yang berada di sekitar kawasan perkotaan itu sendiri, untuk bersama-sama membangunnya menjadi wilayah metropolitan.

Salah satu kawasan yang menjadi prioritas nasional untuk dikembangkan menjadi wilayah metropolitan adalah Bimindo.

Bimindo sendiri merupakan akronim dari Bitung-Minahasa-Manado, wilayah metropolitan di Provinsi Sulawesi Utara yang meliputi Kota Manado dan daerah penyangganya yang terdiri dari 5 (lima) wilayah administrasi yaitu Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara.

Bimindo telah menjadi salah satu Kawasan Strategis Nasional Wilayah Metropolitan yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan, termasuk wilayah yang ditetapkan sebagai warisan dunia.

Pengembangan Wilayah Metropolitan Bimindo sebagai Kawasan Strategis Nasional diprioritaskan pada tema pengembangan sektor pertanian dan perikanan, industri pengolahan, pariwisata, MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) dan perdagangan serta jasa.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan Rapat Koordinasi Kesepakatan/Perjanjian Kerja Sama di Wilayah Metropolitan Bimindo.

Dalam sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan pada Rabu (27/7/2022) yang berlangsung di Yama Resort Tondano, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Ditjen Bina Adwil Kemendagri Indra Gunawan, menyampaikan bahwa dalam pengembangan kawasan Bimindo ini sinergi dari visi dan misi para kepala daerah di Kawasan Bimindo harus dapat diurai dan disederhanakan dalam bentuk dokumen perencanaan.

Dokumen perencanaan yang dihasilkan itu juga harus dapat diimplementasikan tanpa kendala yang dapat menghambat pelaksanaannya, mengingat pengembangan kawasan perlu mengidentifikasi baik permasalahan dan terutama potensi di setiap daerah.

“Pembangunan kawasan tidak bisa disamakan, harus disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing. Dikatakan kawasan metropolitan bukan harus dengan gemerlap kota, tapi bagaimana pembangunan itu diselaraskan dengan masyarakat untuk kesejahteraan,” menurut Indra dalam sambutannya.

Oleh karenanya, sinergitas dan sinkronisasi dari setiap kepala daerah yang terlibat dalam pengembangan kawasan metropolitan perlu dijaga agar tetap kondusif, demi kesejahteraan bersama.

“Trust issues menjadi faktor penting dalam mendorong terwujudnya kerja sama antar wilayah, tidak ada pihak yang dirugikan sehingga keterbukaan antar pihak menjadi modal yang penting,” demikian arahan Indra.

***