Komisi I DPRA yang dipimpin oleh Tgk. Muhammad Yunus beraudiensi dengan Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI. Rombongan diterima langsung oleh anggota FPD Muslim, Wahyu Sanjaya, dan Rezka Oktoberia di ruang Fraksi Partai Demokrat, Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta.
Muslim yang merupakan anggota DPR RI FPD Dapil Aceh, dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPRA yang teguh memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Muslim juga menegaskan bahwa Partai Demokrat, atas arahan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Rifky Harsya (TRH), serta dukungan Penuh Ketua Fraksi Demokrat, Edi Baskoro Yudhoyono (EBY) konsisten menjaga dan mengawal kekhususan Aceh, utamanya perihal menyangkut Pilkada 2022.
“Jelas kita konsisten sedari awal mengawal kekhususan Aceh sebagai Amanah MoU Helsinki. Dan ini sesuai dengan arahan Ketua Umum AHY”, kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, (10/2/2021).
Kemudian, Tgk. Muhammad Yunus mewakili Komisi I DPRA menceritakan tujuan rombongan ke Jakarta, dimana mereka nantinya akan audiensi dengan Komisi II perihal tindak lanjut RUU Pemilu.
Ia menambahkan, bahwa masyarakat Aceh tetap menginginkan Pilkada dilaksanakan di 2022.
Dalam pertemuan ini, Tgk. M. Yunus menyampaikan apresiasi kepada Partai Demokrat yang telah menerima kunjungan mereka.
Ia melaporkan bahwa kedatangan mereka sudah mendapatkan dukungan dari seluruh ketua komisi I di 23 Kab/Kota. Selanjutnya, M. Yunus juga berharap Partai Demokrat konsisten mengawal kekhususan dan stabilitas Aceh.
“Kita tau bersama pak SBY adalah Inisiator Perdamaian, dan PD punya semangat yang sama mengawal ini”, tutupnya.
Menanggapi aspirasi Komisi I DPRA ini, Wahyu Sanjaya yang mewakili FPD memberikan gambaran bagaimana pembahasan RUU Pemilu di Parlemen berjalan. Pasang surut nya pembahasan yang akhir-akhir ini marak tak lepas dari Pemerintah yang bersikukuh Pilkada tetap di 2024.
Wahyu Sanjaya yang merupakan Anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat ini menegaskan bahwa ‘Standing’ Partai Demokrat jelas, yaitu menginginkan Pilkada sesuai dengan jangka waktu masing-masing daerah.
Khusus untuk Aceh sesuai arahan Ketum dan Sekjen yang juga didukung penuh oleh Ketua Fraksi, Tahapan Pilkada harus merujuk pada UUPA sebagai amanah MoU Helsinki.
Wahyu yang juga Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menyampaikan bahwa siap menampung aspirasi untuk kemudian dibahas di Komisi.
Ia menambahkan lima anggota FPD di Komisi II pun berkomitmen penuh memberikan dukungan kepada kawan-kawan dari Aceh dalam mengawal proses ini. “Diminta ataupun tidak, kami akan terus memperjuangkan kepentingan Masyarakat Aceh”, tutup anggota DPRI asal Sumatera Selatan ini.
Acara berlangsung selama lebih kurang satu jam dihadiri oleh 8 orang anggota Komisi I DPR RI Tgk. Muhammad Yunus, Saiful Bahri, Darwati A. Gani, Ridwan Yunus, Edi Kamal, Tgk. H. Attarmizi Hamid, Fuadri, Bardan Sahidi, dan Dari FPD diwakili oleh Muslim, Wahyu Sanjaya, dan Rezka Oktoberia.
Sedangkan Rezka Oktoberia yang juga Anggota Komisi II dan juga wakil sekretaris Faksi Partai Demokrat DPR RI mengatakan, bahwa Partai Demokrat sejalan dengan DPR Aceh
"Kami partai demokrat sejalan dengan apa yang disampaikan oleh DPR Aceh. Ini salah satu bukti bahwa kami memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Ini baru dari satu provinsi, saya yakin masih ada provinsi lain yang juga menyatakan keinginan yang sama," jelas Rezka Oktoberia.
Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan Makan siang bersama, sebelum rombongan lanjut pertemuan dengan Komisi II DPR RI.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews