Presiden Joko Widodo dalam periode keduanya berkomitmen untuk menyederhanakan birokrasi. Langkah tersebut sudah sepatutnya dilaksanakan seiring panjangnya rantai birokrasi yang seringkali menghambat pelayanan publik.
Bayangkan jika ada sebuah institusi atau lembaga dengan banyak pintu, lalu untuk mendapatkan sebuah sertifikat, maka tidak hanya satu pintu yang dilalui, jika ada dokumen yang salah maka harus direvisi setelah direvisi, masih ada pintu-pintu yang lainnya, Mungkin seperti itulah gambaran singkat terkait dengan birokrasi yang ada di pemerintahan.
Presiden RI Joko Widodo menegaskan, di pemerintahan yang ia jalankan pada periode keduanya tidak boleh ada segala macam kelambatan. Ia menginginkan adanya percepatan dalam segala hal. Jika bisa diselesaikan dengan 2 pintu saja kenapa harus sampai 5 pintu.
Untuk percepatan penyederhanaan birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mendorong seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk melaksanakan langkah-langkah strategis dan konkret.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB nomor 384, 390 dan 391 Tahun 2019 yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, serta para WalI Kota dan Bupati tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi.
Kita patut mendukung rencana penyederhanaan birokrasi ini karena hal ini bertujuan untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik dan juga dapat mempercepat pengambilan keputusan oleh para pengambil kebijakan.
Artinya, jalan yang harus ditempuh menjadi lebih ringkas sehingga keputusan yang diambil dapat lebih lugas, cepat dan tidak bertele-tele.
Birokrasi yang gemuk dan berlemak tentu cenderung boros anggaran dan koruptif. Lebih dari itu, justru kegemukan suatu birokrasi dapat mempersulit masuknya investasi yang digadang-gadang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Rencana besar ekspansi kinerja ekspor juga terhambat.
Gemuknya birokrasi bisa diibaratkan seperti orang gemuk yang ikut dalam lomba lari cepat, tentu saja performanya akan berbeda dengan orang yang memiliki tubuh ideal. Sehingga agar bisa berlari lebih cepat, maka perampingan tubuh sudah sepatutnya dilakukan.
Secara tegas eselonisasi telah mematikan inovasi dan kreatifitas kaum milenial yang baru diterima sebagai pegawai negeri. Sama sekali tidak ada ruang di birokrasi yang memungkinkan milenial berkreasi, apalagi melebihi atasannya dari kaum kolonial.
Oleh karena itu, penyederhanaan / pemangkasan birokrasi menjadi suatu keniscayaan apabila konsisten melaksanakan undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalamnya eselonisasi birokrasi sudah tidak dipergunakan lagi.
Pemerintah masih harus terus melakukan penataan di berbagai bidang di birokrasi. Seperti penataan regulasi, reformasi struktural, transformasi budaya dan tata kelola berbasis digital.
Tentu saja salah satu tantangan yang akan dihadapi dalam proses perubahan tersebut antara lain merubah pola pikir dan budaya kerja. Tentu saja ada hal yang perlu dipersiapkan seperti pendudukan yang baik dalam upaya membentuk tenaga kerja yang unggul.
Penyederhanaan Birokrasi tentu merupakan sesuatu yang penting, agar urusan yang berkaitan dengan surat-menyurat termasuk pengajuan perijinan itu bisa lebih cepat dan tidak berbelit-belit hingga bisa mencapai empat bulan. Kalau bisa dipercepat kenapa tidak?
Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan, koordinasi antarlembaga selama ini menjadi permasalahan yang serius dalam pengembangan inovasi. Hal ini salah satu sebabna adalah karena adanya ego sektoral antarlembaga.
Eko Prasodjo selaku Ketua TI-RBN pernah memaparkan bahwa program kerjya yang telah dilakukan oleh TI-RBN selama periode 2015 hingga 2019. Antara lan yakni, perbaikan sistem rekruitmen CPNS, pelaksanaan manajemen kinerja yang baik, pencapaian tujuan dan sasaran organisasi agar lebih efisien dan efektif melalui sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Serta mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik di Kementerian/Lembega maupun Pemda, Penataan Kelembagaan dengan mengurangi 23 LNS di tahun 2017 dan Pelayanan PTSP di pusat dan daerah disempurnakan menjadi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).
Eko Prasodjo juga menambahkan dengan rekomendasi kepada Wakil Presiden untuk pelaksanaan reformasi birokrasi selanjutnya. Rekomendasi tersebut diantaranya adalah penguatan reformasi birokrasi baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Penyederhanaan Birokrasi merupakan sebuah strategi pemerintah dalam mempercepat akselerasi pembangunan, saat ini perkembangan teknologi begitu cepat, jangan sampai lambannya birokrasi lantas menurunkan gairah investasi di Indonesia.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews