Dukungan terhadap rencana pemangkasan birokrasi dan penyederhanaan regulasi Pemerintah mulai berdatangan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja aparatur negara semakin baik dalam pelayanan publik.
Rencana pemangkasan birokrasi dan penyederhanaan regulasi Pemerintah agaknya mulai terintis dan dijalankan. Meski masih menunggu rancangan Omnibus Law, pelaksanaan penyederhaan ini diharap mampu meningkatkan kinerja aparatur negara menjadi lebih baik guna mewujudkan Indonesia yang lebih maju.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pihak ASN untuk memberikan dukungan atas rencana penyederhanaan regulasi dan efisiensi birokrasi. Dirinya juga mendorong agar para pegawai di kementeriannya untuk meningkatkan kapasitas dalam melayani masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.
Pihaknya turut merespons prioritas dan program utama itu dalam rangka meningkatkan reformasi dan menjaga agar regulasi semakin sederhana dan menjadi lebih efisien. Ia menegaskan kepada seluruh jajarannya bahwa tidak ada pejabat fungsional, sebab semua wajib memiliki sikap profesionalitas, meningkatkan kompetensi dan integritas dalam rangka melayani, meski notabene memiliki titel pejabat.
Sebelumnya Presiden Jokowi Telah mengumumkan rencana ini saat pidato pelantikkannya. Dia meminta untuk jabatan eselon pemerintahan disunat hingga menjadi dua level saja. Dan diganti menjadi jabatan fungsional. Instruksi tersebut kemudian ditanggapi oleh berbagai lembaga atau kementerian. Salah satunya yang diampu oleh Menteri Sri Mulyani tadi.
Sri Mulyani disebutkan telah mulai menghapus jabatan eselon III dan IV. Termasuk mengalihkan 112 pejabat eselon terkait untuk mengisi jabatan fungsional.
Jokowi menilai, jika penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan secara besar-besaran untuk menciptakan lapangan kerja. Adapun penyusutan birokrasi ini dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, lincah, dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pihak-pihak terkait.
Meski akan dilakukan pemangkasan jabatan eselon, Jokowi menyampaikan bahwa nantinya tugas-tugas administratif oleh eselon III dan IV akan dialihkan dengan menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Dirinya menyatakan telah menginstruksikan kepada MenPAN (RB) untuk sistem AI ini. Sehingga nantinya birokrasi Indonesia akan lebih cepat dan maju.
Sebagai informasi, tidak semua eselon III dan IV yang nantinya dialihkan ke dalam jabatan fungsional. Terdapat tiga kriteria penyederhanaan birokrasi bagi jabatan struktural yang dikecualikan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri (PAN-RB) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan nomor 393 tahun 2019. Yakni tentang langkah strategis dan nyata penyederhanaan Birokrasi dengan rincian sebagai berikut;
Pertama, mempunyai tugas dan fungsi sebagai kepala satuan kerja dengan kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran maupun pengguna barang atau jasa.
Kedua, peringkasan birokrasi ini juga dikecualikan bagi eselon yang memiliki tugas dan fungsi yang berhubungan dengan kewenangan maupun otoritas, legilisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, serta kewenangan kewilayahan.
Ketiga, pengecualian bagi kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus. Hal ini tergantung usulan masing-masing kementerian atau lembaga kepada Menteri PAN-RB yang menaunginya. Sebagai bahan estimasi penetapan jabatan yang dibutuhkan kedudukannya sebagai pejabat struktural eselon III dan IV.
Di lain sisi, realisasi penyunatan eselon tersebut rencananya baru akan direalisasikan tahun depan yakni di 2020. Jokowi menegaskan kembali bahwa tahun depan eselon III dan IV tetap akan dipotong.
Kendati demikian, Jokowi menyampaikan bahwa perombakan tersebut masih bergantung dari omnibus law yang sedang disusun oleh pemerintahan. Berdasarkan Omnibus Law ini ditengarai pemerintah berencana merevisi sebanyak 74 Undang-Undang yang berkenaan dengan pemangkasan sistem eselon ASN.
Menilik fakta kinerja para aparatur negara ini memang seringkali membuat gemas sejumlah pihak, khususnya masyarakat. Sebab, banyak kita lihat pegawai-pegawai ASN yang notabene hidup berkecukupan dari gaji pemerintahan ini belum menunjukkan kinerjanya secara maksimal. Jikalaupun ada, tentunya hanya segelintir orang saja.
Sehingga upaya Presiden untuk melakukan pemangkasan birokrasi dan penyederhanaan regulasi ini patut didukung. Karena negara beserta rakyatnya tak mungkin terus-terusan mandeg hanya karena keadaan tatanan birokrasi yang dinilai macet.
Bukan tak mungkin jika rencana ini dapat direalisasikan segera maka akan dapat meningkatkan pertumbuhan bangsa ke arah yang lebih baik. Termasuk bisa menghemat anggaran negara. Selain itu dapat meminimalkan kesenjangan kinerja diantara ASN dan meratakannya agar menjadi lebih optimal dan efisien.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews