Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan Surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi.
Surabaya - Menanggapi pernyataan Ketua dan Wakil Dewan Pers bahwa mereka tidak pernah meminta Verifikasi Media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Di momentum Hari Pers Nasional 2020, Pimpinan Redaksi (Pimred) Beritabangsa.com, Moch Atha' Illah, S.Pd menegaskan seluruh media tidak perlu khawatir untuk bekerjasama secara profesional dengan Pemerintah Daerah.
“Selama ini kan insan pers khawatir, mereka mengalami kendala untuk bekerjasama dengan Pemda dengan alasan media harus sudah terverifikasi oleh Dewan Pers. Padahal media tersebut cukup berbadan hukum dan memiliki penanggung jawab,” tegas pria kelahiran Surabaya tersebut. Sabtu (8/2/2020).
Lebih lanjut, agar masalah ini diketahui oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, baik tingkat Provinsi maupun Kota. Mereka tidak lagi mempertanyakan, apakah media tersebut telah terverifikasi atau tidak. Yang penting media tersebut sudah berbadan Hukum.
"Namun meski media bisa kerjasama dengan Pemerintah, demi fungsinya sebagai pilar demokrasi ke empat, media harus tetap kritis sebagai controlling Pemerintah untuk menyampaikan berita yang yang tidak mudah di intervensi dan harus tetap konstruktif," imbuh Atha' Illah.
Diketahui sebelumnya, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menepis isu soal adanya permintaan dari Dewan Pers kepada pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers
Dirinya mengatakan bahwa Dewan Pers tidak pernah meminta Verifikasi Media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Dewan Pers tidak pernah mempermasalahkan media yang belum terverifikasi selama media tersebut telah berbadan hukum.
Pernyataan itu disampaikan kepada media dalam diskusi dengan beberapa Pimpinan Media Cetak, elektronik maupun siber di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin, Kamis (6/2/2020).
“Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” tegas Muhammad Nuh.
Sementara Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun menambahkan, setiap media tidak jadi masalah untuk melakukan kerjasama dengan Pemda meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers.
Henry kembali menambahkan, Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan Surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi.
"Surat itu tidak pernah kami keluarkan. Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu harus sudah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Pers. Itu saja sebenarnya sudah cukup. Tidak perlu harus terverifikasi," pungkasnya. (Aw)
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews