Pemerintah Harus Tolak Usul Parpol yang Minta Biayai Honor Saksi

Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:06 WIB
0
379
Pemerintah Harus Tolak Usul Parpol yang Minta Biayai Honor Saksi

Ada-ada saja ulah partai politik. Mereka meminta pemerintah untuk membiayai honor saksi dari partai politik dalam pilpres 2019 menggunakan dana APBN.

Komisi II DPR dan partai politik melakukan lobi kepada atau mendesak pemerintah untuk membiayai honor saksi dari partai politik.Tentu partai-partai sangat setuju dan mendukung usulan honor saksi dibiayai memakai dana APBN.

Ini sama saja mau merampok atau memeras APBN dengan mendesak atau melobi pemerintah. Seandainya lobi itu disetujui oleh pemerintah, maka pemerintah akan mengeluarkan biaya membayar saksi mencapai trilyunan rupiah.

Kalau jumlah partai politik yang ikut dalam pemilu 2019 ada 16 partai dan setiap partai membutuhkan 500 ribu saksi sampai dengan 800 ribu saksi di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara), dan honor tiap saksi misal Rp100 ribu,maka dana yang dibutuhkan mencapai trilyunan. Ini bener-bener usulan gila dan mau memeras pemerintah!

Siapa yang nyuruh bikin partai? Kalau tidak sanggup membayar honor saksi lebih baik bubarkan partainya, jangan membuat partai tetapi malah menjadi beban negara atau APBN.

Wacana atau gagasan saksi dibiayai oleh APBN sebenarnya sudah lama diusulkan oleh partai politik. Tapi rupanya wacana itu mulai masuk tahap lobi kepada pemerintah dan dibahas di komisi II DPR.

Pada dasarnya orang-orang yang menjadi saksi dalam TPS-TPS adalah saksi-saksi dari partai politik karena loyalitas dan tidak mengharapkan bayaran atau honor. Karena itu merupakan bagian dari perjuangan partai politik.

Bahkan ada anggota DPR yaitu Fadli Zon berkomentar, "Membiayai agenda atau acara IMF di Bali aja sanggup, masak membiayai honor saksi tidak sanggup". Tentu ini komentar yang konyol dari partai oposisi.

Pemerintah harus menolak usulan dari partai politik yang meminta biaya honor saksi ditanggung dengan APBN, karena akan menguras atau memberatkan anggaran. Karena anggaran untuk pemilu yang bebarengan atau bersamaan antara pileg, pilpres dan pemilihan DPD sangat besar anggaran yang dikeluarkan. Malah mau dibebani dengan honor saksi yang ditanggung oleh pemerintah atau APBN.

Kalau memang honor saksi boleh memakai APBN, alangkah baiknya kalau memakai saksi independen untuk setiap TPS. Artinya saksinya bukan dari partai politik. Ini dilakukan untuk menekan atau efisiensi anggaran honor saksi. Dan saksi yang dibutuhkan tidak sebanyak dari total dari partai politik.

Tidak seperti keinginan tiap partai politik yang setiap partai membutuhkan 500 ribu saksi sampai dengan 800 ribu saksi. Kalau tidak setuju, yaaa sudah jangan memakai APBN untuk membiayai honor saksi di tiap TPS.

Kalau tidak sanggup membayar atau membiayai honor saksi lebih baik bikin LSM saja, jangan bikin partai politik yang perlu dana sangat besar.

Belum berkuasa sudah membebani, apalagi kalau sudah berkuasa.

Dasar benalu!

***