Jakarta — Pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi buruh melalui kebijakan upah yang berpihak kepada pekerja berpenghasilan rendah dan peningkatan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi komitmen nyata pemerintah dalam memastikan kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global.
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali diberikan sebagai insentif bagi pekerja formal berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan disalurkan sekaligus kepada pekerja.
“BSU diberikan sebagai bentuk insentif untuk menjaga daya beli pekerja. Setiap penerima akan mendapatkan total Rp600 ribu yang dicairkan sekali transfer,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Selain dukungan dari sisi upah, pemerintah juga memperkuat perlindungan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Aturan baru ini meningkatkan manfaat JKP bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, termasuk pemberian manfaat tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan.
“Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60 persen dari upah, untuk paling lama enam bulan. Ketentuan ini menjadi bantalan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,” lanjut Yassierli
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyatakan bahwa peningkatan manfaat JKP merupakan terobosan besar dalam perlindungan buruh.
“Dengan besaran manfaat yang diberikan, pekerja yang terkena PHK akan memiliki cukup dana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa transisi,” ujarnya.
Pemerintah juga memperluas akses jaminan sosial bagi pekerja informal, yang selama ini menjadi kelompok paling rentan. Melalui skema dukungan iuran yang dapat melibatkan APBN, pemerintah berupaya mendorong pekerja bukan penerima upah untuk ikut serta dalam program jaminan pensiun dan jaminan kecelakaan kerja.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews