Oleh: Mayang Dwi Andaru
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua pihak untuk memastikan jalannya yang damai, transparan, dan bermartabat.
Sebagai bagian dari proses demokrasi, Pilkada tidak hanya menguji kemampuan penyelenggara dalam mengorganisir suatu kontes politik, tetapi juga menggambarkan kematangan politik dan kedewasaan masyarakat dalam menentukan pemimpin di tingkat daerah.
Namun, tantangan besar menghadang dalam upaya menciptakan Pilkada yang sehat dan bermartabat, terutama dalam mengantisipasi penyebaran hoaks dan potensi konflik yang bisa mengancam keamanan dan integritas proses demokrasi.
Oleh karena itu, partisipasi serta kerjasama dari semua elemen masyarakat, aparat keamanan, lembaga penyelenggara, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut Pilkada dengan semangat persaudaraan. Dalam konteks ini, persaudaraan tidak hanya berarti mempersatukan masyarakat Maluku secara etnis atau agama, tetapi juga dalam menyikapi perbedaan politik dan pandangan.
Pilkada adalah momen penting dalam demokrasi di mana pemimpin daerah yang baru akan dipilih, dan mereka haruslah negarawan yang berkomitmen untuk memajukan daerahnya dengan baik.
Latif juga menekankan bahwa Pilkada bukanlah ajang untuk memecah belah masyarakat, tetapi sebaliknya, merupakan kesempatan untuk menyatukan semua kekuatan dalam rangka membangun Maluku yang lebih baik. Para calon dan tim suksesnya diminta untuk menjaga fokus pada perumusan program-program yang berdaya guna dan menjauhkan diri dari politik identitas (SARA) yang dapat memicu konflik.
Menurutnya, masyarakat Maluku telah menunjukkan kedewasaannya dalam menyikapi politik. Mereka tidak lagi terbuai dengan isu-isu yang bersifat provokatif dan hanya akan merusak kebersamaan. Dia yakin bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk memberikan pendidikan politik yang cerdas dan modern kepada masyarakat, agar mereka dapat memilih secara bijaksana dalam Pilkada mendatang.
Lebih lanjut, Latif memberikan penekanan kepada penyelenggara Pilkada, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk tetap netral, profesional, dan bertindak sesuai aturan. Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan jalannya Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran.
Sementara itu, KPU Kota Yogyakarta mengambil langkah konkret dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses persiapan Pilkada 2024. Mereka menggandeng budayawan, aktivis, akademisi, dan kelompok disabilitas untuk merancang maskot Pilkada yang akan mencerminkan visi pembangunan lima tahun ke depan Kota Yogyakarta. Tujuan dari proyek ini adalah untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya Pilkada dan mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Yogyakarta, Agus Muhamad Yasin, menjelaskan bahwa maskot Pilkada 2024 diharapkan dapat mencerminkan kemajuan dan inovasi Kota Yogyakarta dalam berbagai aspek pembangunan.
Maskot tersebut akan menjadi simbol dari semangat untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh kota tersebut, mulai dari pengelolaan sampah hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya maskot, KPU Kota Yogyakarta juga akan meluncurkan lagu promosi (jingle) Pilkada 2024. Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya Pilkada dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Jingle ini akan disusun secara terbuka, sehingga semua warga Yogyakarta memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam meramaikan Pilkada.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu Malang juga bergerak aktif dalam mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif Pilkada 2024. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada. Hal ini adalah indikator keberhasilan pengawasan yang berdampak pada transparansi dan integritas Pilkada.
Dari dua contoh inisiatif ini, terlihat bahwa Pilkada damai dan bermartabat sangat membutuhkan keterlibatan semua pihak. Mulai dari aparat kepolisian yang menjaga keamanan, KPU yang melibatkan masyarakat dalam proses desain dan sosialisasi, hingga Bawaslu yang mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan. Semua langkah ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan politik yang sehat dan berintegritas.
Kepada seluruh elemen masyarakat, mari kita satukan tekad untuk menjaga Pilkada serentak 2024 sebagai proses demokrasi yang bermartabat, jujur, dan damai. Jangan biarkan Pilkada menjadi ajang konflik atau kebencian.
Seiring dengan semangat persatuan dan demokrasi yang matang, mari kita semua bergandengan tangan untuk menjaga kedamaian dan kemajuan daerah kita melalui Pilkada yang adil dan bersih. Dengan keterlibatan aktif dari semua pihak, Pilkada dapat menjadi momentum untuk menyatukan kita dalam visi bersama mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Mari kita lindungi ruang demokrasi kita dari hoaks, ujaran kebencian, dan politik identitas yang merusak. Dengan begitu, kita dapat memastikan bahwa proses Pilkada akan menjadi tonggak penting dalam membangun masa depan yang lebih baik untuk daerah kita.
)* Analis pada Lembaga Sadawira Utama
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews