Kebablasan

Usia di bawah 40 tahun bukanlah halangan untuk menjadi Presiden/Perdana Menteri.

Kamis, 1 Mei 2025 | 05:59 WIB
0
12
Kebablasan
Prabowo dan Gibran (Foto: detik.com)

Seseorang berubah dengan pertambahan usia, tetapi pertambahan usia itu tidak otomatis membuat seseorang menjadi lebih bijaksana. Kebanyakan pertambahan usia itu hanya membuat seseorang menjadi orang tua (old man), yang membuat dia merasa berpengalaman sehingga menganggap dirinyalah yang paling tahu, paling benar, dan paling hebat. Anak-anak muda yang usianya setara atau bahkan di bawah usia anak-anaknya, dianggap tidak tahu apa-apa sehingga dianggap juga tidak bisa apa-apa.

Dan, inilah yang terjadi dengan munculnya tuntutan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kini berusia 37 tahun. Beberapa purnawirawan ABRI, yang di antaranya terdapat mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, menganggap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan mampu menggantikan Presiden Prabowo Subianto, jika terjadi sesuatu dengan dia.

Ingatan saya tertarik ke belakang, ke awal tahun 1980-an, di mana saya sebagai wartawan yunior Harian Kompas pada usia di bawah 30 tahun, menerima keluhan dari Menteri-Menteri Singapura yang waktu itu rata-rata berusia 30 tahunan. Dalam pertemuan dengan Menteri-Menteri Indonesia, mereka diperlakukan sebagai anak-anak muda yang tidak berpengalaman sehingga mereka lebih banyak ”dinasihati”. Padahal sebagai sesama Menteri seharusnya kedudukan mereka setara.

Meragukan kemampuan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu satu hal, dan gagal memahami bahwa Gibran Rakabuming Raka terpilih satu paket dengan Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Secara Langsung oleh Rakyat pada tahun 2024 itu hal lain. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih 96,2 juta, atau 58,59 persen dari total suara sah nasional, jauh di atas perolehan suara partai-partai politik yang ikut dalam Pemilu Legislatif 2024.

Prabowo Subianto sudah empat kali gagal dalam Pemilihan Presiden, baik sebagai Presiden maupun sebagai Wakil Presiden. Dan, Prabowo Subianto baru menang pada Pemilihan Presiden 2024 ketika ia menggandeng Gibran Rakabuming Raka.

Ternyata tuntutan beberapa purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu kemudian ditanggapi oleh institusi resmi purnawirawan TNI, dengan menyatakan bahwa tuntutan beberapa purnawirawan TNI itu tidak mewakili sikap institusi resmi purnawirawan TNI.

Usia di bawah 40 tahun bukanlah halangan untuk menjadi Presiden/Perdana Menteri. Hun Sen menjadi Perdana Menteri Kamboja pada usia 33 tahun, Sanna Marin jadi Perdana Menteri Finlandia pada usia 34 tahun, Oleksiy Honcharuk jadi Perdana Menteri Ukraina pada usia 35 tahun, Daniel Noboa pada usia 35 tahun jadi Presiden Ekuador, Gabriel Boric jadi Presiden Clle pada usia 36 tahun, dan Gabriel Attal menjadi Perdana Menteri Perancis pada usia 34 tahun. Itu untuk menyebut beberapa nama.

Sebagai eks anggota TNI mereka memang hidup di dunia yang lain. Selama lebih dari 30 tahun mereka hidup di dalam dunia militer di mana garis komando merupakan hal yang paling penting. Wajar saja jika di luar dunia militer ada beberapa purnawirawan yang kebablasan.

Bagaimana mungkin mereka menuntut MPR melakukan sesuatu yang dihasilkan secara sah melalui Pemilihan Presiden yang dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Walaupun situasi dan kondisinya berbeda—pada saat itu Presiden/Wakil Presiden masih dipilih oleh MPR—tetapi apa yang terjadi pada Abdurrahman Wahid pada tanggal 23 Juli 2001, di mana ia diberhentikan di tengah jalan oleh MPR, dan digantikan oleh Megawati Soekarnoputri, jangan sampai terjadi lagi, biarlah itu menjadi yang terakhir.

***