Pers dan Generasi Muda Ujung Tombak Wujudkan Ketenangan di Masyarakat

Dengan pemikiran yang kreatif dan inovatif, pemuda dapat menjadi pelopor dalam berbagai hal, seperti kewirausaahan dan berbagai sektor lainnya.

Minggu, 13 Oktober 2019 | 12:04 WIB
0
353
Pers dan Generasi Muda Ujung Tombak Wujudkan Ketenangan di Masyarakat
Anak muda dan media (Foto: liputan6.com)

Berbagai hal yang menyangkut pada perubahan dan pembangunan, selalu dikaitkan dengan adanya peran pemuda, jika kite menengok pada sejarah, di berbagai belahan dunia perubahan sosial politik menempatkan pemuda di garda depan. Peranannya menyeluruh, tak hanya menjadi seperti mata air, namun juga hulu, hilir sampai muara. Bahkan pemuda sebagai air atau sumber energi perubahan. 

Bahkan Presiden pertama RI Ir Soekarno pernah mengatakan dalam pidato kenegaraan di masa kejayaannya, “beri aku 10 pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Makna dari kalimat tersebut adalah bentuk penggambaran bahwa pemuda merupakan sosok unggul, pilihan, bergairah, bergelegak dan bergelora secara fisik, psikis, intelektual dan yang terpenting adalah sikapnya.

Pemuda juga memiliki peran yang sangat strategis dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, bahkan bisa dikatakan pemuda merupakan ujung tombak dari keutuhan perjuangan melawan penjajahan. Peran tersebut juga tetap disandang oleh pemuda Indonesia hingga kini, selain sebagai pengontrol Independen terhadap segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Dengan pemikiran yang kreatif dan inovatif, pemuda dapat menjadi pelopor dalam berbagai hal, seperti kewirausaahan dan berbagai sektor lainnya.

Kita berharap, agar gerakan pemuda ke depan, nantinya merupakan gerakan yang profesional dengan didasari pada keimanan dan ketaqwaan dalam arti menjauhi segala bentuk yang dilarang agama serta aturan yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu Pers juga tak kalah memiliki peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat, Sejarah mencatat bahwa pers di Indonesia (wartawan) merupakan patriot bangsa bersama para perintis gerakan di berbagai pelosok tanah air yang berjuang untuk menghapus penjajahan.

Di masa pergerakan, wartawan bahkan menyandang dua peran sekaligus, sebagai aktifis pers yang melaksanakan tugas-tugas pemberitaan dan penerangan guna membangkitkan kesadaran nasional dan sebagai aktifis politik yang melibatkan diri secara langsung dalam kegiatan membangun perlawanan rakyat terhadap penjajahan.

Kedua peran tersebut mempunyai tujuan tunggal, yaitu mewujudkan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia. Setelah Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Namun saat ini hampir siapapun dapat membuat berita di akun media sosialnya, seiring berjalannya waktu, penyebarluasan informasi bukan hanya menjadi tugas seorang jurnalis melalui media massa. Sebab seiring perkembangan zaman, siapapun orangnya bisa menyampaikan informasi melalui gawainya.

Jika informasi tersebut berdampak buruk seperti hoax maupun berisi hasutan, dampak tersebut tak hanya individu saja, karena penyebarluasan konten media sosial kurang tepat juga bisa berdampak terhadap stabilitas keamanan berbangsa dan bernegara.

Tidak sedikit kasus pencemaran nama baik, ataupun hasutan yang akhirnya berujung pada tindakan anarkisme. Hal tersebut dikarenakan oleh kemasan konten yang tidak memikirkan etika jurnalistik.
Pers memiliki tugas untuk mengemas informasi yang dinilai memiliki landasan moral dan etika profesi. Semua ini bertujuan sebagai pedoman, sehingga dapat terus menjaga dan mendapatkan kepercayaan publik.

Tentunya pers memiliki peran strategis dalam menyajikan berta yang akurat dan tidak beritikad buruk, sehingga tidak hanya memberikan kemasan sensasional saja.

Kita tentu mengetahui bahwa potongan video saja bisa menimbulkan berbagai persepsi. Jika didasari itikad kurang baik, maka ini bisa merugikan semua pihak. Ada sebuah nasihat dimana “jangan membawa masalah air ke daratan” sebab tidak semua orang bisa mencermati dan melihat persoalan secara benar, apalagi jika orang tersebut tidak mempunyai niat baik untuk mencari kebenaran suatu informasi.

Pers memiliki kode etik yang membuat seorang jurnalis / pewarta menjaga profesionalismenya saat bekerja, hal ini tentu tidak dimiliki oleh pelaku media sosial.

Oleh karena itu, media massa tetap menjadi ujung tombak penyebarluasan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

Anak muda dan Pers tentu 2 hal yang tak bisa dilepaskan di era informasi yang serba cepat ini, keduanya saling berkaitan dalam mewujudkan rasa persatuan di Indonesia.

Anak muda memiliki kecakapan dalam menggunakan teknologi informasi, sedangkan pers memiliki kecakapan dalam mengemas informasi, kedua hal tersebut tentu harus bersinergi dengan baik untuk melawan pihak-pihak yang ingin memecah Indonesia ataupun pihak-pihak yang gemar memprovokasi.

***