Akhirnya, setelah melakukan proses pemeriksaan administrasi yang dipersyaratkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan keputusan resmi dan terbuka, bahwa hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko ditolak oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, lewat konferensi pers virtual kemarin, Rabu (31/3/2021).
Yasonna memaparkan, kelengkapan administrasi KLB Deli Serdang yang digelar pada Jumat, 5 Maret 2021 tidak terpenuhi.
"Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Yasonna melanjutkan, bilamana terdapat langkah susulan kubu KLB Deli Serdang, persoalan tersebut bukan lagi ranahnya Kemenkumham, dan tidak akan diproses. Misalnya ketika ada sengketa soal anggaran dasar partai politik, maka sudah menjadi urusan pengadilan.
"Dengan dokumen yang ada, tentunya tidak mungkin lagi (diproses). Dengan peristiwa yang kita sudah teliti, tidak memenuhi. Kalau nanti mau dibuat yang lebih memenuhi, itu bukan urusan kami. Ada argumentasi yang disampaikan kepada kami, cukup, apa, bahwa menurut anggaran dasar begini. Begini bertentangan dengan Undang-undang Partai Politik, itu silahkan. Diuji bukan di tempat kami, di pengadilan saja, di luar ranah kami," sambung Yasonna.
Tentu mendengar keputusan Kemenkumham dan paparan Yasonna, menjadi bukti bagi publik jika pemerintah dalam memproses masalah Partai Demokrat, telah bersikap profesional dan tidak memihak, meskipun Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB adalah Moeldoko, yang notabene pejabat penting pemerintah, yakni selaku Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).
Maknanya, Moeldoko dan kawan-kawan nyata tidak berhasil memanfaatkan "kekuatan istana" - kalau betul ada pemikiran seperti itu - sebagai peluang untuk mendapatkan perhatian dan keberpihakan. Dan memang seharusnya tidak boleh terjadi demikian.
Maka dari itu, kisah KLB Deli Serdang mestinya bisa dijadikan bahan renungan dan pembelajaran oleh mereka yang berkecimpung di dunia politik, ataupun mereka yang hendak terjun ke dalamnya.
Berpolitik wajib menjunjung tinggi aturan, nilai-nilai moral, dan norma kesopanan. Namanya saja politik, termuat kata dasar "polite", yang berarti "sopan". Tidak boleh menghalalkan segala cara.
Jadi, kesopanan rupanya asas dasar berpolitik, bukan berlandas pada kehendak pribadi maupun kelompok; di antaranya ego, kekuasaan, sumber daya, dan sebagainya.
Politik sejatinya berkewajiban menciptakan peradaban baru yang lebih baik, bukan sebaliknya.
Apa yang harus dilakukan kubu Moeldoko dan kubu AHY ke depan?
Khusus untuk kubu Moeldoko, sebaiknya tidak perlu lagi melakukan langkah atau manuver berikutnya. Sudah tidak relevan lagi dan nihil manfaat.
Semakin berjuang, maka hasil yang diperoleh justru makin merugikan, terutama citra dan eksistensi Moeldoko sendiri di muka publik.
Bukankah ketika masih ingin membawa persoalan ke pengadilan, maka yang dipertimbangkan hakim yaitu legalitas keberadaan KLB dan aturan partai politik?
Sementara faktanya, keputusan Kemenkumham menyatakan administrasi KLB tidak memenuhi prosedur, serta AD/ART Partai Demokrat yang sedang berlaku tidak bertentangan dengan aturan, alias sah.
Selanjutnya untuk kubu AHY. Sebenarnya tidak pantas lagi disebut kubu, sebab dengan Kemenkumham memutuskan sikap, artinya kepengurusan yang sah dan legal adalah yang tengah dipimpin AHY. Tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.
Sila dianggap benar atau salah, sesungguhnya di balik kemelut selama ini, yang paling diuntungkan adalah AHY dan para kader yang setia di Partai Demokrat.
Kemunculan KLB telah menjadi momen besar untuk membersihkan "kader benalu", dan hal itu sukses terlaksana.
Sehingga aksi yang wajib dilakukan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY ke depan yakni tetap mewaspadai gerakan atau manuver susulan pihak-pihak yang enggan menerima kenyataan pahit, serta tidak lupa juga konsisten mempererat soliditas dan solidaritas.
Agenda politik nasional (pesta demokrasi) menanti untuk dihelat. Sebutlah Pilkada, Pileg, dan Pilpres.
Bukan mustahil akan ada upaya dari pihak tertentu yang gigih merongrong Partai Demokrat, lewat balutan kasar maupun halus. Wajib dibaca cermat dan diantisipasi.
Partai Demokrat tidak dianjurkan untuk nyaman karena merasa sudah aman. "Musuh" mengerikan dan mematikan sedianya berada di balik selimut. Bahkan tidak terlihat dan sulit terjamah, namun perlahan menggaruk dan bahkan menusuk.
KLB terbukti mengungkap siapa kader sungguhan dan mana kader oportunis. Kehadiran pihak eksternal hanyalah tameng bagi kaum oportunis. Yakinlah, oportunis tidak mungkin berani tampil di depan secara terang-terangan.
Menutup tulisan ini, sebagai pertanyaan terakhir: Apakah hikmah di atas cuma berguna untuk Partai Demokrat? Tidak! Bagi semua partai politik dan seluruh anak bangsa.
Mari berpolitik dan berdemokrasi yang santun, beradab, dan sesuai prosedur. Sekali lagi, politik dan demokrasi dilestarikan untuk menciptakan peradaban baru yang lebih baik. ***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews