Kubu Prabowo Pertanyakan Bibit, Bebet, Bobot Jokowi

Kamis, 27 Desember 2018 | 19:35 WIB
0
340
Kubu Prabowo Pertanyakan Bibit, Bebet, Bobot Jokowi

 

Entah bisa disebut pelecehan atau tidak, ketika Timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berbicara soal bibit, bebet, dan bobot petahana Presiden Joko Widodo. Namun, kenyataannya Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengatakan penilaian berdasarkan 3 hal itu merupakan bentuk pelecehan.

Dengan kata lain, menurut juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago, kubu Prabowo-Sandi merasa eksklusif, sehingga memandang rendah rakyat jelata di Indonesia.

Untuk diketahui, Joko Widodo memang bukanlah berasal dari keluarga berada, seperti halnya Prabowo Subianto atau Sandiaga Uno. Jokowi lahir di Solo pada 21 Juni 1961. Keluarganya pun bukan tergolong tokoh nasional, seperti Sumitro Djojohadikusumo atau Mien R Uno.

Jokowi memang berbeda dengan Prabowo Subianto. Ayah Prabowo, Sumitro Djojohadikusumo adalah seorang politisi di masa lalu, dan juga menjadi seorang menteri, baik ketika di PRRI/Permesta maupun selam Orde Baru.

Sejak kecil, Hidup Prabowo pun lebih banyak dinikmati di luar negeri, sangat kontras dengan apa yang dialami Jokowi semasa kecil.

Jokowi adalah anak sulung, dan laki-laki satu-satunya  dari 4 bersaudara. Ia memiliki tiga orang adik perempuan bernama Iit Sriyantini, Ida Yati, dan Titik Relawati. Tidak seperti Prabowo, Jokowi pernah menjalani masa kecil yang cukup berat. Ia  harus bekerja keras untuk memenuhi kehidupannya, seperti berdagang, mengojek payung, dan jadi kuli panggul.

Semua itu dilakukannya untuk keperluan sekolah dan uang jajan sehari-hari. Tak hanya itu, tempat tinggalnya juga pernah mengalami penggusuran sebanyak tiga kali.

Intinya, Jokowi memang bukan berasal dari orangtua yang berkecukupan, seperti Prabowo Subianto. Apa karena itu, lantas dianggap tidak layak mengikuti kontestasi Pilpres 2019? Awalnya, Jokowi bukanlah politisi atau tokoh nasional, bukan pula berasal dari militer dengan pangkat jenderal.

Dan, sepertinya Undang Undang Dasar (UUD) 1945 tidak memberikan persyaratan khusus, seperti  bibit, bebet, dan bobot kepada warga negara Indonesia yang ingin menjadi Presiden Republik Indonesia.

Bukankah kita semua sepakat tidak akan berpikir mundur, seperti zaman sebelum merdeka?

***

Sumber: 

1. DETIK.COM  (14/12/2018): "Kubu Prabowo Bicara Bibit, Bebet, Bobot Jokowi, Timses: Pelecehan!"

2. TRIBUNNEWS.COM (21/06/2018): "Masa Kecil Jokowi, Pernah Hidup Susah, Jadi Ojek Payung hingga Kena Gusur 3 Kali"