Tapi mengapa setelah menjadi anggota dewan kok menjadi tidak bersemangat untuk sekedar rajin atau disiplin untuk hadir dalam sidang-sidang dan membuat undang-undang yang produktif.
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutus semua hasil sengketa pemilu baik untuk DPR, DPRD I, DPRD II dan DPD. Hasilnya hampir semua gugatan yang diajukan oleh caleg tersebut ditolak dan ada sebagaian kecil dikabulkan. Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut, KPU bisa menetapkan calon legislatif atau caleg terpilih.
Setelah ditetapkan oleh KPU, maka langkah selanjutnya yaitu pelantikan. Tetapi ada yang tidak pernah berubah dari para caleg terpillih ini:apa itu? Yaitu berkaitan dengan kinerja anggota dewan, dari periode ke periode banyak anggota dewan malas untuk menghadiri sidang-sidang baik di tingkat DPR atau DPRD.
Padahal mereka begitu bersemangat waktu minta dipilih oleh masyarakat.Janji-janji mereka tebarkan untuk menarik simpati dan berharap memilihnya. Materi atau uang juga mereka tebarkan demi meraih suara.
Bahkan banyak di antara mereka yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi atau MK karena merasa suaranya berkurang atau dicurangi.
Tapi mengapa setelah menjadi anggota dewan kok menjadi tidak bersemangat untuk sekedar rajin atau disiplin untuk hadir dalam sidang-sidang dan membuat undang-undang yang produktif.
Inilah dilemanya para anggota dewan-minta dipilih-tapi setelah terpilih malah jadi malas untuk sidang menghadiri rapat paripurna.Bagaimana undang-undang mau dibuat atau dihasilkan kalau untuk hadir saja mereka enggan?
Terus tujuan ingin menjadi anggota DPR dan DPRD itu apa?
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews