Sudah Terpilih Jadi Anggota DPR dan DPRD, Tetap Saja Malas Bersidang

Tapi mengapa setelah menjadi anggota dewan kok menjadi tidak bersemangat untuk sekedar rajin atau disiplin untuk hadir dalam sidang-sidang dan membuat undang-undang yang produktif.

Selasa, 13 Agustus 2019 | 11:36 WIB
0
303
Sudah Terpilih Jadi Anggota DPR dan DPRD, Tetap Saja Malas Bersidang
Ilustrasi sidang DPR yang kosong (Foto: Beritagar.id)

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutus semua hasil sengketa pemilu baik untuk DPR, DPRD I, DPRD II dan DPD. Hasilnya hampir semua gugatan yang diajukan oleh caleg tersebut ditolak dan ada sebagaian kecil dikabulkan. Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut, KPU bisa menetapkan calon legislatif atau caleg terpilih.

Setelah ditetapkan oleh KPU, maka langkah selanjutnya yaitu pelantikan. Tetapi ada yang tidak pernah berubah dari para caleg terpillih ini:apa itu? Yaitu berkaitan dengan kinerja anggota dewan, dari periode ke periode banyak anggota dewan malas untuk menghadiri sidang-sidang baik di tingkat DPR atau DPRD.

Padahal mereka begitu bersemangat waktu minta dipilih oleh masyarakat.Janji-janji mereka tebarkan untuk menarik simpati dan berharap memilihnya. Materi atau uang juga mereka tebarkan demi meraih suara.

Bahkan banyak di antara mereka yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi atau MK karena merasa suaranya berkurang atau dicurangi.

Tapi mengapa setelah menjadi anggota dewan kok menjadi tidak bersemangat untuk sekedar rajin atau disiplin untuk hadir dalam sidang-sidang dan membuat undang-undang yang produktif.

Inilah dilemanya para anggota dewan-minta dipilih-tapi setelah terpilih malah jadi malas untuk sidang menghadiri rapat paripurna.Bagaimana undang-undang mau dibuat atau dihasilkan kalau untuk hadir saja mereka enggan?

Terus tujuan ingin menjadi anggota DPR dan DPRD itu apa?

***