Bail-Out Jiwasraya Membuka Peluang Negara Kembali Dirampok?

Mengucurkan dana likuidasi untuk menyelamatkan Jiwasraya, bukanlah cara yang tepat untuk menyelamatkan Jiwasraya, yang ada malah membuka peluang bagi negara untuk dirugikan kembali.

Selasa, 10 Maret 2020 | 06:44 WIB
0
328
Bail-Out Jiwasraya Membuka Peluang Negara Kembali Dirampok?
Foto:Net

Dari beberapa kali Bail-Out yang dilakukan, baik pada Bank Century, juga pada PT TPPI, pada akhirmya tidak menyelesaikan masalah, yang ada malah dana untuk penyelamatan, raib entah kemana. Kasus Century dan PT TPPI, sampai sekarang tidak pernah selesai pengusutannya.

Perusahaan yang ingin diselamatkan tidak selamat, uang yang digunakan untuk penyelamatan malah dirampok secara berjama'ah. Hal itu jugalah yang dikuatirlan ekonom senior, Faisal Basri, yang menganggap kasus Jiwasraya itu terjadi karena skandal korupsi berjama'ah.

Lah kok tiba-tiba pemerintah ingin menyelamatkan dengan menyuntikkan dana dari APBN, yang nota bene adalah uang rakyat, jangan sampai pemerintah menjadi pencuci piring bagi orang-orang yang sudah pasta pora menggunakan dana nasabah.

Sama juga dengan yang terjadi pada kasus BLBI, dana likuidasi yang dikucurkan pemerintah, malah dibawa kabur oleh mereka yang memang sudah merencanakan untuk merampok negara.

Pengalaman seperti itu, tidak perlu lagi terjadi, jangan sampai Jiwasraya yang habis dirampok berjama'ah, terus diselamatkan dengan dana Bail-Out, lalu dananya dirampok lagi, dan dibawa kabur seperti kasus-kasus sebelumnya.

Menurut Faisal Basri, wacana pemerintah mengguyur dana likuid untuk menyehatkan PT Asuransi Jiwasraya. Menurut dia rencana itu tidak tepat.

Kenapa? Tak elok karena membebankan kerugian Jiwasraya dengan memakai uang rakyat, yaitu lewat APBN. Padahal, Jiwasraya ambruk karena skandal korupsi.

“Saya agak bingung aja kalau dari APBN, kok kelakuan para garong lantas rakyat yang bayar. Ini gimana sih?,” kata Faisal di Jakarta Selatan, Jumat (6/3).

“Harusnya bukan bail out tapi bail in. Prinsip dasarnya janganlah rakyat dibebankan karena proses penggarongan oleh Benny Tjokro dan kawan-kawan,” imbuh dia. indonesiainside.id

Bagus juga Badan Pemeriksa Keuangan membantah adanya skema peneyelamatan melalui Bail-Out, karena memang menurut BPK tidak tidak pernah ada skema Bail-Out untuk Jiwasraya, baik secara tersirat atau pun tersurat.

Pemerintah tidak perlu mengulangi kesalahan yang pernah terjadi, seperti Bail-Out Bank Century, dan PT TPPI, yang merugikan negara 6,7 triliun untuk kasus Bank Century, 37,8 triliun untuk kasus Bail-Out PT TPPI, yang dibawa kabur Honggo Wendratmo, direktur PT TPPI.

Begitu juga kasus BLBI, dimana skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia.

Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis. Pada bulan Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank. Akibat kasus ini, diduga pemerintah dirugikan sekitar 138 triliun. Sumber

Kalau untuk menyelematkan Jiwasraya, pemerintah pun mengucurkan bantuan dengan skema yang sama, itu artinya pemerintah membuka peluang untuk dirampok berkali-kali, oleh penjahat kerah putih, yang memang sudah merencanakan untuk merugikan negara.

Ada usulan yang menarik dari Faisal Basri, seperti yang dilansir Indonesiainside, mematikan PT Asuransi Jiwasraya adalah langkah tepat untuk menyelamatkan para nasabah perusahaan pelat merah itu. Setelah mematikan Jiwasraya, pemerintah bisa menjual aset-aset yang dimiliki BUMN itu untuk melunasi gagal bayar polis kepada nasabah.

“Menurut saya, lebih baik dimatikan, mau diapakan lagi. Dijual aset-asetnya,” ujar dia saat ditemui di Jakarta Selatan, belum lama ini.

Yang jelas, mengucurkan dana likuidasi atau pun sejenisnya, untuk menyelamatkan Jiwasraya, bukanlah cara yang tepat untuk menyelamatkan Jiwasraya, yang ada malah membuka peluang bagi negara untuk dirugikan kembali, apa lagi dana yang digunakan dari APBN, sangatlah tidak efektif.

***