Rajut Kembali Perdamaian dan Persatuan Setelah Persaingan

Menang kalah Pemilu biasa, yang terpenting adalah sikap saling menerima dan saling mendukung tanpa sikap itu maka persatuan akan sulit dirajut kembali.

Minggu, 21 April 2019 | 08:56 WIB
0
356
Rajut Kembali Perdamaian dan Persatuan Setelah Persaingan
Ilustrasi damai (Foto: Aida.or.id)

Berbagai umbul – umbul bendera partai, baliho maupun stiker kampanye telah diturunkan. Tensi ketegangan juga semestinya mulai mereda hingga nanti menunggu hasil dari KPU. Namun nyatanya klaim kemenangan berdasarkan quick count masih saja meninggalkan residu ambisi politis.

Tak hanya di Indonesia, di manapun itu pemilu akan menaikkan tensi politik dalam negri masing – masing. Tidak jarang pemilu yang diharapkan akan melahirkan pemimpin pilihan rakyat berakhir dengan kekacauan. Seperti Negara Myanmar dimana kekacauan bahkan kudeta militer terjadi pada tahun 1990an, sehingga pemilu menjadi sesuatu yang mubazir, fenomena seperti ini umumnya belum mempunyai sistem demokrasi yang matang atau belum dewasa dalam system ketatanegaraan mereka.

Sejak gaung Reformasi berhasil melenyapkan masa Orde Baru, Indonesia telah menyelenggarakan pemilu sebanyak 5 kali dan seluruhnya berjalan baik, tertib dan lancar. Bahkan dunia internasional juga sudah mengakui sistem demokrasi di Indonesia sudah matang. Wajar jika Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah India dan Amerika.

Hal tersebut menjadi magnet bagi negara lain yang ingin belajar ke Indonesia untuk mengamati penyelenggaraan pemilu yang berjalan lancar, tertib serta angka partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia mampu menembus lebih dari 76%. Sungguh sebuah angka yang tinggi dibanding negara lain termasuk pula negara maju yang partisipasi pemilunya berkisar 60%.

Tetapi pada dasarnya yang paling penting bukanlah penyelenggaraan pemilu tersebut, namun situasi setelah penghitunga suara di Tempat Pemungutan Suara. Tentu wajar saja apabila setiap kontestan memiliki harapan untuk menang atau mendapatkan suara yang tinggi.

Tentunya ada yang siap menang namun tidak siap untuk kalah dengan membuat narasi bernuansa provokatif. Mereka yang tidak siap kalah akan menggugat, dan yang paling parah adalah menganggap terjadi kecurangan dalam pemilu sehingga tidak terima dengan hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggapan KPU curang juga diperkeruh dengan sebagian pendukung yang menginginkan pemilu ulang dengan ancaman akan melakukan pengerahan masa besar – besaran. Padahal dirinya telah mengetahui akan mekanisme penyaluran ketidakpuasan tersebut melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Bawaslu, yang selanjutnya akan merekomendasikan ke KPU atau ke Lembaga peradilan seperti MK atau lembaga peradilan lainnya.

Hal tersebut tentu memberikan konsekuensi, bahwa apapun yang diputuskan oleh Mahkamah Kosntitusi haruslah diterima dengan lapang dada, karena tidak ada mekanisme lain, apalagi hal yang mengarah pada upaya anarkhisme. Jelas hal ini bertentangan dengan hukum.

Indonesia merupakan bangsa yang telah dewasa dalam menjalani demokrasi. Terbukti dengan pemilu yang dilakukan oleh KPU dalam mewujudkan sistem demokrasi Pancasila. Sebagai orang Indonesia, tentu kita patut bersyukur bahwa pemilu serentak berjalan relatif aman dan damai. Meski tak dipungkiri ada kendala teknis seperti terlambatnya logistik untuk menjangkau daerah terpencil di Indonesia.

Dengan berakhirnya pemilu serentak pada 17 April, diharapkan dapat kembali menyatukan semua perbedaan yang sempat meruncing selama masa kampanye. Rasa persatuan tersebut dapat dimulai dengan mengajak kawan – kawan untuk mengobrol santai ataupun ngopi bareng tanpa membahas sentimen tentang politik.

Tentu akan lebih bijak apabila bagi pendukung yang kalah memberikan ucapan selamat di sosial media, tanpa mencantumkan tagar yang tidak layak baca, tentu kita wajib tanya pada diri sendiri, pantaskah saya menghina atau merendahkan teman yang jagoannya kalah dalam pilpres.

Bagi pendukung yang jagoannya menang dalam pemilu baik pileg maupun pilpres juga semestinya tidak memprovokasi ataupun memanas – manasinya hingga timbul perang status melalui media sosial. Akan lebih bagus lagi jika pihak yang kalah juga tetap diajak terlibat dalam pembangunan bangsa. Karena pada hakikatnya pemilu bukanlah untuk menciptakan perpecahan, pemilu merupakan wujud dari penerapan nilai ideologi pancasila, dimana dalam penyelenggaraannya tidak boleh melupakan unsur persatuan Indonesia.

Sehingga perlu kedewasaan berfikir dan bersikap untuk menyikapi segala hasil dari terselenggaranya Pemilu. Menang kalah tentu biasa, yang terpenting adalah sikap saling menerima dan saling mendukung tanpa sikap itu maka persatuan akan sulit dirajut kembali. Mari sapa kawan lama kita, ajak mereka ngopi bareng.

***