Pemerintah terus bergerak cepat dalam memberantas korupsi. Masyarakat mengapresiasi komitmen tegas Pemerintah tersebut karena selain merugikan negara, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menyengsarakan rakyat.
Pemerintah tidak akan main-main terhadap kasus korupsi, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan bahwa komitmen Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah berubah sampai saat ini.
Dirinya menilai, Kepala Negara selalu mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak terlibat dalam aktifitas yang merugikan negara.
Mantan Panglima TNI tersebut mengatakan, salah satu bentuk komitmen Presiden Jokowi adalah ketidakberpihakan atau pun membela apabila jajarannya terbukti terlibat korupsi.
Presiden Jokowi juga telah memastikan bahwa pemerintah tidak pernah main-main dalam upaya memberantas korupsi. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi harus diutamakan. Sebab ekosistem nasional yang produktif dan inovatif tak akan tumbuh tanpa adanya aspek hukum, politik, kebudayaan dan pendidikan yang kondusif.
Oleh karena itu, dirinya menilai perlunya meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui tata kelola yang sederhana, transparan dan efisien. Hukum juga harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Seluruh kebijakan yang ada juga harus mengedepankan aspek ramah lingkungan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Demi mewujudkan penciptaan Clean Goverment, Jokowi sempat mengingatkan agar tidak ada lagi suap menyuap antara pejabat pemerintah dan pengusaha dalam proses izin berusaha. Jokowi menekankan izin berusaha harus dilakukan secara transparan dan mempermudah para pengusaha.
Dalam kesempatan Jokowi saat peluncuran sistem online single submission di Kantor BPKM Jakarta, Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak ingin mendengar ada kesulitan yang didahapi pengusaha, dirinya juga tidak ingin ada yang melakukan suap, sehingga semua harus dilakukan terbuka secara transparan.
Mantan wali kota Surakarta tersebut juga menegaskan, jika terdapat aparat yang tidak bersih, silakan laporkan kepadanya. Jokowi juga pernah menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya dapat menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi dalam pemanfaatan anggaran negara baik untuk APBN maupun APBD provinsi, Kabupaten dan Kota.
Dirinya juga mengatakan secara tegas untuk tidak melindungi yang terlibat kasus korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar juga menyebutkan, bahwa upaya pencegahan korupsi di era pemerintahan Jokowi saat bersama Jusuf Kalla sangatlah terasa.
Menurut Antasari Azhar, pencegahan korupsi di era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) semakin terasa karena adanya peningkatan pelayanan publik yang semakin bersih dari praktik rasuah. Menurutnya, masyarakat bisa melihat langsung sekaligus mengawasi proses pembangunan yang sedang berjalan. Di sisi lain, dirinya juga melihat adanya peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan.
Meningkatnya peran masyarakat juga banyak dipengaruhi oleh media dalam mengangkat persoalan-persoalan yang ada di lapangan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam mengurangi korupsi di bidang pelayanan publik juga semakin tinggi, sehingga aparat dan birokrat yang bertanggungjawab dalam urusan tersebut juga akan bekerja semakin profesional.
Disisi lain, Mantan Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo juga menuturkan, salah satu yang terpenting dari upaya Presiden Jokowi dalam meningkatkan pelayanan publik adalah meningkatnya efektifitas penggunaan anggaran negara. Hal yang mendasar menurut Johan adalah, Presiden Jokowi menempatkan lembaga seperti KPK sebagai ujung tombak yang sentral.
Sementara itu upaya pemberantasan korupsi juga terlihat dari upaya pemerintahan Jokowi dalam merumuskan UU Cipta Kerja. Pakar Hukum dari Universitas Padjajaran Profesor Romli Atmasasmita menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja mampu mencegah potensi korupsi di level birokrasi. Hal tersebut terlihat dari upaya undang-undang tersebut yang memangkas perizinan dalam investasi.
Romli menilai, dalam UU Cipta Kerja tersebut telah menyederhanakan prosedur yang panjang. Sehingga peluang bagi pejabat maupun birokrat nakal tentu akan sulit dilakukan. Hal tersebut akan membuat sejumlah pihak gusar sehingga melakukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Ia menyebutkan, selama ini banyak pembangunan terkendala akibat ulah segelintir orang yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romli menduga hal tersebut menjadi latar belakang mengapa akhirnya proses perizinan dipangkas dan dipercepat.
Upaya pemberantasan korupsi tentu saja harus melibatkan banyak pihak termasuk aparat serta masyarakat. Kuncinya adalah transparansi dan saling mengawasi.
Qurratul Aini, penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews