"Jika ada tak sesuai dengan integritasnya, selayaknya dilepas jabatan. Integritas segala- galanya yang sudah tertanam di jati diri para alumni,” kata guru besar FE yang saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) menanggapi pengunduran diri Misnah Attas dari jabatan Ketua KPU Sulawesi Selatan.
Support moral memang seharusnya diberikan institusi terhadap alumni yang membutuhkan dukungan. Misnah sendiri sebelumnya mengungkapkan alasan pengunduran dirinya sebagai ketua karena berkaitan dengan prinsip pemilu. Selebihnya Misnah memilih diam.
Sikap Misnah yang memilih mundur dari ketua tapi tetap bertahan sebagai komisioner memantik banyak kritik, terutama alasan dikemukakannya problematik. Misnah menolak menjelaskan alasannya secara gamblang akibatnya masalah jadi melebar.
Apa yang dimaksud sebagai prinsip pemilu oleh Misnah memiliki implikasi yang tidak sederhana. Secara normatif prinsip ini berkaitan erat dengan asas pemilu serta kewajiban penyelenggara yang diatur ketat dalam berbagai regulasi yang manakala dilanggar bisa berimplikasi pada pelanggaran kode etik.
Peraturan Bersama KPU, BAWASLU dan DKPP tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum mengatur mengenai berbagai asas serta kewajiban penyelenggara yang bertujuan untuk menjaga kemandirian, integritas serta kredibilitas penyelenggara. Sikap serta tindakan penyelenggara yang menyimpang dari prinsip serta kewajiban ini berpotensi bersinggungan dengan DKPP.
Apakah pengunduran diri Misnah sebagai Ketua KPU dengan alasan prinsip pemilu merupakan perwujudan integritas?
Jika Misnah mundur dari KPU sebagai komisioner karena alasan kesehatan misalnya, tidak perlu ada perdebatan. Tapi karena pengunduran diri beliau sebagai ketua dan masih bertahan sebagai komisioner dengan alasan etik, maka ini jadi masalah serius.
Kalau Misnah mundur dari KPU sebagai ketua sementara tetap bertahan sebagai komisioner karena alasan tidak ingin melanggar prinsip pemilu atau karena menjaga integritas, bukankah secara ekstrim bisa dianggap membiarkan penggantinya terjebak dalam pelanggaran yang dihindarinya. Bukankah sikap seperti itu bisa dianggap lebih tidak berintegritas?
Adalah tanggungjawab Misnah termasuk komisioner yang lain menjelaskan secara detail ke publik sebagai bagian dari asas transparansi yang harus dipedomani setiap penyelenggara. Jika tidak, sikap tertutup penyelenggara akan memunculkan berbagai spekulasi. Publik bisa menduga macam-macam, semisal dugaan adanya problem yang jauh lebih kompleks dibalik alasan integritas dan prinsip pemilu.
Lagi pula setiap keputusan KPU bersifat kolektif kolegial, artinya dalam hal pengambilan keputusan apakah Misnah bertindak sebagai ketua atau anggota tidak akan diminta pertanggungjawaban pribadi terhadap putusan yang diambil secara kolektif kolegial.
Mundurnya Misnah sebagai ketua dengan alasan yang menimbulkan debat etik akan menjadi catatan penting bagi publik yang akan mempengaruhi reputasinya ke depan sebagai komisioner.
Perjalanan karir Misnah sebagai komisioner terbilang moncer, Posisi Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan adalah jabatan prestisius. Sebagai mantan aktivis, Misnah sebelumnya merupakan Komisioner Panwas Gowa, mantan Komisioner KPU Makassar dan terakhir menjabat sebagai anggota KPU Sulsel 2013-2018.
Sejatinya Komisioner KPU hanya bertindak sebagai penyelenggara yang menjalankan perintah undang-undang. Moral serta integritas penyelenggara diukur berdasarkan sikap konsistensinya dalam menaati aturan yang berlaku terutama jika berkaitan dengan pengambilan keputusan yang bersifat krusial. Mengabaikan prinsip kepastian hukum serta mempertimbangkan aspek lain di luar aturan hukum misalnya berpotensi menimbulkan konflik yang berujung caos.
Transparansi penyelenggara dalam setiap pengambilan keputusan menjadi variabel penting yang ikut berkontribusi terhadap tingkat keberhasilan pada setiap kontestasi pemilu. Sebaliknya sikap tertutup penyelenggara akan menggerus trust publik dan berpotensi membahayakan proses demokrasi.
Menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2020 sebaiknya penyelenggara bersikap ekstra hati-hati dan bertindak hanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews