Gerak Cepat Pemerintah Atasi Masalah Pemadaman Listrik

Insiden listrik padam diharapkan menjadi cerminan bagi PLN agar tidak mengulangi kesalahannya di masa yang akan datang karena akan berdampak sistemik bagi kehidupan masyarakat.

Selasa, 6 Agustus 2019 | 16:31 WIB
0
357
Gerak Cepat Pemerintah Atasi Masalah Pemadaman Listrik
Foto: FPMSI

Pemadaman Listrik sepertinya menjadi permasalahan yang tidak sepele, apalagi listrik padam di area Jabodetabek yang merupakan pusat perputaran uang di Indonesia, tentunya tidak aple to aple jika kita membandingkan permasalahan tersebut dengan daerah terluar Indonesia yang masih kesusahan listrik maupun sinyal provider. 

Padamnya listrik rupanya berdampak sangat signifikan, warga Jabodetabek seakan mengalami keresahan masal, terutama bagi mereka yang ingin menggunakan fasilitas Moda Raya Terpadu (MRT), sebagian warga terjebak di dalam MRT dan sebagian lainnya memilih menggunakan angkot atau transjakarta, padahal transjakarta saja kadang harus berdesak – desakan meski listrik tidak padam, lantas bagaimana jadinya ketika listrik padam, tentu penumpang akan lebih berdesakan.

Apalagi sebagian rumah di Jakarta sangat bergantung pada pompa air untuk kebutuhan MCK, padamnya listrik tentu akan membuat warga Jakarta kesulitan dalam mendapatkan air, tentu jangan dibandingkan dengan wilayah yang bisa menikmati fasilitas dari PDAM. Padamnya listrik bisa menjadi krisis yang mengancam produktifitas warga Jabodetabek secara keseluruhan.

Dampak yang paling dirasakan anak milenial adalah mereka tidak bisa berselancar di dunia maya sehingga dunia seakan kiamat. Beberapa postingan foto di Instagram seakan harus mereka tahan karena susahnya mendapatkan sinyal.

Kejadian tersebut tentu membuat PLN menjadi bulan – bulanan para netizen. Sebab, hampir segala urusan ekonomi khususnya di Jakarta terhenti, seperti usaha kedai kopi, laundri, sablon dan lain – lain.

Atas krisis tersebut, PT PLN langsung menyampaikan permintaan maaf. Penyebabnya ialah gangguan pada sejumlah pembangkit listrik di Pulau Jawa.

Pihaknya menuturkan bahwa terdapat gangguan pada gas turbin 1 sampai dengan 6 Suralaya. Sementara itu, gas turbin 7 saat ini dalam posisi mati. Selain itu, Pembangkit listrik tenaga Turbin di Cilegon juga mengalami gangguan.

Gangguan itulah yang mengakibatkan aliran listrik di Jakarta dan daerah sekitarnya mengalami pemadaman. Pada saat yang bersamaan terjadi pula gangguan pada transmisi SUTET 500 kV di Jawa Barat, pemadaman listrik juga menyebar sampai keluar Jabodetabek.

Presiden RI Joko Widodo telah memberikan teguran kepada PT PLN persero, bahwa peristiwa padamnya listrik itu juga pernah terjadi belasan tahun yang lalu. Ia pun mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan kembali terulang.

Jokowi pun heran saat beberapa jajaran pejabat PLN terlihat tidak dapat berbuat banyak saat listrik padam. Padahal, PLN bisa dibilang sebagai sebuah perusahaan besar. Ia menilai bahwa perusahaan seperti PLN sudah semestinya memiliki tata kelola resiko yang mungkin dihadapi.

Jokowi menganggap bahwa peristiwa padamnya listrik d Jabodetabek tidak hanya merugikan PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Atas kejadian tersebut konsumen juga sangat dirugikan utamanya bagi mereka yang memiliki usaha kecil di rumahnya.

Sebelumnya Jokowi telah menyuntikkan Modal sebesar Rp 6,5 Triliun ke PLN. Dengan pertimbangan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan. Pemerintah memandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Listrik Negara.

Atas pertimbangan tersebut, Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT PLN.

Atas insiden tersebut PLN akan memberikan kompensasi kepada para pelanggan akibat pemadaman listrik yang berlangsung selama dua hari sejak kemarin.

Pemberan kompensasi nantinya akan dilakukan melalui sistem. Sehingga para pelanggan tidak perlu melapor kepada PLN karena akan masuk secara otomatis ke rekening pembayaran.

Pemberian kompensasi tersebut tergantung dari daya kontrak pelanggan. Selain itu pemberian kompensasi juga besarannya tergantung dari pemakaian tiap bulannya. Dengan pemberian kompensasi tersebut. PLN berharap dapat memberikan kepuasan kepada para pelanggan. Meskipun memang kompensasi yang diberikan tidak sebesar apa yang diperkirakan.

Dana kompensasi akibat matinya listrik serentak di separuh pulau Jawa diperkirakan mencapai Rp 839,88 Miliar. Pemberian kompensasi tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 27 Tahun 2017 tentang mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Oleh sebab itu, insiden listrik padam diharapkan menjadi cerminan bagi PLN agar tidak mengulangi kesalahannya di masa yang akan datang karena akan berdampak sistemik bagi kehidupan masyarakat.

***