Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan skema pendanaan baru bagi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang bertujuan memperluas akses pembiayaan dan memperkuat kelembagaan koperasi di tingkat desa. Skema ini dijamin melalui Dana Desa dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Tetty Paruntu menilai, meski pendanaan sudah terjamin, pembinaan terhadap Kopdeskel tetap perlu dilakukan agar semakin profesional.
"Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema Dana Desa sebagai penjamin, tetapi koperasi harus terus dibina agar semakin profesional dan berkelanjutan," kata Christiany
Dirinya mendukung penuh hadirnya PMK 49/2025 yang menjadi bagian dari Program Strategis Nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Aturan ini dinilai sebagai solusi nyata bagi kebutuhan pembiayaan koperasi desa.
“PMK 49 Tahun 2025 adalah terobosan penting yang menjawab kebutuhan koperasi desa akan skema pembiayaan yang fleksibel, terjangkau, dan aman. Dengan aturan ini, Koperasi Desa Merah Putih memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan nasional dengan jaminan yang terukur,” ujar Christiany.
Adapun sumber dana pinjaman berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia (BI), kemudian dialirkan melalui empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Dana ini akan disalurkan kepada koperasi desa yang telah memenuhi syarat kelayakan.
Lebih lanjut, Christiany mengimbau koperasi desa untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme agar dapat mengoptimalkan skema pembiayaan ini.
“Koperasi yang disiplin dalam administrasi, memiliki rencana usaha jelas, dan transparan dalam pengelolaan keuangan akan lebih mudah mendapatkan pendanaan maksimal,” ujar Christiany.
Ia juga memberi catatan penting kepada bank-bank Himbara agar menjalankan mandat ini secara efektif dan tidak membebani koperasi dengan proses birokrasi yang rumit.
“Jangan sampai koperasi desa kesulitan mengakses dana hanya karena hambatan birokrasi atau ketidakjelasan skema penjaminan," kata Christiany.
Skema ini diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai soko guru ekonomi rakyat di akar rumput
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews