Jakarta - Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di tengah tekanan perlambatan ekonomi global dan tantangan industri tekstil.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan yang lebih luas bagi pekerja yang mengalami PHK.
“Untuk merespons tantangan perekonomian global saat ini, pemerintah terus mengupayakan untuk memberikan kepastian pelindungan yang lebih luas bagi pekerja atau buruh ter-PHK,” ujar Maliki di Jakarta.
Menurutnya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tidak membebani pekerja, karena iuran sepenuhnya ditanggung pemerintah dan melalui rekomposisi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program ini berlaku bagi pekerja dengan berbagai jenis perjanjian kerja, selama mereka terdaftar dalam program-program jaminan sosial lainnya.
“Angka PHK terbilang cukup mengkhawatirkan. Investasi padat karya di sektor tekstil dan produk tekstil diperlukan untuk meredam dampak PHK di wilayah dengan kasus PHK tinggi,” ungkapnya.
Melalui sistem informasi pasar kerja (SIAPKerja), pekerja korban PHK dapat mengakses pelatihan vokasi, informasi lowongan kerja, hingga layanan penempatan kerja. Upaya ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar tenaga kerja, melindungi hak pekerja, dan memastikan keberlanjutan perekonomian nasional.
“Selain itu, kebijakan untuk penyederhanaan sistem perizinan menjadi salah satu upaya untuk menarik investor baru,” pungkas Maliki.
Sejak 2022, pemerintah telah meluncurkan JKP yang memberikan manfaat berupa uang tunai, akses pelatihan kerja, dan informasi pasar kerja. Pada awal 2025, regulasi terkait program JKP diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025.
Perubahan ini mencakup penyesuaian syarat kepesertaan dan peningkatan manfaat, termasuk pemberian uang tunai hingga 60 persen dari upah, maksimal Rp5 juta per bulan selama enam bulan.
Sementara dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan RPJMN 2025–2029, pemerintah telah menetapkan prioritas untuk mencegah PHK dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Langkah konkret dilakukan melalui penguatan kapasitas mediator hubungan industrial, pembinaan dialog bipartit di perusahaan, serta penguatan sosialisasi program JKP.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews