Jakarta – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pengibaran bendera bajak laut bergambar simbol One Piece memantik perhatian serius pemerintah dan tokoh nasional. Aksi tersebut dinilai bukan hanya tindakan iseng, melainkan pelanggaran terhadap hukum dan pelecehan terhadap kehormatan simbol negara, khu-susnya bendera Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bah-wa tindakan mengibarkan bendera selain Merah Putih, terlebih dalam posisi yang menyandingkan atau bahkan menempatkan bendera negara di bawah simbol lain, merupakan pelanggaran hukum.
"Pengibaran bendera Merah Putih sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Jika dikibarkan bersama simbol lain, apalagi bendera fiksi, maka itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana," tegas Budi Gunawan.
Penegasan ini bukan tanpa dasar. Momentum Hari Kemerdekaan memiliki nilai sakral yang tak boleh dicemari simbol asing yang tidak memiliki hubungan historis atau legal dengan negara.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut menyoroti adanya laporan intelijen mengenai potensi gerakan terorganisir di balik fenomena ini.
"Gelombang pengibaran bendera bajak laut tidak bisa dianggap angin lalu. Ini berpo-tensi menjadi alat provokasi untuk mengganggu persatuan nasional," ujar Dasco Ah-mad.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga simbol negara tetap steril dari pengaruh budaya pop yang berlebihan, apalagi jika berpotensi melemahkan semangat kebangsaan.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR, Firman Soebagyo, menyebut tindakan ter-sebut dapat dikategorikan sebagai bentuk makar simbolik.
"Ini bukan ekspresi budaya, tapi bentuk provokasi yang bisa merusak kewibawaan negara," tegas Firman Soebagyo.
Ia mendesak aparat hukum untuk segera menindak tegas pelaku agar ada efek jera di masyarakat.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP), HM. Arsyad Cannu.
"Bendera Merah Putih adalah identitas bangsa yang tidak boleh disandingkan dengan simbol fiksi. Ini soal kedaulatan dan harga diri bangsa," ujar Arsyad Cannu.
Dari sisi akademik, peneliti kebijakan publik, Riko Noviantoro, menegaskan pentingnya membedakan antara simbol negara dan budaya populer.
"Simbol kenegaraan memiliki kedudukan hukum. Pelecehan terhadapnya harus disikapi dengan sanksi yang tegas," jelas Riko Noviantoro.
Sementara itu, sosiolog Universitas Parahyangan, Garlika Martanegara, melihat fenom-ena ini sebagai tanda melemahnya nasionalisme di era digital.
"Anak muda terjebak dalam euforia tren tanpa memahami makna simbol negara. Ini ba-haya laten terhadap nasionalisme," ujar Garlika Martanegara.
Pemerintah dan para tokoh menekankan bahwa pada momen kemerdekaan, hanya bendera Merah Putih yang layak berkibar. Tindakan menyandingkannya dengan simbol lain bukan hanya bentuk kelalaian, tetapi juga bentuk perendahan terhadap perjuangan bangsa.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews