Apabila hasil penelitian nantinya membuktikan berita dan siaran RRI memberi ruang kepada kelompok radikal dan intoleran. Dewan Pengawas secara moral ikut bertanggungjawab.
Dewan Pengawas RRI mengatakan radikalisme dan intoleransi tidak akan diberikan ruang di Radio Republik Indonesia. Pernyataan itu menyusul adanya kesimpulan penelitian yang menduga pemberitaan RRI berpihak pada FPI dan PKS. Sebagaimana diketahui hasil penelitian itu telah menimbulkan kontroversi di masyarakat.
“Informasi dan berita yang siarkan oleh RRI harus menaati sejumlah ketentuan seperti kode etik dewan pers maupun pedoman perilaku penyiaran. Tak kalah penting adalah jiwa dan semangat Tri Prasetya RRI yang telah dirumuskan para pendiri RRI”, ujar Mistam, Ketua Dewan Pengawas RRI (29/5/21).
Hingga saat ini Dewas Pengawas sedang mendalami hasil penelitian oleh publik untuk memastikan apakah Data penelitian tersebut sudah melalui metode yang tepat dan benar dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain dewan pengawas menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pihak yang melakukan penelitian karena RRI memerlukan, masukan, kritikan dari publik dan civil society untuk perbaikan dan kemajuan RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP).
Dewan Pengawas juga telah meminta Direktur Utama RRI Rohanudin untuk menyampaikan klarifikasi dan bertanggung jawab serta memberikan sangsi kepada pejabat Pusat Pemberitaan LPP RRI apabila ada kesalahan dalam pengelolaan Pusat Pemberitaan LPP RRI, serta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap manajemen Pusat Pemberitaan LPP RRI.
“Apabila hasil penelitian nantinya membuktikan berita dan siaran RRI memberi ruang kepada kelompok radikal dan intoleran. Dewan Pengawas secara moral ikut bertanggungjawab,” Kata Dewan Pengawas.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews