Pemindahan Ibukota Negara Bagian dari Transformasi Indonesia

Pemindahan ibu kota merupakan sesuatu yang diperlukan demi kemajuan negara serta transformasi Indonesia.

Jumat, 21 Januari 2022 | 02:41 WIB
0
156
Pemindahan Ibukota Negara Bagian dari Transformasi Indonesia
Presiden Joko Widodo (Foto: Kompas com))

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkomitmen untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemindahan Ibukota Negara ini mendapat apresiasi luas masyarakat karena merupakan salah satu bentuk transformasi Indonesia menjadi negara maju.

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tidak hanya sekadar memindahkan bangunan. Presiden RI Joko Widodo mengatakan, pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur merupakan bagian dari transformasi Indonesia.

Pada kesempatan sambutan dalam rangka Dies Natalis Universitas Katolik Parahyangan, Jokowi mengatakan, Pemindahan Ibu Kota Negara merupakan bagian dari transformasi besar-besaran yang ingin pemerintah lakukan.

Jokowi menegaskan, tujuan utama pemindahan IKN adalah membangun kota baru yang memiliki konsep smart city. Selain itu, pemindahan IKN bertujuan agar Indonesia bisa menjadi semakin kompetitif di tingkat global.

Menurutnya, pemindahan IKN ini juga sebagai upaya membangun lokomotif baru untuk transformasi menuju Indonesia berbasis inovasi, teknologi dan ekonomi hijau.

Secara fisik pembangunan IKN di Kalimantan Timur harus menjadi momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat, efisien dan produktif.

Ibu Kota yang baru nantinya akan dirancang sedemikian rupa agar warganya bisa dekat ke mana-mana, bisa naik sepeda ataupun jalan kaki, karena zero emission yang menyediakan pelayanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan yang berkelas dunia.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengungkapkan nama IKN baru ialah Nusantara.

Menurutnya, nama tersebut dipilih oleh Presiden Joko Widodo dan telah dikonfirmasi kepada dirinya secara langsung pada hari jumat. Perlu kita ketahui bahwa selama ini, pusat perekonomian masih bertumpu di daerah Jakarta dan sekitaran Pulau Jawa. Padahal wilayah Indonesia tidak hanya Pulau Jawa semata.

Tercatat 58% perputaran ekonomi ada di Pulau Jawa. Sisanya dibagi di semua wilayah luar Jawa. Bahkan di Jabodetabek saja perputaran ekonomi mencapai seperlima atau 20 persen di Indonesia. Jika masalah ketimpangan tersebut tidak ditangani secara serius maka ketimpangan akan melebar.

Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa Jakarta sudah menjadi wilayah yang semakin padat dan sesak. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa Ibu Kota Negara akan dipindah ke Kalimantan Timur.

Pakar Sosiologi Perkotaan Universitas Indonesia (UI) Paulu Wirutomo mengatakan, apabila sebuah kota sudah mendekati titik–titik kepadatan yang sudah sangat membahayakan hidup orang, maka sebaiknya dicari jalan penyebarannya agar sebuah kota dapat kembali berkembang. Strategi penyebaran penduduk yang paling efektif menurutnya yaitu dengan pemindahan ibu kota.

Presiden RI Joko Widodo menuturkan, pemindahan ibu kota sudah semestinya dilakukan demi terciptanya pemerataan dan keadilan ekonomi. Karena Wilayah Indonesia tidak hanya sebatas Jakarta dan Pulau Jawa, tetapi Indonesia adalah seluruh pelosok Tanah Air dari Sabang sampai Merauke.

Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan merupakan solusi yang bijak untuk mengurangi masalah di Jakarta, seperti persoalan kemacetan. Selain itu masih banyak juga permasalahan lainnya seperti jumlah penduduk, hingga penurunan tanah yang berakibat banjir.

Ibu Kota baru tersebut, nantinya tidak hanya dirancang sebagai simbol identitas, tetapi representasi kemajuan bangsa, dengan mengusung konsep modern, smart and green city, memakai energi baru terbarukan dan tidak bergantung pada energi fosil.

Boleh dibilang pemindahan ibukota negara ini akan menjadi entry point penting dalam upaya pemerataan pembangunan nasional. Mendekatkan pusat pemerintahan ke wilayah miskin tertinggal adalah langkah strategis untuk pembangunan wilayah tersebut.

Sementara itu, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) G. Budisatrio Djiwandono mengatakan, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur tak hanya memberi kesempatan bagi masyarakat Kalimantan Timur untuk terlibat dalam pembangunan infrastrukturnya saja. Namun, jangka panjangnya adalah memberi kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan transformasi ekonomi.

Ia menerangkan, ada banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat Kaltim sebagai upaya transformasi ekonomi dari pertambangan ke sektor yang lebih ramah lingkungan. Misalnya, masyarakat mulai berupaya memperkuat ketahanan pangan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan ectourism.

Kesempatan tersebut tentu saja akan semakin terbuka lebar ketika Kalimantan Timur sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara Indonesia.

Untuk itulah, pemindahan ibu kota merupakan sesuatu yang diperlukan demi kemajuan negara serta transformasi Indonesia. Apalagi cita-cita pemindahan ibu kota juga sempat diwacanakan oleh Presiden Indonesia terdahulu.

Arif Rahman, Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

***