Organisasi Papua Merdeka (OPM) ternyata tidak hanya mengklaim memperjuangkan referendum, tapi juga menebarkan teror hingga tak segan memberikan perlawanan terhadap aparat keamanan dan warga sipil. Bahkan mereka aktif bersuara di luar negeri guna memutarbalikkan fakta kekejaman mereka. Berkaca pada hal tersebut, maka sudah sepantasnya OPM dikategorikan sebagai teroris internasional.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono menyebutkan bahwa Organisasi Papua Merdeka (OPM) seharusnya sudah disebut sebagai teroris Internasional, sehingga tidak ada lagi istilah Kelompok Kriminal Bersenjata.
Hendropriyono juga meminta kepada pemerintah untuk bergerak serius dan tidak main-main dalam urusan ini. Apalagi OPM dikenal sebagai kelompok yang keji karena mereka tidak segan membunuh warga yang tidak bersalah, termasuk TNI dan Polri.
Dirinya mengatakan bahwa saat ini kita menganggap mereka adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), namun mereka ini pemberontak, sudah semestinya mereka masuk list teroris internasional.
Hendropriyono juga meminta agar pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dapat menyadari betapa pentingnya menjaga Papua dari gangguan teroris-teroris tersebut agar Indonesia tetap utuh.
Ia juga menyesalkan akan adanya sejumlah pihak asing yang turut memperkeruh keadaan di Papua. Pihak asing tersebut menggiring opini masyarakat dunia yang pada intinya menyudutkan NKRI.
Memang tak dipungkiri, salah satu negara kecil pasifik yakni Vanuatu juga sangat sering menyuarakan dukungan terhadap OPM (Organisasi Papua Merdeka) secara lantang di forum Internasional.
Tercatat, negara tersebut sejak zaman Orde Baru hingga sekarang, suaranya selalu konsisten mendukung OPM, namun negara – negara lain di Pasifik Selatan seperti Papua Nugini, Australia dan Selandia Baru, secara tegas menolak dan tidak mengakui eksistensi OPM di wilayahnya, mereka tetap berpendirian bahwa Papua merupakan wilayah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, sudah semakin terang bahwa pihak asing baik Non Goverment Organization (NGO), perorangan maupun Negara Vanuatu lah yang menggerakkan aksi unjuk rasa anarkhis di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu.
Mereka menggunakan isu rasis untuk menggoreng dan menggerakkan masyarakat untuk melakukan aksi anarkhis hingga tak segan – segan menunjukkan perlawanan kepada Polisi. Dengan harapan terjadi chaos dan menarik perhatian internasional, kemudian dunia menyerukan diadakannya referendum bagi Papua.
Pada tahun 2018 lalu, Jacob Skrzypkski yang merupakan warga negara Polandia, dituduh bergabung dengan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat. Ia dituduh menawarkan untuk membantu memasok senjata untuk kelompok separatis Papua serta membantu kudeta Papua.
Tak lama pihak berwenang Indonesia berhasil menahan warga negara Polandia tersebut di kota Jayapura. WNA berusia 39 tahun tersebut didakwa telah melakukan pengkhianatan
Beragam aksi barbar yang berujung pada kriminalisme oleh OPM akhirnya mendapatkan sorotan dunia.
Ternyata tidak hanya Indonesia saja yang geram dengan OPM. Palang Merah Internasional atau International Committe of the Red Cross (ICRC) pernah dibuat geram karena misi mulia mereka dirusak oleh segerombolan orang yang katanya ingin lebih menyejahterakan Papua.
Semua itu berawal dari penyanderaan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Kelly Kwalik kepada Tim Ekspedisi Lorentz ’95 di Pegunungan Jayawijaya, sejak 8 Januari – 15 Mei 1995 mendapat sorotan dunia kala itu.
Awalnya sorotan dunia ditujukan kepada pemerintah Indonesia yang dinilai melanggar HAM terkait proses pembebasan sandera.
Namun lambat laun publik dunia telah sadar jika apa yang dilakukan OPM saat itu memang membuat siapapun merasa geram.
Selain itu perlu kita ketahui juga bahwa OPM memiliki kantor di Inggris, hal tersebut dikarenakan adanya NGO di Inggris yang membentu pergerakan OPM. Tindakan NGO tersebut tidak bisa dihambat langsung oleh Inggris karena ada suatu karakter tertentu bagi NGO di Eropa atau di Negara Barat.
Isu yang dikemukakan oleh NGO tersebut adalah seputar state colonialism. Bahkan NGO tersebut menganggap bahwa pemerintah Indonesia tidak terlalu peduli pada nasib rakyat Papua, bahkan mereka menganggap pemerintah Indonesia mencari keuntungan dari sumber daya alam di Papua tersebut.
Sebutan teroris skala internasional tentu pantas ditujukan bagi OPM, dimana pihaknya masih berharap belas kasih NGO internasional untuk membantu mereka terlepas dari Indonesia, serta menggoreng isu kemanusiaan untuk mengiba pada dunia Internasional.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews