Sebagai generasi penerus bangsa kita perlu mencontoh semangat perjuangan para pahlawan kita, maka dari itu NKRI harus dijaga dan diperjuangkan seperti nyawa diri kita sendiri.
Terorisme, Ancaman Terbesar bagi Keutuhan NKRI
Aksi terorisme masih menjadi momok yang mengancam kedamaian di Indonesia. Tahun ini saja kepolisian Republik Indonesia menangani 170 kasus terorisme, kasus tersebut naik drastis dari tahun sebelumnya yang hanya 82 kasus. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyatakan ada 2,7 juta orang Indonesia yang terlibat dalam serangkaian serangan teror bahkan jumlah itu belum termasuk pengikut dan simpatisan jaringan teroris.
Menurut Peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia (UI), sebelum tahun 2010 kelompok teroris di Indonesia yang menjadi sasarannya adalah symbol-simbol barat (Far Enemy), namun setelah tahun 2010 kelompok teroris mengubah sedikit sasaran mereka dari yang tadinya Far Enemy menjadi Near Enemy, hal itu terjadi lantaran banyak anggota teroris yang ditembak mati oleh pihak kepolisian.
Kondisi demikian menggambarkan bahwa semakin lemahnya keutuhan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam UUD 1945 pasal 25 A menjelaskan bahwa NKRI adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri nusantara dan wilayahnya yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan Undang-Undang. Berbagai permasalahan dan persoalan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia mengundang berbagai elemen-elemen organisasi umtuk mengambil langkah dan sikap dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Semua elemen bangsa harus menjaga keutuhan NKRI karena merupakan bentuk dari implementasi ideologi dari bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Sebagaimana sebuah negara, kedaulatan merupakan suatu hal yang wajib dipertahankan sampai titik darah penghabisan.
Sebagai warga Negara yang baik dan rindu akan ketenangan tentu kita merasa bosan mendengar aksi-aksi yang tidak manusiawi. Aksi tersebut dapat dilakukan oleh siapa saja yang menghendaki kehidupan ini kacau balau. Tidak hanya aksi teroris yang terkait dengan pengeboman yang sering terjadi di Indonesia baru-baru ini. Namun banyak sekali aksi-aksi yang tidak manusiawi lain yang begitu merendahkan nilai-nilai kemanusiaan.
Aksi terorisme menjadi bahasan yang hangat karena berhubungan dengan ranah psikologis sosial yang mneyangkut agama tertentu. Stigma terorisme, khususnya di Indonesia menjadi langganan agama tertentu, kelompok tertentu atau tokoh tertentu. Terorisme di Indonesia dalam terakhir ini tidak murni dilakukan oleh orang-orang Indonesia sendiri.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa ada beberapa buronan gembong teroris besar yang akhirnya ditembak mati dalam operasi anti terror yang justru berasal dari negara tetangga.
Ancaman dan aksi terorisme beberapa waktu lalu sungguh membuat bangsa Indonesia sedih dan mengutuk keras aksi tersebut sebagaimana yang pernah terjadi pada kasi teror bom di Gereja Oikumene Samarinda yang membuat banyak korban mengalami luka-luka bahkan telah merenggut nyawa seoramg balita yang tidak berdosa. Selain aksi tersebut juga telah terjadi pelemparan Molotov ke Vihara di Singkawang dan ancaman bom di Gereja Batu Malang.
Dampak yang bisa ditimbulkan dari aksi dan ancaman terorisme itu mempunyai dua dampak yaitu dampak yang positif dan negatif.
Adapun dampak positifnya adalah semua rakyat Indonesia mengerti akan artinya jihad, menumbuhkan jiwa kebersamaan demi menjaga keutuhan NKRI sampai titik darah penghabisan, sedangkan dampak negatifnya akan memunculkan sikap tidak saling percaya dan curiga antar umat beragama, kerusakan fisik dan mental masyarakat umum serta sector perekonomian. Seluruh dampak negatif tersebut beresiko mengganggu tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati sejak lama yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945.
Aksi-aksi teror yang dilakukan oleh para terorisme itu sudah mendapatkan penanganan khusus dari pihak aparat penegak hukum. Tugas dari aparat adalah untuk mneyelidiki dan menyidiknya dengan perpedoman pada revisi UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sungguh sangat penting. Untuk mengatasi masalah terorisme, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), melakukan deradikalisasi dengan melibatkan banyak pihak mulai dari kementerian dan lembaga, Polri, TNI, Perguruan tinggi, hingga masyarakat sipil seperti ormas dan LSM. Desain dari deradikalisasi mempunyai empat komponen yaitu redukasi, rehabilitasi, resosialisasi dan reintegrasi.
Program deradikalisasi di Indonesia dilakukan dengan semangat untuk menegakkan empat pilar kebangsaan yang dapat menumbuhkan semangat nasionalisme serta tetap mempertahankan NKRI.
"NKRI harga mati" itu perlu dipahami, direnungi dan disadari bahwa tulisan tersebut bukan hanya slogan tetapi mempunyai makna yang sangat mendalam mengenai Negara Indonesia. "NKRI harga mati" adalah kebutuhan bersama anak bangsa, bahkan kebutuhan umat manusia di seluruh dunia sehigga salah satu cita-cita dari proklamasi dapat menciptakan perdamaian dunia dapat terwujud.
Adapun cara yang dapat kita lakukan sebagai masyarakat dalam mencegah terorisme adalah dengan melalui perkenalan dan memahami ilmu pengetahuan dengan baik dan benar, meminimalisir kesenjangan sosial, menjaga persatuan dan kesatuan, mendukung aksi perdamaian, berperan aktif dalam melaporkan terorisme dan meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan.
Penulis mempunyai kenginan dalam mengatasi aksi terorisme di Indonesia untuk menjaga keutuhan NKRI diharapkan semakin lebih baik karena aksi terorisme seharusnya dapat diungkapkan dan dideteksi sejak dini dengan melalui program pengembangan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan keamanan Negara.
Marilah kita bangkitkan semangat persatuan dan kesatuan NKRI dalam memerangi terorisme yang ingin memecah belah keutuhan bangsa Indonesia. Sebagai generasi penerus bangsa kita perlu mencontoh semangat perjuangan para pahlawan kita, maka dari itu NKRI harus dijaga dan diperjuangkan seperti nyawa diri kita sendiri.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews