Kita mesti rasional menelaah UU Cipta Kerja ini agar bisa membuat road map akan keuntungan dan kerugian yang mungkin akan terjadi.
Undang-undang Cipta Kerja sudah disahkan. Caranya mirip-mirip UU KPK yang pakai jurus petak umpet dan pakai jasa influencret.
Ya. .. UU Cilaka itu menyudahi kemanjaan para pekerja yang bisa buat jerat di leher pengusaha. Kita setuju jam kerja ditambah, upah dipanteng ditingkat provinsi serta cuti aneh seperti cuti mens dihapus. Pekerja harus lebih keras bekerja agar bisa sama-sama hidup dengan pengusaha.
Tapi di satu sisi, kita dibuat melongo karena outsourcing atau kontrak dilanggengkan. Jadi pengusaha bebas membuat pekerjanya dengan sistem kontrak sampai mampus tanpa diangkat jadi karyawan tetap.
Bukankah ini menyuburkan praktek perdagangan manusia yang dilegalkan dengan papan nama outsourcing?
Sebagai imbalan atau kompensasi pesangon yang masih besar dan memberatkan pengusaha.
Dan investor sekarang bisa buat usaha tanpa IMB dan Amdal. Hanya kategori usaha tertentu saja yang mewajibkan itu.
Namun jangan takut, pemerintah pusat ambil alih seluruh perizinan hingga daerah tidak bisa macam-macam. Pemerintah akan punya peta investasi hingga segala implementasi dalam UU Cilaka itu akan berjalan mulus. Apalagi nanti pemerintah punya bank tanah.
Pertanyaannya sekarang, dimana keterpihakan UU Cilaka itu bagi kemaslahatan rakyat banyak? Oh.. menciptakan lapangan kerja.
Benarkah ?
Ini yang harus digali lebih dalam ketimbang hoax dibalas dengan hoax. Atau hoax UU Cilaka dibalas dengan janji surga oleh para influencret.
Faktanya, green movement telah mendapat tersendiri di kelompok investor yang pegang dana triliunan dollar. Mereka justru keberatan dengan UU Cilaka itu.
Bagaimana mau menciptakan lapangan kerja jika sentimen negatif sudah ada sejak awal?
Selanjutnya, proyeksi global menunjukkan bahwa musim dingin masih akan berlangsung hingga akhir tahun 2021.
Bagaimana mau menarik investasi?
Kemudian, Indonesia masih terus didera oleh pagebluk Covid 19 yang belum ketahuan ujungnya. Olah kata pemimpin negeri ini dengan mudah dipatahkan oleh fakta bahwa keterangan pejabat termasuk Presiden diianggap angin oleh dunia internasional.
Pelataran internasional dengan muka dingin menanggapi aneka pernyataan yang menjurus pada penciptaan persepsi bahwa angka kesembuhan diatas standard WHO adalah sebuah keberhasilan negara ini.
Namun persepsi itu berada di landasan yang rapuh karena jumllah test harian dan mingguan sangat jauh dari standard WHO dan negara-negara yang diperbandingkan fatality rate dan recovery ratenya.
Akibatnya, UU Cilaka itu harus teronggok menjadi sebuah Undang-Undang tanpa.makna. Tidak bisa dilaksanakan dan dipakai sebagai tongkat sulap. Bahkan ketok magic pun tidak.
Masalahnya, selain dinginnya reaksi duniia internasional, semua orang tahu bahwa UU Cilaka ini tidak bisa dilaksanakan tanpa aturan turunannya.
Yakni keputusan presiden,menteri, gubernur,bupati sampai walikota. Cilakanya lagi, bangsa ini terkenal memble buat juklak karena setannya memang ada di situ.
Ketika juklak itu dibuat ,aneka kepentingan rame rame menggarap agar kepentingan mereka terwakili dalam aneka peraturan pelaksana. Hingga pada akhirnya, turunan UU Cilaka sama nasibnya dengan perjalanan UU ini dibuat hingga akhirnya disetujui. Penuh gerilya dengan gaya colongan.
Jadi tidak heran jika turunan UU Cilaka ini dalam perjalanan akhirnya adalah hasil pemilu 2024. Siapa dapat apa. Siapa yang pesta. Siapa yang terinjak kepalanya. Sementara peluang kerja yang dijanjikan tidak kunjung tiba.
Karena lagi-lagi pendekatan kontraktual yang dipakai dengan memakai UU Cilaka ini sebagai pijakan. Kontraktual yang dimaksud adalah antara kelompok oligarkis domestik dan antara oligarkis domestik dengan oligarkis internasional. Yang berpotensi menyengsarakan ketimbang memakmurkan bangsa ini.
Karena itu kita jangan ikut kata dobol para influencret dan buzzerRp yang menyiarkan janji surga UU Cilaka ini. Bahwa UU ini menciptakan lapangan kerja.
Bahwa UU ini solusi kemerosotan ekonomi akibat pagebluk. Itu adalah janji surga karena faktanya masih sangat jauh. Jadi, kita harus berusaha sendiri mengarungi centang perenang yang sekarang terjadi dengan juga tidak memakan hoax.
Kita mesti rasional menelaah UU Cilaka agar bisa membuat road map akan keuntungan dan kerugian yang mungkin akan terjadi. Karena yang menolong kita hanya diri kita sendiri. Bukan mereka yang sekarang meniupkan hoax dan janji surga.
***
.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews