KPK Yakin, Romy "Bermain" Bersama

Senin, 18 Maret 2019 | 00:56 WIB
0
703
KPK Yakin, Romy "Bermain" Bersama
Umum DPP PPP Romahurmuzyi. (Foto: Detik.com).

Proses perburuan Tim KPK terhadap Ketua Umum DPP PPP Romahurmuzyi terlacak, sudah berlangsung sekitar tiga tahun lebih. Yaitu sejak kader PPP Lukman Hakim Saifudin diangkat sebagai Menteri Agama.

Karena itulah, ruang Menteri Agama saat ini juga disegel KPK, untuk pengamanan dokumen terkait penganggakatan pejabat, yang diprediksi KPK merupakan hasil kongkalikong Romy dengan pejabat karier di Kemenag.

“Iya (disegel), iya benar. Jadi itu bagian dari proses yang memang harus dipenuhi oleh KPK," kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag Mastuki, seperti dilansir Detik.com, Jumat (15/3/2019).

Dari foto yang diterima beberapa media, pintu ruang kerja Kemenag terlihat tertutup rapat. Pegangan pintu itu diikat dengan KPK Line. Ada juga stempel KPK di pintu. Selain ruang Menteri Agama, ruang kerja Sekjen Kemenag juga disegel KPK.

Romy terkena OTT KPK di halaman Hotel Bumi Hyatt, Jl. Basuki Rahmat Surabaya, Jawa Timur, Jumat pagi (15/3/2019). Setidaknya, ada empat orang lain yang ditangkap dalam OTT KPK tersebut.

KPK menyebut bahwa Romy ditangkap terkait transaksi haram dalam pengisian jabatan di Kemenag di pusat dan daerah. Namun KPK belum membeberkan detail perkara itu.

"KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kemenag. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).

Penangkapan Romy dalam OTT itu, secara teknik menjadi awal dari pengungkapan KPK dalam konspirasi jual-beli jabatan di Kemenag dari pusat hingga daerah. Aroma konspirasi haram ini, sesungguhnya sudah dicium KPK sejak Lukman Hakim menjadi Menag.

Karena itu, penangkapan Romy bukan kemuskilan akan mengungkap beberapa konspirasi haram lain di Kemenag, yang melibatkan Wakil Ketua TKN Capres Petahana Joko Widodo tersebut.

Salah satu konspirasi yang sudah didalami KPK itu, adalah aroma konspirasi terkait proyek Haji dari penyiapan konsumsi, transportasi, penginapan, dan lainnya. Juga beberapa proyek terkait proyek keagamaan yang melibatkan kebijakan dan keputusan Kemenag.

Proses penangkapan Romy kelihatannya sudah direncanakan sejak di Jakarta. Itu terbukti tim KPK yang mengintainya sudah membawa Surat Penangkapan, yang ditunjukkan saat proses penangkapan berlangsung.

Penangkapan tak terjadi dengan serta merta, tapi perlu ada sebuah bukti otentik yang tak bisa dihindari terduga secara hukum. Karena itu, saat sebuah bukti sudah di tangan tim pemburu, maka terduga yang biasanya selama beberapa hari sudah dibayangi langsung disergap.

Ironisnya, dalam proses penangkapan yang direncanakan akan dilakukan di kamar Romy menginap di Hotel Bumi Hyatt, Jl. Basuki Rahmat itu sudah dirasakan terduga. Sehingga dia berusaha melarikan diri.

Namun, pelarian diri itu bisa digagalkan dua personil KPK, yang sudah berjaga di luar pintu lobi hotel bintang lima itu. Romy bisa ditangkap di pintu keluar halaman hotel, sehingga proses penangkapan pada pukul 08.17 WIB itu bisa terlihat para pengguna jalan raya.

Pasca proses penangkapan yang dramatis bak sebuah film eksyen itu, Romy terlihat diam seribu bahasa. Dengan wajah tertutup sebagian, dia hanya menunduk. Romy tidak seperti biasanya. Tampil reaktif, percaya diri, dan lebay saat diwawancarai awak media.

Bahkan saat digelandang masuk mobil KPK, yang disembunyikan di halaman hotel di pojok Barat, terlihat Romy hanya menunduk dan berusaha menghindari sorotan kamera awak media.

Beberapa menit berlalu, mobil KPK meninggalkan halaman hotel dengan membawa Romy dan 6 personil KPK ke Mapolda Jatim Jl. Ahmad Yani, untuk menjalani proses pemeriksaan guna menetapkan status dalam proses OTT yang melibatkan pejabat Depag Kanwil Jatim.

Kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pada 2018-2019 yang menjerat Romy itu  kental aroma kepartaian. Romy yang duduk sebagai Anggota Komisi XI DPR Fraksi PPP memang tidak memiliki tupoksi yang berkaitan dengan Kemenag.

Karena ruang lingkup Komisi XI adalah keuangan dan perbankan. Tapi, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan kasus yang menjerat Rmmy memang tidak terjadi satu atau dua kali.

Laode mencontohkan pada kasus eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq terkait suap kuota impor daging. Padahal, dia pada saat itu berada di Komisi I DPR RI dengan ruang lingkup luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informatika serta intelijen.

“Tapi, kalau dilihat beberapa kasus yang pernah disidik dan dituntut KPK, memang kadang tupoksi di Kementeriaan itu tidak selalu berhubungan langsung dengan apa yang dikerjakan,” katanya, Sabtu (16/3/2019).

Dengan demikian, lembaga antirasuah menduga bahwa kasus ini lebih mengarah kepada Romy selaku Ketua Umum DPP PPP. Adapun Menag Lukman Hakim Saifuddin saat ini merupakan kader dan menjadi bagian dari Majelis Tinggi (A'la) PPP.

“Saya pikir dalam kasus yang ini, yang kental ini adalah hubungan kepartaian,” kata Laode. Laode memastikan akan mendalami lebih lanjut terkait kasus ini karana perkara ini bisa saja lintas sektor yang memang berkaitan dengan posisi Romy di kepartaian.

Romy Tak Sendiri?

Sebelumnya, KPK juga menduga jika Romy tidak sendirian dalam menerima aliran dana terkait dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag.

Dia bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diduga, Romy tak sendirian terkait jual beli jabatan itu dan ada petinggi Kemenag Pusat yang diduga membantu Romy dalam mempengaruhi hasil seleksi jabatan‎ tersebut.

“Dalam perkara ini, RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kemenag menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag,” ungkap Laode. Siapa pihak Kemenag yang diduga juga menerima suap seperti yang disampaikan Laode?

Sebelumnya, Tim Satgas KPK juga telah melakukan penyegelan di dua ruang kerja kantor Kemenag pada pukul 17.00 WIB, Jumat (15/3/2019), sesaat Romy dkk diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta.

KPK menyegel ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag M. Nur Kholis, terkait dengan OTT KPK atas Romy itu.‎ Menurut Laode, penyegelan di dua ruang kerja Menag dan Sekjen karena diduga terdapat bukti-bukti guna mengembangkan kasus ini.

“Karena kita menduga, tim penyidik dan penyelidik menduga, di dalam situ ada bukti-bukti yang bisa terus mendukung ungkap kasus [ini] secara tuntas,” katanya. Pada pukul 20.30 WIB, Jumat (15/3/2019) malam, Sekjen Nur Kholis juga mendatangi KPK.

Dia datang untuk proses klarifikasi pasca penyegelan beberapa ruangan Kemenag. Klarifikasi berakhir sampai dengan Sabtu (16/3/2019) pukul 03.00 WIB dini hari.

Dalam perkara ini, Romy diduga telah menerima suap senilai Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di Kemenag. Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.

Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menag karena Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara ‎Muafaq dan Haris yang menghubungi Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.

“Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag tersebut,” ujar Laode. Mereka sebelumnya memberikan uang senilai Rp 250 juta di kediaman Romy pada 6 Februari 2019 lalu.

Uang itu diduga pemberian yang pertama. Haris akhirnya dilantik Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan Haris untuk dipertemukan dengan Romy.

Lalu, pada Jumat (15/3/2019), Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab menemui Rommy untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan‎ Muafaq.

Tapi, langkah mereka terhenti usai terjaring OTT KPK bersama dengan yang lainnya. KPK menyebut dalam operasi senyap itu terjerat 6 orang dan berhasil mengamankan uang dengan total Rp 156.758.000.

Saat ini hanya tiga orang yang menyandang status tersangka, sedangkan sisanya hanya sebagai saksi yaitu Abdul Wahab, asisten Rommy bernama Amin Nuryadi serta Sopir Muafaq dan Abdul Wahab berinisial S.

Atas perbuatannya, Romy selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Atas Muafaq, KPK juga mengenakan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah Romy, adakah Ketua Umum Parpol Koalisi paslon 01 Joko Widodo–Ma’ruf Amin lainnya yang bakal diciduk KPK lagi?

***