Jika Presiden tetap berkeras untuk menerapkan UU Ciptaker ini, saya kuatir rakyat tidak hanya akan menyalahkan pembantu-pembantu Presiden, yang memberikan masukan angin surga.
Rupanya Presiden Jokowi sangat percaya diri. UU Omnibus Law Ciptaker yang bermasalah tetap diteken oleh Presiden, menjadi UU No. 11/2020. Dan tanpa disertai Perpu yang diteken semenit kemudian. Artinya, mau protes apa pun, UU Ciptaker ini berlaku sudah.
Kalau mau mengira-ngira, masukan yang diterima Presiden dari pembantu-pembantunya adalah sebagai berikut:
1. Protes dan demo anti Omnibus Law ini ada dalangnya, ada yang bayar, dan ada provokatornya. Kalau ditangkapi beberapa orang, mereka akan takut dan ciut nyalinya, maka protes dan demo pun akan berhenti dengan sendirinya.
2. Para buruh dan mahasiswa termakan hoax di media sosial. Tindak atau paling tidak ancam dengan menggunakan UU ITE, maka penyebaran hoax akan berhenti. Maka protes dan demo pun akan reda dengan sendirinya.
3. Semua ini karena komunikasi politik Pemerintah yang tidak beres. Karena itu, tinggal diperbaiki, maka masyarakat, terutama kaum buruh dan juga mahasiswa, serta berbagai stakeholder lainnya, akan memahami maksud baik pemerintah dengan UU Ciptaker ini. Maka protes dan demo pun akan surut dengan sendirinya.
4. Kalau toh masih ada protes dan demo, begitu UU ini berlaku, maka investasi akan meroket, lapangan kerja terbuka lebar, semua akan happy, termasuk para buruh dan calon pencari kerja yaitu mahasiswa dan pelajar. Maka protes dan demo pun akan menghilang dengan sendirinya.
Mungkin saja tidak terpikir oleh Presiden bahwa:
1. Substansi UU yang diproses dengan kejar tayang ini memang bermasalah bagi banyak kepentingan masyarakat, terutama kaum buruh dan calon pencari kerja, lingkungan, otonomi daerah, dsb. Lagi pula, prosesnya terburu-buru dan sangat dipaksakan.
2. Krisis ekonomi yang sedang melanda negeri ini membuat orang gampang marah. Mereka yang terkena PHK, mereka yang menganggur, mereka yang menjadi dan bertambah miskin, berharap Presiden mengayomi semua. Dan bukannya berpihak kepada salah satu kelompok masyarakat saja, yaitu kaum pengusaha.
3. Pandemi ini belum jelas di mana ujungnya. Walaupun Pemerintah optimis segera ditemukan vaksin, bagaimana kalau optimisme itu meleset. Bukankah prediksi Pemerintah soal pandemi meleset terus? Dan kalau ini berlanjut terus sampai tahun depan, ekonomi pasti tertekan terus.
4. Kalau pandemi terus berlanjut, ekonomi krisis terus, dan harapan tentang investasi yang meroket karena Omnibus Law meleset, sementara pengangguran meningkat, PHK di mana-mana, rakyat tambah miskin, kira-kira sampai kapan rakyat akan sabar?
Yang saya kuatirkan adalah, keempat poin yang terakhir ini mungkin tidak ada yang (berani) memberitahukan kepada Presiden. Memang tidak enak dibaca, tapi perlu beliau ketahui.
Kalau gap antara keempat poin pertama dan keempat poin kedua semakin besar, maka ketegangan yang tidak perlu akan terus berlanjut. Padahal, mestinya kita sebagai bangsa bersatu padu untuk fokus menghadapi pandemi dan krisis ekonomi yang mengikutinya. Pemerintah berada di depan didukung oleh segenap masyarakat. Syaratnya sederhana: ada trust, dan Pemerintah mengayomi semua, tidak berat sebelah.
Namun, kalau Presiden tetap berkeras dengan penuh percaya diri untuk menerapkan UU Ciptaker ini, saya kuatir rakyat tidak hanya akan menyalahkan pembantu-pembantu Presiden, yang memberikan masukan angin surga. Pada saat itu, menyesal pun tak ada lagi gunanya.
Andi Mallarangeng
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews