Kebijakan mudik lebaran dengan Syarat telah vaksin booster dianggap sudah tepat. Dengan adanya perlindungan tambahan tersebut, masyarakat dapat mudik dengan aman dari penularan Covid-19.
Pandemi membuat semuanya berubah termasuk aturan saat bermobilitas. Saat pandemi sudah dua tahun maka dua kali pula masyarakat dilarang mudik, karena kasus Covid sedang tinggi-tingginya. Sedangkan mobilitas massal akan menaikkan jumlah pasien corona.
Akan tetapi pemerintah mulai melonggarkan aturan pada tahun 2022 karena jumlah pasien Covid-19 terus menurun, tanggal 23 Maret 2022 hanya 6.300-an per hari. Presiden Jokowi menyatakan, “Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan.
Dengan syarat harus vaksin dua kali dan satu kali booster.”
Presiden Jokowi meneruskan, “Mudik diperbolehkan tetapi semuanya harus mematuhi protokol kesehatan.” Dalam artian, walau ada euforia pulang kampung tetapi semuanya harus tetap pakai masker, walau menaiki kendaraan pribadi.
Patuhi juga prokes lain seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Jika istirahat di rest area maka harus benar-benar jaga jarak dari para pemudik lain.
Masyarakat mengapresiasi pemerintah karena akhirnya mereka diperbolehkan untuk mudik setelah dua kali gagal pulang kampung. Saat ini situasi relatif aman dan sudah banyak yang divaksin, sehingga wajar jika mudik diperbolehkan.
Mereka aka berjumpa dengan orang tua dan kerabat di kampung dan tak lagi menahan rindu, karena tahun lalu hanya bisa meminta maaf via video call.
Syarat untuk vaksin booster sebelum mudik juga tidak memberatkan, karena mereka semua sudah mendapatkannya.
Sejak awal program vaksinasi nasional dimulai, masyarakat antusias dan diinjeksi vaksin sampai tiga kali. Mereka sadar bahwa vaksinasi akan meningkatkan imunitas tubuh sehingga aman dari corona.
Vaksin booster diperlukan untuk memperkuat imunitas tubuh sehingga tidak mudah kena corona. Apalagi virus jahat ini terus bermutasi, sehingga booster adalah kewajiban. Segeralah booster, selain untuk syarat mudik juga menghindarkan dari kemungkinan kena corona.
Saat ini masyarakat mulai berburu vaksin booster karena ingin mudik dan mereka tinggal datang ke RS yang ditunjuk untuk diinjeksi. Tentu harus membawa fotokopi KTP dan bukti undangan vaksin booster yang ada di aplikasi Peduli Lindungi. Tak usah ragu untuk vaksin booster karena aman, minim efek samping (biasanya hanya gampang mengantuk), dan masih digratiskan oleh pemerintah.
Cakupan vaksinasi sudah lebih dari 50% dan tidak perlu sampai 100% vaksinasi baru diperbolehkan mudik. Masyarakat mengapresiasi pemerintah yang mengerti bahwa mereka sudah rindu sekali ingin pulang kampung, sehingga diperbolehkan walau program vaksinasi nasional belum 100% selesai.
Mudik diperbolehkan karena selain kasus corona sudah lebih rendah daripada bulan lalu, vaksinasi juga sudah dilakukan di mana-mana. Sehingga jika masyarakat melakukan perjalanan jarak jauh secara bersamaan, tidak akan takut terjadi klaster corona baru. Penyebabnya karena vaksin melindungi mereka dari penularan virus Covid-19.
Masyarakat diminta untuk tidak mencela kebijakan syarat vaksin booster sebelum mudik karena aturan ini dibuat demi keselamatan mereka sendiri. Jika ada yang ngotot untuk antivaksin maka akan tanggung sendiri akibatnya. Sungguh aneh jika ada yang menolak vaksin padahal itu demi menjaga nyawanya sendiri.
Seluruh kalangan masyarakat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mengizinkan mudik lebaran tahun 2022 ini. Syarat vaksin booster dianggap sangat ringan karena mereka sudah mendapatkannya. Kalaupun belum, tinggal mencari di rumah sakit terdekat karena baru beberapa bulan lalu vaksin yang kedua. Masyarakat lega karena akhirnya bisa pulang kampung meski di tengah pandemi.
Nofri Fahrozi, Penulis adalah kontributor Forum Literasi Palembang
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews