Jika Anda ke Malinau pada Agustus, maka akan melihat deretan tiang bendera dengan merah putih berkibar pada setiap halaman rumah. Bukan satu bendera, bisa jadi empat, lima, atau bahkan lebih.
“17 Agustus tahun 45, itulah hari Kemerdekaan kita. Hari merdeka nusa dan bangsa, hari lahirnya bangsa Indonesia. Merdeka!”
Penggalan lirik lagu tersebut terngiang dan melekat di telinga setiap Agustus. Selalu. Alam semesta yang biasa didominasi hijau pepohonan dan birunya langit, lebih semarak dengan hadirnya merah dan putih. Mendominasi.
Kain merah putih berkibar di setiap sudut, sepanjang jalan, dan di halaman semua gedung, rumah, di manapun. Meski hanya pada Agustus. Lebih seru menyanyikan lagu Hari Merdeka dan Indonesia Raya dengan mengibar-ngibarkan sang Merah Putih!
“Mulai tahun ini, kebijakan bendera merah putih yang sudah berjalan di Malinau setiap bulan Agustus, juga berlaku di Kaltara,” kata Yansen T.P., Wagub Kalimantan Utara pada suatu kesempatan diskusi terbatas via Zoom, akhir Juli lalu. Pro dan kontra muncul atas kebijakan tersebut. Hal yang tidak terjadi di Malinau, salah satu kabupaten di ujung negeri yang termasuk dalam provinsi Kaltara, ketika kebijakan tersebut mulai diberlakukan.
Ketika Yansen menjadi bupati selama dua periode di Malinau, kebijakan merah putih itu berjalan dengan lancar. Seluruh warga menaati peraturan tersebut. Bahkan sangat antusias. Kebijakan yang unik tapi bisa saja menjadi rekor baru di Indonesia, karena baru Malinau yang melakukannya.
“Perlu sosialisasi dan pemahaman yang lebih dalam agar warga Kaltara mau menerima kebijakan ini dengan senang hati,” ujar sang Wagub. Menurutnya, pelaksanaan kebijakan ini tidak sulit jika setiap warga memahami arti kemerdekaan dan menghargai pengorbanan para pahlawan. Tujuan kebijakan tersebut untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan kebangsaan. Memang butuh biaya, tapi tidak sebanding dengan nilai kebangsaan yang muncul. Sangat tidak sebanding pula dengan pengorbanan para pendiri bangsa.
Oh ya, apa sih kebijakan Pemprov Kaltara yang diadopsi dari Malinau ini?
Sesuai judul artikel ini, berapa banyak bendera merah putih yang Anda miliki?
Satu? Bohong!
Anda sudah berbohong kepada Indonesia. Pada setiap rumah atau gedung, bendera merah putih yang berkibar biasanya hanya satu saja. Berapa banyak jumlah orang dalam satu rumah atau gedung? Banyak. Rata-rata lebih dari satu orang.
Jadi, punya siapakah bendera yang berkibar di halaman itu? Punya kepala gedung? Punya kepala rumah tangga? Atau punya ibu rumah tangga? Punya anak mana?
Yansen T.P. sudah mewujudkan gagasan kebangsaan ini sejak lebih dari 5 tahun yang lalu. Kebijakannya adalah satu orang satu bendera merah putih. Setiap Agustus, bendera-bendera itu harus berkibar di setiap halaman rumah. Berapa jumlah anggota keluarga, sebanyak itu pula bendera yang harus dikibarkan. Dan, kebijakan itu berjalan dengan baik di Malinau. Luar biasa.
Jika Anda berjalan-jalan ke Malinau pada Agustus, maka akan melihat dengan jelas deretan tiang bendera dengan merah putih berkibar pada setiap halaman rumah. Bukan satu bendera, bisa jadi empat, lima, atau bahkan lebih. Sesuai jumlah anggota keluarga. Merah putih berkibar lebih perkasa di sana, lebih banyak, dan lebih semarak.
Rasa nasionalisme warga di sana pasti berbeda dibanding mereka yang hanya punya satu merah putih di rumahnya. Paling tidak, secara harfiah. Paling tidak, dari segi usaha mengibarkannya. Paling tidak, dari usaha untuk mendapatkannya. Paling tidak, pada bulan Agustus. Bulan lahirnya bangsa Indonesia.
Jadi, berapa banyak bendera merah putih yang Anda miliki?
Jangan-jangan Anda belum pernah memilikinya…
Dirgahayu Negeriku!
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews