Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar didunia, yang mempunyai keanegaragaman alam yang begitu indah, mulai dari pegunungan, hutan hujan tropis yang lebat, sungai, dan pantai. Alam yang indah ini menjadikan Indonesia tujuan wisata yang populer bagi pengunjung dari seluruh dunia.
Selain itu, kekayaan alam Indonesia juga berperan penting dalam menjaga keanekaragaman hayati dunia dan menjadi habitat banyak spesies langka. Oleh karena itu sebagai masyarakat Indonesia kita wajib merawat serta menjaga alam yang indah ini dengan sebaik mungkin. Akan tetapi banyak masyarakat Indonesia yang tidak peduli akan hal itu, mereka terus melakukan tindakan yang berakibat buruk pada alam Indonesia.
Salah satu bentuk dari ketidakpedulian masyarakat terhadap lingkungan adalah pembuangan sampah plastik sembarangan ke laut. Hal ini terjadi di Maluku Utara, dimana kondisi perairan dipenuhi sampah plastik. Masalah sampah di Kota Ternate, Maluku Utara memang tak ada habisnya, meski ada upaya dari pemerintah setempat untuk mengatasinya, sebab masih terdapat ribuan sampah non-organik tetap memenuhi pantai.
Di perairan Maluku Utara ditemukan kemasan brand ternama mendominasi dengan persentase 18%, diikuti oleh Wings 12%, Unilever 9%, popok Unicharm Mamypoko 7%. Sedangkan Danone dan Coca-Cola masing-masing memiliki 4%. Sampah plastik terutama botol plastik merek Asegar (45%), merek lokal. Pemerintah belum mempunyai sistem pengelolaan sampah yang baik, sampah plastik sering dibakar, dikubur dalam tanah bahkan dibuang ke sungai perilaku inilah yang menjadi faktor utama tercemarnya laut Maluku Utara.
Bukankah ini menjadi bukti minimnya kepedulian masyrakat terhadap kebersihan lingkungan dan kelestarian alam Indonesia. Padahal membuang dan membiarkan sampah plastik akan berakibat buruk bagi ekosistem laut dan kesehatan manusia. Hal ini dikarena menumpuknya sampah plastik di perairan akan terpecah menjadi mikroplastik, mikroplastik identik dengan plankton dan akan dimakan oleh ikan.
Tentunya hal ini benar-benar berbahaya dimana laut merupakan salah satu sumber yang penyediaan kebutuhan makanan bagi manusia menjadi tercemar, bukan hanya lingkungan laut yang rusak tetapi tubuh manusia pun bisa rusak akibat ketedipedulian manusia terhadap kelestarian dan kebersihan lingkungan perairan. Padahal terdapat peraturan daerah yang khusu mengatur tentang pengelolaan sampah yang sudah ada sejak 2013, yaitu Nomor 1 Tahun 2013 yang meliputi bab XI, 39 pasal. Berisi pengolahan, termasuk hukuman bagi yang melanggarnya.
Dalam pasal ini ditegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat berdasarkan asas keberlanjutan, manfaat, pemerataan, kesadaran, keselamatan, keamanan, dan asas ekonomi. Namun, Perda ini seolah kehilangan makna dan kekuatannya, karena banyak masyarakat tidak membuang sampah pada tempatnya.
Pencemaran perairan yang terjadi di Maluku Utara merupakan tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah oleh karena itu penting bagi masyarakat maupun pemerintah untuk memiliki kesadaran pada diri mereka bahwa sangat penting untuk menjaga lingkungan, karena pabila lingkungan rusak akan berbahaya bagi kehidupan, selain itu masyarakat di Maluku Utara harus mengurangi penggunaan barang-barang plastik yang hanya dapat digunkan dalam sekali pemakaian seperti gelas plastik, botol air mineral plastik, minuman berkarbonasi, popok, polistiren dan kantong plastik. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan memburuknya pencemaran perairan Maluku Utara akibat sampah plastik.
- Etika lingkungan merupakan pedoman berpikir, bersikap serta berperilaku berdasarkan nilai-nilai positif untuk menjaga kelangsungan dan kelestarian lingkungan hidup.
Nilai-nilai positif tersebut berupa nilai-nilai agama, moral dan budaya yang dijadikan pedoman bagi masyarakat untuk mengenal dan peduli terhadap lingkungan (Keraf, 2010; Darwis & Tantu, 2016; Hudha et al, 2019). Etika lingkungan memiliki beberapa prinsip seperti wajib menghargai alam, tanggung jawab etis terhadap alam, kesatuan alam semesta, kebaikan dan kepedulian terhadap alam, tidak merusak alam, hidup sederhana dan selaras dengan alam, keadilan, demokrasi serta integrasi etika.
Prinsip ini dijadikan pedoman dan arah untuk manusia dalam bertindak, sehingga dapat hidup selaras dengan alam dan prinsip-prinsip etika lingkungan hidup juga dapat diterapkan guna melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan, selain itu dengan adanya prinsip etika lingkungan dapat bermanfaat dalam membimbing perilaku manusia sebelum melakukan tindakan yang berbahaya bagi lingkungan.
Tindakan yang dimaksudkan adalah tindakan yang berurusan langsung dengan alam serta berurusan dengan manusia lain dengan konsekuensi tertentu bagi alam. Oleh karena itu penting bagi masyarakat untuk menghormati alam, tanggung jawab terhadap lingkungan lokal, tidak merusak, mengeksploitasi, dan meracuni alam, tanggug jawab terhadap kelestarian biosfer, serta harus memiliki rasa solidaritas pada generasi yang akan datang, sehingga mereka masih bisa merasakan alam yang indah ini. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih, sehat, serta terjaga.
Dalam etika lingkungan hidup mengharuskan kita manusia yang sebagai salah satu pihak yang memanfaatkan kekayaan alam untuk wajib menghormati alam, sebab alam merupakan anugerah yang memperkaya hidup kita, bukan hanya itu prinsip etika lingkungan hidup ini menekankan pentingnya penghormatan terhadap lingkungan baik dalam konteks keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Lingkungan hidup bagian integral dari kehidupan manusia, karena lingkungan memenuhi kebutuhannya, seperti untuk mencari makan dan minum sangat tergantung lingkungan. Lingkungan hidup juga beragam sumber daya alam mendukung kehidupan manusia.
Namun manusia lupa akan hal ini mereka seakan lupa bahwa di lingkunganlah yang menjadi menyediakan sumber kehidupan bagi mereka. Mereka terus merusak lingkungan yang indah ini, seperti yang terjadi di Maluku Utara dimana manusia membuang sampah plastik sembarangan yang berakibat pada tercemarnya perairan Maluku Utara. Bukankah kita sebagai salah satu pihak yang memanfaatkan kekayaan alam memiliki tanggung wajib untuk menjaga dan melestarikan lingkungan ini. Hal ini dikarenakan tindakan yang tidak peduli pada lingkungan hidup dapat berakibat buruk bagi kehidupan kita nantinya. Tercemarnya perairan Maluku Utara menjadi salah atu contoh nyata kurangnya rasa tanggung jawab dan bersyukur kita pada alam yang telah memberikan sumber kehidupan bagi kita.
Perairan yang harusnya dijaga dengan baik tidak dilakukan manusia membuang sampah plastik sembarangan, sampah plastik sering dibakar, dikubur dalam tanah bahkan dibuang ke sungai, bukankah ini sesuatu tindakan yang tidak pantas kita lakukan kepada lingkungan hidup, lingkungan dengan baik menyediakan kita kebutuhan hidup kita akan tetapi kita membakas itu dengan tidak menjaganya. Ikan-ikan diperairan dan segala makhluk hidup yang menjadikan perairan sebagai tempat tinggalnya menjadi korban akan sikap tidak bertanggung jawab kita.
Kerusakan lingkungan hidup bukanlah masalah yang mudah untuk diatasi, karena hal tersebut merupakan salah satu contoh kurangnya moral manusia dalam melindungi lingkungan hidupnya. Sehingga etika lingkungan hidup dijadikan sebagai pedoman dalam mengubah sikap dan tindakan ketidapedulian masyarakat terhadap lingkungan.
Etika lingkungan hidup memiliki beberapa prinsip yang mengharuskan kita sebagai manusia untuk menghargai alam, tanggung jawab etis terhadap alam, kesatuan alam semesta, kebaikan dan kepedulian terhadap alam, tidak merusak alam, hidup sederhana dan selaras dengan alam, keadilan, demokrasi serta integrasi etika. Namun kita belum dapat menerapkan prinsip etika hidup ini dalam kehidupan sehari-hari kita.
Apabila sampah plastik yang terus dibuang ke laut dapat merusak ekosistem laut. Sampah plastik yang dibuang sembarangan dapat menyumbat sungai dan saluran air, menghalangi sinar matahari, dan mengganggu rantai makanan. Hal ini dapat mengakibatkan menurunannya populasi laut dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
Produksi dan pembuangan plastik juga menyebabkan pemanasan global karena sebagian besar plastik dibuat dari bahan bakar fosil. Kita sebagai pihak yang memanfaatkan kekayaan yang ada di lingkungan hidup salah satunya adalah kekayaan yang terdapat dalam perairan, sudah seharunya memiliki etika dalam memanfaatkan semua kekayaan tersebut dengan wajib berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian lingkungan. Salah satu contoh konkret yang dapat dilakukan untuk memastikan lingkungan tetap bersih adalah dengan membuang sampah pada tempatnya, dikarenakan seperti yang terjadi di Maluku Utara, karena masyarakat setempat mengabaikan tanggung jawab mereka dengan tetap membuang sampah plastik sembarangan ke perairan berakibat terjadinya pencemaran dari plastik dan sampah lainnya dapat merusak kualitas air dan mengancam kelestarian ekosistem laut.
Oleh karena itu kita wajib menjaga kebersihan perairan, seperti yang mulai dilakukan oleh masyarakat Maluku Utara yaitu mulai menggurangi pemakaian barang-barang plastik yang hanya dapat digunkan dalam sekali pemakaian seperti gelas plastik, botol air mineral plastik, minuman berkarbonasi, popok, polistiren dan kantong plastik. Sehingga lingkungan hidup kita tetap terjaga, karena dalam menggunakan dan memanfaatkan kekayaan alam kita wajib untuk menjaga alam kita, sesuai dengan etika lingkungan hidup dimana kita di tekankan untuk dapat dan wajib bertanggung jawab dalam melestarikan dan menjaga lingkungan hidup dan kita wajib menghindari perilaku merusak lingkungan hidup.
Dengan demikian kita sebagai manusia yang memanfaatkan kekayaan yang ada di lingkungan hidup wajib dan harus melindungi dan menjaga sebuah lingkungan kita, karena mencemari dan merusak lingkungan salah satunya pencemaran perairan, sebab tindakan tersebut merupakan sebuah tindakan buruk, sehingga kita perlu bertindak dalam menjaga alam sesuai etika lingkungan hidup.
Etika lingkungan hidup menjadi landasan moral untuk memotivasi tindakan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam menjaga kebersihan dan kesehatan perairan. Penting untuk mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan industri, untuk bekerja sama dalam menerapkan etika lingkungan hidup sebagai pijakan dalam menjaga ekosistem laut yang berharga di wilayah tersebut.
**
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews