Kurangi Mobilitas untuk Cegah Varian Omicron

Meningkatnya kasus varian Omicron tentu saja harus menjadi peringatan tersendiri bagi seluruh masyarakat, kewaspadaan serta disiplin terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi mobilitas merupakan hal yang harus dipatuhi.

Senin, 17 Januari 2022 | 22:44 WIB
0
117
Kurangi Mobilitas untuk Cegah Varian Omicron
Masyarakat Harus Kurangi Mobilitas Demi Mencegah Varian Omicron


Kenaikan angka kasus positif Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian bersama. Selain selalu menerapkan Prokes ketat, masyarakat harus mengurangi mobilitas demi mencegah penyebaran virus Corona, khususnya varian Omicron.


Corona varian Omicron tengah menjadi ancaman tersendiri di Indonesia, tercatat kasus Omicron di Indonesia telah menembus angka di atas 500 kasus. Penambahan kasus Omicron pada beberapa waktu terakhir telah berimplikasi pada lonjakan kasus harian nasional.

Bahkan proporsi varian Omicron jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan varian delta. Untuk itu penerapan protokol kesehatan khususnya mengurangi mobilitas adalah hal yang harus dipatuhi demi meredam penularan virus corona varian Omicron.

Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak tinggal diam dengan adanya kasus tersebut, Kemenkes telah menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mandiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala. Sementara untuk gejala sedang dan berat telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi.

Sementara itu pemerintah juga telah mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada di tengah lonjakan kasus Omicron. Salah satunya adalah dengan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.  Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam keterangan tertulisnya mengatakan, jumlah kasus  konfirmasi Covid-19 harian cenderung meningkat. Ini menjadi pengingat bagi kita bahwa Covid-19 masih ada, penularan juga masih terus terjadi di sekitar kita. Menurutnya, meningkatnya mobilitas di tanah air, turut memicu meningkatnya penularan Covid-19.

Sejak awal Januari 2022, kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat dari sebelumnya yang hanya 500 per hari, kini mencapai lebih dari 800. Data pada 15 Januari 2022, kasus Covid-19 bertambah 1.054, kemudian pada 16 Januari 2022 naik 855.

Johnny mengatakan, p

emerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk mengendalikan laju penularan Covid-19. Di antaranya, membatasi mobilitas dan mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan jika harus melakukan perjalanan.  Dirinya berharap agar semua pihak dapat menjalankan perannya masing-masing dalam upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Pada kesempatan berbeda Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr. Dwi Oktavia, mengatakan, dari banyaknya orang yang terinfeksi Omicron tercatat 84% orang pernah melakukan perjalanan ke luar negeri, sedangkan sisanya merupakan mereka yang terinfeksi melalui transmisi lokal.

Demi menekan mobilisasi masyarakat, Kepolisian Resor Bogor Kota memutar balik 7.000 kendaraan saat pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat. Kebijakan yang bertujuan menahan laju varian Omicron tersebut dinilai efektif dalam mengurangi mobilitas kendaraan yang melintas di daerah tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kita Komisaris Galih Apria mengatakan, konsep ganjil genap yang berlaku di Kota Bogor, Jawa Barat tersebut merupakan gerakan untuk mengajak masyarakat agar disiplin dan menahan diri untuk tidak keluar rumah. Tujuannya agar penyebaran virus corona varian Omicron bisa dikendalikan.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, ditemukannya kasus tranmisi lokal ini, pihaknya  kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas. Utamanya pada hari libur.  Dirinya juga mengajak kepada masyarakat untuk mengajak saudara-saudara yang belum menerima vaksin Covid-19 untuk segera mendapatkan vaksin. Juga yang belum mendapatkan vaksin kedua agar segera mendatangi fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Nadia juga mengatakan, pemerintah terus melakukan pemantauan terkait penularan Covid-19 baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. Pemerintah daerah juga diminta untuk bekerja sama dengan semua pihak untuk terus memantau pergerakan masyarakat. Pasalnya, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan merupakan hal esensial untuk mengurangi penularan yang sudah melonjak di berbagai tempat.

Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan bahwa merebaknya varian Omicron berpotensi menimbulkan gelombang ketiga pandemi Covid-19. Menurutnya, jika tidak ada lonjakan varian Omicron saja, Indonesia masih memiliki potensi mengalami lonjakan gelombang ketiga.

Miko menilai sudah semestinya pemerintah, khususnya Pemda DKI Jakarta dapat melakukan pengetatan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk di dalamnya aturan mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 100 persen.

Meningkatnya kasus varian Omicron tentu saja harus menjadi peringatan tersendiri bagi seluruh masyarakat, kewaspadaan serta disiplin terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi mobilitas merupakan hal yang harus dipatuhi demi meredam laju penyebaran virus corona varian Omicron.

***