Batas-batas Kebebasan

Para penegak hukum juga harus tegas menegakkan hukum. Mereka harus bersih. Mereka harus berwibawa di mata rakyat. Mereka tak boleh korup dan malas bekerja, seperti yang banyak terjadi di Jakarta sekarang ini.

Minggu, 10 Oktober 2021 | 09:32 WIB
0
150
Batas-batas Kebebasan
Kebebasan (Foto: pesantren.id)

Di Jakarta, supir angkot adalah penguasa jalan. Mereka berhenti sembarangan. Mereka berbelok semaunya. Ditegur, mereka cuek, bahkan cenderung lebih galak. Alasannya: kami cari uang, jangan ganggu kami!

Lima tahun belakangan, ada gejala cukup baru, yakni motor melawan arah di jalan raya. Biasanya, mereka malas untuk memutar, walaupun dekat. Ini sangat berbahaya, dan banyak menimbulkan kecelakaan. Jika ditegur, mereka juga cuek, bahkan berani melawan. Alasannya: kami cari uang, jangan ganggu kami!

Di Jakarta, suara orang berdoa juga sangat keras. Suaranya menutupi semuanya, termasuk suara orang berbicara. Banyak orang terganggu, terutama orang-orang sakit yang butuh istirahat, anak bayi dan para pecinta hening. Ini sudah lama menjadi masalah di Jakarta, dan tak ada jalan keluar dari pemerintah. Alasannya: kami bebas beragama, jangan ganggu kami berdoa!

Arti Kebebasan

Semua orang ingin bebas. Tak ada perkecualian. Kebebasan adalah salah satu dorongan alami manusia. Bahkan, kita lebih baik mati, daripada dikekang dan dijajah.

Di dalam filsafat, menurut Isaiah Berlin, kebebasan memiliki dua arti. Yang pertama adalah “kebebasan dari”, misalnya bebas dari bahaya, bebas dari ancaman dan bebas dari ketidakadilan. Yang kedua adalah “kebebasan untuk”, yakni bebas untuk berpikir, bebas untuk berpendapat, bebas untuk beragama dan sebagainya. Dua jenis kebebasan ini saling melengkapi, karena ia merupakan satu kesatuan.

Di Indonesia, sebagai negara hukum demokratis, dua jenis kebebasan itu dilindungi oleh hukum. Pancasila, sebagai sumber dari segala sumber hukum, juga melindunginya. Para penegak hukum dibangun dan digaji untuk melindunginya. Dengan perlindungan terhadap dua jenis kebebasan ini, bangsa kita bisa berkembang, baik secara politik, ekonomi maupun budaya.

Kebebasan yang Terancam

Namun, di 2021 ini, dua jenis kebebasan itu terus terancam. Ada tiga ancaman. Yang pertama dari kelompok radikalis agama yang ingin memaksakan agama mereka secara kasar. Yang kedua adalah para pebisnis besar yang rakus, dan menindas hak-hak warga. Yang ketiga adalah pemimpin politik korup yang menipu, mencuri, memperbodoh dan mempermiskin rakyat, tanpa henti.

Sikap egois buta tampak dari tiga kelompok tersebut. Mereka ingin bebas. Namun, mereka menindas kebebasan orang lain. Mereka untung di atas kerugian banyak orang.

Kebebasan yang sejati dibatasi oleh kebebasan orang lain. “Kebebasan untuk” dibatasi oleh “kebebasan dari”. Inilah paham yang tepat tentang kebebasan. Masyarakat yang menghormati kebebasan dengan cara ini adalah masyarakat yang adil dan beradab.

Para supir angkot itu bebas untuk mencari uang. Namun, orang lain juga bebas untuk menggunakan jalan yang teratur. Kebebasan si supir dibatasi oleh kebebasan pengguna jalan lainnya. Si supir tak bisa seenaknya.

Pengguna motor yang melawan arus itu bebas mencari uang. Mereka bebas untuk menggunakan jalan raya. Namun, pengendara lain juga bebas untuk berkendara dengan nyaman dan aman. Si pengguna motor tidak boleh seenaknya.

Si pendoa bebas untuk beragama dan berdoa. Namun, orang juga bebas untuk hidup tenang. Orang sakit punya hak dan bebas untuk beristirahat. Bayi juga punya hak dan bebas untuk beristirahat. Si pendoa tidak boleh berteriak-teriak seenaknya, dan menganggu orang lain.

Menghargai Kebebasan

Kita harus saling menghargai kebebasan masing-masing. Kita juga perlu saling menghargai hak masing-masing orang. Tidak boleh ada yang dikorbankan. Ini harus jelas terlebih dahulu.

Maka, kita perlu untuk mencari titik tengah yang nyaman untuk semua. Kita perlu bermusyawarah untuk menemukan mufakat bersama. Kebutuhan mencari uang tidak boleh melanggar kebutuhan orang lain akan jalan raya yang nyaman dan aman. Kebutuhan untuk berdoa tidak boleh melanggar kebutuhan orang lain akan ketenangan dan kenyamanan lingkungan.

Para penegak hukum juga harus tegas menegakkan hukum. Mereka harus bersih. Mereka harus berwibawa di mata rakyat. Mereka tak boleh korup dan malas bekerja, seperti yang banyak terjadi di Jakarta sekarang ini.

Kita juga harus berani untuk saling menegur. Konflik boleh, asal tak bermuara ke arah kriminalitas. Kita tak boleh mendiamkan hal-hal yang salah. Kita harus bersuara di hadapan ketidakadilan. Inilah artinya menjadi warga masyarakat demokratis yang sesungguhnya. Jangan ditunda lagi ya. Ok?

***