Pemerintah Daerah Siap Cegah Penyebaran Corona

Dengan adanya gugus tugas penanganan covid-19 di daerah, menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berjuang dalam upaya memutus mata rantai penyebaran corona.

Senin, 6 April 2020 | 21:00 WIB
0
184
Pemerintah Daerah Siap Cegah Penyebaran Corona
Cegah penyebaran corona, Pemkot Surabaya semprotkan disinfektan (Foto: jawapos.com)

Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 memicu kekhawatiran bagi semua pihak. Pemerintah daerah pun siap mencegah penyebaran Virus Corona dengan mengeluarkan sejumlah strategi seperti peningkatan alokasi kesehatan hingga pembentukan gugus tugas penanganan Covid-19. 

Pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di daerah bahkan sampai ke wilayah pedesaan. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Taufik Madjid mengatakan dana desa selain digunakan untuk program padat karya tunai juga dimanfaatkan untuk pencegahan dampak virus corona.

Ia mengatakan Kementerian Desa sudah mengeluarkan Permendesa PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020. S

eksplisit ditekankan dana desa bisa digunakan untuk langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar khususnya bidang kesehatan masyarakat desa.

Untuk desa-desa yang sudah terdampak akan diantisipasi dengan protokol setiap pemerintah desa, dengan berpedoman pada instruksi gugus tugas penanganan Covid-19. Dalam hal ini kepala daerah sesuai dengan eskalasi yang ada di desa.

Di Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah menyiapkan anggaran guna tindakan yang perlu diambil terkait penanganan serta pencegahan meluasnya wabah tersebut.

Bahkan, Pemprov Jambi juga telah menyiapkan rekening bantuan bagi masyarakat yang ingin menyumbang di rekening gugus tugas covid-19 Provinsi Jambi.

Sementara itu di Lamongan Provinsi Jawa Timur, untuk mengantisipasi adanya pendatang atau warga Lamongan yang datang dari perantauan, tim gugus tugas kecamatan terus melakukan penyisiran setiap hari.

Selain itu, tim gugus tugas kabupaten juga meminta kepala desa di Lamongan untuk senantiasa proaktif dalam melaporkan kedatangan warga dari luar kota.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamongan, Yuhronur Efendy mengatakan, pihaknya telah membuat edaran ke kecamatan dan desa untuk mengantisipasi kedatangan warga Lamongan dari luar daerah ini.

Pemkab Lamongan juga meminta agar tim gugus tugas kecamatan dan perangkat desa mengiventarisir nama-nama dan asal daerah pendatang oleh perangkat desa.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamongan tingkat kecamatan selain melakukan penyisiran, juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga yang baru datang.

Hingga saat ini belum ditemukan pekerja migran dalam kondisi sakit. Yuhronur juga meminta kepada para warga Lamongan yang saat ini masih berada di luar daerah, untuk tidak mudik atau pulang ke daerahnya selama pandemi corona.

Hal tersebut ia sampaikan melalui paguyuban warga Lamongan yang ada di luar daerah. Selain itu upaya lainnya guna mencegah penyebaran virus corona adalah mendorong desa-desa di Lamongan untuk membuat bilik sterilisasi di pintu masuk desa.

Pada kesempatan berbeda, Secara mandiri di dusun Pulosari Desa Jumoyo kecamatan Salam Kabupaten Magelang, membentuk gugus tugas pencegahan penyebaran covid-19.

Hal tersebut dilaksanakan atas inisiatif wargam ditambah pada awal pekan ini, terdapat orang dalam pengawasan (ODP) yang merupakan warga setempat.

Pembentukan ini dilandasi karena adanya warga yang ikut bagian dalam kremasi jenazah pasien positif corona di Gremeng dusun Remame Jumoyo. Dan warga tersebut saat ini berstatus ODP.
Menurut Humas Tim Gugus TUGAS Dusun Pulosari Jumoyo, Edwar Alfian, secara teknis Tim gugus tugas memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkati pencegahan virus corona, sterilisasi lingkungan dengan desinfektan, pemantauan warga atau tamu dari luar kota dan lain-lain.

Selain itu, tim gugus tugas dusun pulosari juga mewajibkan tamu atau warga yang datan dari luar kota untuk melapor ke tim gugus tugas dengan format nama, alamat, jenis kelamin, usia, datang dari daerah, pada tanggal, keperluan dan nomor HP.

Data tersebut nantinya aka dikirimkan kepada Kepala Dusun. Dengan demikian, mobilisasi masyarakat terutama dari luar desa akan lebih terpantau, sehingga tim gugus tugas bisa mengambil langkah tertentu bila terdapat orang yang diduga terpapar virus corona agar tidak menular ke masyarakat lainnya.

Pemerintah baik pusat maupun daerah tentu tidak boleh kehilangan waktu lagi untuk berdebat mengenai teori-teori untuk mengatasi wabah virus corona. Hal ini karena kita semua berada dalam kondisi yang sama, dimana banyak provinsi telah ditetapkan sebagai zona merah.

Dengan adanya gugus tugas penanganan covid-19 di daerah, tentu menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berjuang dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di Indonesia.

***