Memilih diam sambil memaklumi bukan lagi pilihan. Sudah saatnya kita tidak membiarkan bangsa ini dikendalikan oleh mafia busuk yang seringkali disamarkan oleh kehadiran kaum fundamentalis.
Ahmad Syafei Maarif (Foto: mediaindonesia.com)
Negara kita memang tidak selalu bergerak maju. Yang biasa terjadi adalah maju satu langkah, mundur tiga petak. Atau maju tiga langkah lalu diikuti dengan dua langkah mundur. Inilah yang kiranya seringkali dialami oleh negara kita.
Para pembuat kebijakan di negri ini, meski memiliki sederet gelar dan setumpuk pengalaman, tapi tidak selalu mengajari kita untuk lebih berkembang ke arah kedewasaan, tetapi malah mundur ke arah pembodohan dan pemakluman.
Akhirnya, tak heran ketika berbagai negara sudah bergerak untuk menciptakan berbagai penemuan dan teknologi untuk menjawab kebutuhan masyarakat negara maupun dunia, kita justru masih berkutat pada masalah intoleransi, korupsi, dan feodalisme.
RUU Omnibus Law
Di negara ini, dana digelontorkan bukan untuk kesejahtraan rakyat, tapi untuk membuat sebanyak mungkin peraturan. Tak peduli, apakah setelah itu, penerapannya bisa berjalan maksimal ataukah tidak.
Dalam pembuatan regulasi, para pembuat kebijakan tidak memikirkan akan menumpuknya regulasi yang justru akan memperlambat kerja birokrasi.
Akhirnya, RUU Omnibus Law dianggap sebagai solusi untuk menjawab berbagai masalah tersebut. Sayangnya, sejumlah pasal dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja harus kita tolak sebab sejumlah pasalnya justru merugikan pekerja dengan memperpanjang jam kerja dan lembur, penetapan upah minimum yang rendah, potensialnya terjadi pelanggaran hak berserikat pekerja, pemangkasan kewenangan serikat pekerja, hilangnya hak-hak pekerja perempuan untuk cuti haid, hamil dan keguguran.
Selain itu, RUU Omnibus Law ini pun merugikan bidang pertanian karena hilangnya pembatasan impor pangan, monopoli oleh unit usaha terkait ekspor bibit unggul tanaman dan lain-lain.
RUU Omnibus Law ini adalah bentuk kongkalikong tanpa melihat apa yang menjadi masalah dan kebutuhan paling mendasar yang dialami oleh masyrakat Indonesia.
RUU omnibus law adalah contoh kongkrit dimana para pembuat dan pamangku kebijakan di negara ini, seringkali tidak berpihak pada kepentingan rakyat, serta tidak ditopang dengan kajian yang matang dan nalar sehat.
Keberpihakan, nalar yang sehat dan kajian untuk menopang kebijakan-kebijakan seolah sudah menjadi barang langka di bangsa ini.
Jika dalam pengambilan kebijakan, selalu menggunakan nalar yang sehat serta jiwa yang bersih, maka ia akan bergerak untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan mendasar dari masyrakat serta mampu melampaui sekat-sekat kepentingan kelompok maupun golongan.
Kesalahan Elit dan Pemakluman Kita
Salah satu penyakit, yang masih menggerogoti negara kita adalah maraknya kasus korupsi. Upaya untuk memerangi korupsi selalu saja dibuat mainan oleh para pejabat busuk.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digembosi, dengan dukungan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Lembaga penegak hukum kita, mulai dari tingkat daerah hingga pusat seringkali tak mampu mempertahankan kebebasan dan kewibawannya. Mereka hanya tajam ketika berhadapan dengan orang miskin, atau masyarakat desa saja.
Akhirnya, tak heran jika masyarakat membuat indikasi-indikasi liar, bahwa jangan-jangan, lembaga ini pun sudah jatuh ke dalam politik kotor, yang kehilangan ketajamannya sebagai ujung tombak di dalam perang melawan korupsi.
Pada sisi yang lain, kita sebagai masyrakat juga tidak kunjung belajar dari kesalahan-kesalahan kita sendiri.
Mesin dihidupkan, pohon-pohon ditebang, dan hutan-hutan kita hilang sedikit demi sedikit. Pakaian-pakaian dicuci di pinggir sungai, tapi sampah-sampah plastik bekas sabun dibiarkan begitu saja. Air sungai kita tercemar, dan kualitas air kita buruk. Dampaknya, sejumlah bencana melanda dan berbagai penyakit menyerang kita tanpa mengenal usia.
Belum berhenti disitu. Rumah-rumah ibadah dan simbol-simbol agama berada hampir disetiap tempat. Tapi gaya hidup dan cara berpikir kita di abad 21 ini, sama sekali tidak mencerminkan rasa prihatin terhadap kerusakan alam, masalah perempuan, kelaparan, krisis pangan, dan krisis air yang terjadi hampir setiap tahun.
Kalau dilihat, semakin hari semakin banyak keputusan yang kita buat dan maklumi, baik kita sebagai masyarakat biasa, juga para pengambil dan pembuat kebijakan yang malah semakin jauh dari nalar sehat dan nilai-nilai agama itu sendiri.
Sikap tidak peduli, bekerja asal jadi, ingin menonjolkan golangan, politik balas dendam, ingin cepat-cepat menutupi kesalahan, dan lain-lain seakan menjadi daya dorong utama pembuatan keputusan. Tak heran, banyak masalah lama belum selesai, sementara masalah baru sudah muncul.
Sekali lagi, ini adalah contoh bahwa tanpa nalar yang sehat, dan jiwa yang bersih dalam mengambil kebijakan, maka kebijakan kita hanya menjadi kumpulan masalah dan penderitaan yang tak kunjung berakhir.
Untuk itu, sudah saatnya kita perlu bersuara dan bergerak bersama untuk menyuarakan keinginan kita. Memilih diam sambil memaklumi bukan lagi pilihan. Sudah saatnya kita tidak membiarkan bangsa ini dikuasai dan dikendalikan oleh mafia-mafia busuk yang seringkali disamarkan oleh kehadiran kaum fundamentalis untuk menebar hegemoni moral mayoritas.
Salam...
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews