Kecelakaan Lalin di Tanah Kusir , Pelaku Nopol BA 5230 KW Kini Berstatus Buron

Sabtu, 24 Februari 2024 | 14:08 WIB
0
89
Kecelakaan Lalin di Tanah Kusir , Pelaku Nopol BA 5230 KW Kini Berstatus Buron
Motor pelaku penabrak yang melarikan diri.

Pep News - Telah terjadi kecelakaan motor yang disebabkan pelaku melajukan motornya dengan kecepatan tinggi di wilayah Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/2/2024) sore.

Dari kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang korban mengalami luka. Dan, pelaku penabrak dengan nomer polisi BA 5230 KW saat ini melarikan diri (buron).

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan rekan korban, pelaku mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dan tidak konsentrasi di jalan raya.

Adapun korban berinisial RM merupakan guru di salah satu sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jaksel.

“Saat korban mau pulang menyebrang belok dengan mengendarai motornya, pelaku dengan motornya nopol BA 5230 KW, dalam posisi ngebut dan tidak konsentrasi di jalan. Akibatnya menabarak motor korban,” terang rekan korban kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2024).

“Pelaku yang salah dan harusnya minta maaf, tetapi justru malah marah-marah ke korban,” kesalnya menambahkan.

Dari peristiwa kecelakaan lalin tersebut, korban menderita patah tulang kaki dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Yadika, Kebayoran Lama, Jaksel.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku penabrak tidak bertanggung jawab dan berstatus buron.

“Pelaku langsung kabur melarikan diri,” tandas rekan korban.