Sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadhan. Bagi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi tidak usah khawatir, karena suntikan vaksin tidak membatalkan ibadah puasa. Begitu juga dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Ramadhan sudah di depan mata. Lagi-lagi kita menjalaninya di tengah pandemi. Namun kita wajib bersyukur karena bisa dipertemukan lagi dengan bulan suci yang hanya datang sekali dalam 12 bulan. Saat ini Ramadhan sudah makin aman karena semuanya mematuhi protokol kesehatan dan juga vaksinasi.
Bagaimana dengan masyarakat yang jadwal vaksinasinya di bulan Ramadhan? Begitu juga dengan tes PCR yang diambil demi mengetahui apakah kena Corona apa tidak.
Apalagi bagi yang akan mudik dan baru vaksin sekali atau dua kali, maka tetap harus tes PCR sebelum berangkat. Banyak yang akhirnya jadi ragu karena takut keduanya akan membatalkan puasa.
Masyarakat tidak usah khawatir karena bisa melakukan vaksinasi dan tes PCR di bulan Ramadhan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Soleh menyatakan, “Vaksinasi dan tidak membatalkan puasa. Penyebabnya karena vaksin diberikan lewat suntikan. Namun jika takut akan kejadian pasca vaksinasi dan harus makan sebelum disuntik, maka vaksinasi bisa dilaksanakan setelah berbuka.”
Pernyataan dari MUI tersebut melegakan karena rata-rata vaksinasi dilakukan di pagi dan siang hari, jika injeksi dilakukan di RS. Masyarakat tetap bisa untuk vaksin pertama, kedua, atau booster tanpa harus mengkhawatirkan pahala puasanya. Jadi mereka akan vaksinasi tanpa ragu dan tetap berpuasa dengan lancar tanpa mengkhawatirkan sahihnya ibadah tersebut.
Jika memang takut akan kejadian pasca vaksinasi maka bisa memilih opsi untuk disuntik setelah maghrib. Memang vaksinasi minim sekali risikonya tetapi jika ada yang disuntik saat keadaan kurang fit maka ia bisa merasa pusing atau kelaparan. Ketika terjadi seperti itu maka harus makan, minum, dan istirahat cukup, dan jika disuntiknya setelah berbuka maka aman saja karena tidak harus membatalkan puasa.
Sementara itu, masyarakat juga lega karena MUI memutuskan bahwa PCR tidak membatalkan ibadah puasa. Tes swab dan antigen tidak membatalkan dan bagi masyaraka yang melakukan tes usap ini, baik melalui tes hidung maupun tenggorokan, tetap sah puasanya.
Masyarakat amat lega karena mereka bisa tes PCR di lab lalu menunggu hasilnya, dn jika negatif maka bisa langsung berangkat untuk pulang kampung. Tes PCR yang dilakukan sebelum waktu berbuka tetap membuah pahala puasanya utuh. Mereka pun bisa mudik dengan lancar dan gembira karena sudah rindu pada orang tua di desa.
Hal yang membatalkan puasa antara lain adalah makan dan minum dengan sengaja. Bisa jadi yang menganggap bahwa vaksin tidak boleh dilakukan saat Ramadhan karena menganggapnya sama saja dengan meminum obat. Padahal injeksi dilakukan menembus kulit di lengan dan tidak melalui jalur pencernaan, sehingga MUI bersabda bahwa hal itu tidak membatalkan puasa.
Jika ada yang tes PCR maka juga bisa melakukannya dengan lancar, karena alatnya hanya sedikit menyentuh rongga hidung dan mulut. Tidak ada cairan yang muncul saat tes sehingga otomatis tidak membatalkan ibadah puasa.
Masyarakat bisa puasa dengan lancar karena MUI berfatwa bahwa vaksinasi dan PCR tidak membatalkan puasa. Sehingga Ramadhan akan lancar di tengah pandemi dan bisa vaksin, sehingga cakupan vaksinasi akan makin luas. Kemudian, tes PCR juga bisa dilakukan di siang hari karena membuat puasa tetap sah, dan mereka yang hasilnya negatif bisa langsung mudik dengan lancar.
Muhammad Yasin, Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews