Selamat Datang Protokol New Normal

Dituntut sinergitas dari para pemangku kepentingan dalam menyiapkan kebijakan tersebut selekas - lekasnya agar penerapan protokol New Normal di daerah dapat berjalan dengan lancar.

Rabu, 3 Juni 2020 | 15:06 WIB
0
411
Selamat Datang Protokol New Normal
Sumber gambar : www.pikiran-rakyat.com

Jika kita amati tidak ada yang baru dari penerapan protokol kesehatan New Normal karena sebenarnya praktik itu lumrah kita lakukan sehari - hari dalam menjaga kesehatan sebelum adanya pandemi ini seperti budaya mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh secara rutin, menggunakan masker ketika sakit atau beraktivitas di tempat yang banyak polusinya, dan lain sebagainya. Mungkin karena selama ini masyarakat kurang menyadari pentingnya hal ini atau karena boomingnya Covid-19 sehingga menyebabkan protokol tersebut menjadi topik pembicaraan yang hangat akhir - akhir ini.

Dari sudut pandang kesehatan saya kira tidak ada yang perlu kita perdebatkan bahwa bagaimanapun juga virus ini harus kita hadapi. Sampai hari ini belum ada pernyataan yang jelas bahwa vaksin Covid-19 telah ditemukan. Sehingga itulah yang mendasari hadirnya protokol New Normal yang mengharuskan kita menerima kehadiran virus ini dan mencoba hidup berdampingan dengannya. Hal ini yang diartikan oleh Presiden Jokowi sebagai "berdamai dengan Covid-19".

Tentu saja itu dimungkinkan karena fitrah manusia adalah kemampuan untuk beradaptasi terhadap lingkungannya termasuk penyakit - penyakit yang mengancamnya. Namun akan terdengar kejam jika kita membiarkan masyarakat menghadapi virus ini hanya dengan cara mengandalkan timbulnya imunitas tubuh dengan sendirinya.

Salah satu teori Charles Darwin berbunyi "survival of the fittest" yang artinya bahwa individu yang bugar lebih mungkin selamat menghadapi ujian daripada individu yang tidak bugar.

Jadi, kunci utamanya memutus pandemi bukan seberapa ketatnya protokol New Normal ini dijalankan melainkan seberapa mampu setiap individu untuk tetap bugar. Untuk itu disamping adanya regulasi tentang pedoman penerapan protokol New Normal, pemerintah juga perlu membuat kebijakan - kebijakan untuk menjaga kesehatan warganya seperti penyediaan nutrisi atau vitamin untuk masyarakat, pengecekan kesehatan masyarakat secara rutin, sosialisasi budaya hidup sehat, dan lain - lain. Jika ini dilakukan, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari virus ini.

Selain itu, penerapan protokol New Normal lebih dititik beratkan pada pencegahan terjadinya resesi ekonomi. Ini ditegaskan oleh Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto bahwa protokol New Normal diharapkan dapat menekan korban PHK, me-restart sosial ekonomi, sehingga bisa menyelamatkan ekonomi negara dari resesi.

Artinya, saat ini negara kita dihadapkan pada ancaman resesi ekonomi sehingga mau tidak mau kehidupan harus beradaptasi dengan Covid-19. Tindak lanjutnya, setelah kurva melandai pemulihan ekonomi akan didorong dengan pembukaan atau penyesuaian kegiatan ekonomi dan melakukan kegiatan berbasis dorongan fiskal dan moneter sehingga diharapkan bisa keluar dari resesi ekonomi. Namun tentu saja data pandemi disetiap daerah tetap menjadi perhatian utama dalam melakukan tatanan New Normal.

Menyikapi hal tersebut, tentunya harus dibarengi dengan "political will" dari pemerintah daerah sebagai pelaksana dilevel terendah. Kebijakan - kebijakan ekonomi harus segera disiapkan untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat. Sebagaimana pembicaraan yang seringkali dilakukan terkait kesiapan daerah dalam menghadapi masa pasca tanggap bencana, inilah waktunya pemerintah daerah mulai berpikir bagaimana solusi untuk "me-restart perekonomian" yang bisa dikatakan lumpuh selama pandemi.

Tentunya kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan poin - poin protokol New Normal, salah satunya terkait adanya keharusan untuk menjaga jarak, pembatasan berkumpul, dan protokol kesehatan lainnya.

Disamping itu, pemerintah daerah perlu memikirkan bagaimana caranya untuk menggairahkan kembali transaksi jual - beli sehingga akan menggerakkan perekonomian daerah. Terakhir yang tidak kalah penting adalah keharusan pemerintah daerah untuk menyiapkan skema perlindungan untuk pekerja - pekerja sektor informal seperti buruh, tukang ojek, pekerja bongkar muat, dan pekerja serabutan lainnya.

Skema perlindungan ini ditujukan untuk melindungi kehidupan buruh beserta keluarganya selama masa pemulihan pasca tanggap bencana. Oleh karena itu, dituntut sinergitas dari para pemangku kepentingan dalam menyiapkan kebijakan tersebut selekas - lekasnya agar penerapan protokol New Normal di daerah dapat berjalan dengan lancar.

Padang Panjang, 28 Mei 2020
Ditemani secangkir kopi bengkulu.

***