Perpanjangan PPKM dan Vaksinasi Kunci Percepatan Penanganan Covid-19 dan PEN

Vaksinasi adalah cara untuk menghalau Corona jauh-jauh, karena jika sudah diinjeksi, masyarakat akan mendapatkan imunitas yang bagus.

Jumat, 24 September 2021 | 04:25 WIB
0
171
Perpanjangan PPKM dan Vaksinasi Kunci Percepatan Penanganan Covid-19 dan PEN
PPKM (Foto: kontan.co.id)

Masyarakat mengapresiasi perpanjangan PPKM dan peningkatan vaksinasi Covid-19. Kedua hal tersebut merupakan salah satu kunci untuk mempercepat penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketika Corona mulai masuk Indonesia, pemerintah berusaha keras agar virus jahat ini tidak menyebar. Caranya dengan pemberlakukan pembatasan mobilitas, dan istilahnya berganti-ganti, dari PSBB, PPKM, PPKM darurat, sampai PPKM level. Pembatasan dilakukan karena mobilitas massal terbukti menaikkan angka positif Corona di Indonesia.

Masyarakat akhirnya terbiasa untuk stay at home, menaati prokes, dan juga mematuhi berbagai aturan saat PPKM diberlakukan. Mereka paham bahwa program ini bukan untuk membatasi kebebebasan dan hak asasi, tetapi sebuah usaha agar pasien Covid menurun jumlahnya. Lebih baik bekerja dari rumah dan membatasi durasi untuk keluar, daripada nanti kena Corona saat lalai memelorotkan masker.

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mendukung perpanjangan PPKM. Menurutnya, keputusan ini baik dan sudah dihitung dengan langkah yang cermat. Dalam artian, pemerintah tidak main-main dalam memberlakukan PPKM, karena sudah berkonsultasi ke para dokter dan ahli epidemiologi sebelum memperpanjang programnya. Sehingga PPKM menghasilkan tren positif di Indonesia.

Hasil utama dari perpanjangan PPKM adalah menurunnya jumlah pasien Corona. Tanggal 20 september 2021 yang positif Covid hanya 1.000-an orang per harinya. Bandingkan dengan 2 bulan lalu, ketika jumlah pasien membludak hingga 50.000-an orang dalam sehari. Berarti terjadi penurunan secara drastis dan pasien tidak sampai 10% dari jumlah awal.

Selain itu, positivity rate Corona di Indonesia menurun jadi kisaran 2% saja (menurut data dari tim satgas penanganan Covid), sementara jumlah pasien Covid yang meninggal tida sampai 3%. BOR (keterisian bed di Rumah Sakit) juga menurun drastis menjadi hanya 30%-an saja. Ini adalah angka yang bagus, bahkan patut diturunkan, agar tidak ada lagi penularan Corona alias jadi 0%.

Selain PPKM, vaksinasi juga berperan penting dalam pengendalian Corona. Penyebabnya karena jika seseorang sudah divaksin, maka memiliki imunitas yang baik dan tidak mudah tertular oleh virus Covid-19. Tentu setelah vaksin harus tetap memberlakukan prokes ketat karena saat ini masih masa pandemi.

Dari 240 juta penduduk Indonesia, sudah ada 30% WNI yang mendapatkan vaksin. Angka ini terus ditingatkan dan kalau bisa 100% penduduk di negeri ini sudah diinjeksi pada awal tahun 2022. Hal ini sesuai dengan target yang diberikan oleh Presiden Jokowi pada Kementrian Kesehatan,yakni maksimal 12 bulan pasca program vaksinasi nasional pertama kali diberlakukan.

Vaksinasi memang berpacu dengan waktu, agar penularan Corona makin terkendali. Untuk mempercepat vaksinasi maka diadakan vaksinasi massal yang biasanya bekerja sama dengan aparat, agar lebih disiplin penyelenggaraannya. Vaksinasi massal diatur agar tidak membuat kerumunan dan antriannya dengan cara duduk, dan ada jarak antar kursi, sehingga aman dari kemungkinan terbentuknya klaster baru.

Selain itu diadakan pula vaksinasi door to door yang diinisiasi oleh BIN. Vaksinasi model ini amat menguntungkan masyarakat karena mereka hemat biaya transportasi, apalagi jika tinggal di pelosok yang jauh dari lokasi penyelenggaraan injeksi. Vaksinasi door to door juga mempermudah kalangan disabilitas yang memang kesulitan dalam mobilitas sehari-hari, sehingga mereka juga mendapatkan haknya untuk divaksin.

Vaksinasi adalah cara untuk menghalau Corona jauh-jauh, karena jika sudah diinjeksi, masyarakat akan mendapatkan imunitas yang bagus. Selain itu, PPKM juga terbukti ampuh dalam mengendalikan penularan virus Covid-19 karena mengurangi mobilitas masyarakat. Semoga kita bisa bebas dari fase pandemi secepatnya dan tetap disiplin dalam menerapkan prokes. (Kiki Kurnniawati)

***