Ilmu Politik [11] Apakah Negara Bangsa Merosot Karena Globalisasi?

Integrasi ekonomi global adalah satu-satunya jalan ke depan untuk mengatasi kemiskinan dan masalah global lainnya.

Jumat, 31 Mei 2019 | 11:40 WIB
0
574
Ilmu Politik [11] Apakah Negara Bangsa Merosot Karena Globalisasi?
Ilustrasi krisis (Foto: FaktualNews.co)

Krisis Global Membutuhkan Solusi Global

Krisis global membutuhkan solusi global, demikian pula moto para pembuat kebijakan di seluruh dunia. Ketika dunia menghadapi krisis ekonomi yang sistemik, perubahan iklim yang tidak dapat dipecahkan oleh masing-masing negara yang bertindak secara independen dan keamanan dan risiko lain yang memerlukan tanggapan global, sekarang saatnya untuk mengajukan pertanyaan, apakah negara bangsa sedang mengalami penurunan karena globalisasi dan ancaman internasional yang muncul.

Memang, telah ada seruan untuk tatanan dunia baru di mana pemerintahan supranasional dan global adalah tatanan hari daripada negara-negara bangsa individu mengambil keputusan sendiri. Apakah ini hal yang baik atau buruk tergantung pada sisi mana kita berada.

Misalnya, bagi banyak dari mereka yang menjadi peserta dan penerima manfaat dalam ekonomi global, tata kelola global disambut baik, karena hal itu akan meningkatkan peluang pertumbuhan dan kemakmuran mereka karena mereka adalah penerima langsung globalisasi.

Namun, bagi mereka yang tersisih dari ekonomi global, melenyapnya negara bangsa berarti bahwa akses mereka ke layanan dasar itu sendiri sudah terancam dan karenanya, mereka adalah penentang paling vokal dari paradigma tata kelola global yang baru dan baru muncul.

Sejarah dan Praktek Tata Kelola Global Saat Ini

Tentu saja, pemerintahan global dalam satu bentuk atau yang lain selalu lazim sejak awal abad ke-20. Tren ini dipercepat setelah Perang Dunia 2 di mana pembentukan PBB adalah langkah pertama menuju aktualisasi sistem pemerintahan global.

Lebih jauh, pembentukan Uni Eropa adalah aktualisasi dari impian lama dari pemerintahan Eropa yang banyak orang di Eropa ingin menyelesaikan masalah perang kekuatan Eropa.

Terlepas dari ini, WTO atau Organisasi Perdagangan Dunia, IMF atau Dana Moneter Internasional, dan Bank Dunia semuanya telah menjadi instrumen tata kelola global.

Oleh karena itu, dorongan baru menuju sistem pemerintahan global yang didasarkan pada pengelompokan negara-negara dapat dilihat dalam cara G-8 atau Kelompok Delapan Negara Maju dan G-20 atau pengelompokan negara-negara yang luas merupakan langkah menuju mewujudkan tujuan pemerintahan global.

Ditambah dengan ini adalah kegiatan perusahaan multinasional yang mengikuti aturan global dan menuntut keseragaman dalam kebijakan ekonomi di seluruh dunia. Ini adalah kontur tatanan dunia baru yang sedang direncanakan.

Kasus Tata Kelola Global
 
Poin perlu dibuat bahwa meskipun ada kritik terhadap hegemoni barat dalam paradigma ini, ada kasus untuk pemerintahan global, karena krisis abad ke-21 bersifat sistemik dan global.
 
Seperti disebutkan sebelumnya, baik perubahan iklim maupun penyebaran pandemi seperti HIV/AIDS tidak dapat diatasi tanpa semua negara berkumpul. Terlepas dari ini, kematian jarak dan jatuhnya waktu karena revolusi komunikasi berarti bahwa semua orang dari mana-mana terhubung ke mana saja dan kapan saja.

Baca Juga: Indonesiaku [6] Terkepung Globalisasi, Di Mana Nasionalisme Berada?

Oleh karena itu, penyatuan masyarakat dunia ini berarti bahwa kecuali ada upaya bersama untuk mengatasi masalah seperti kejahatan dunia maya dan perlindungan paten dan aspek lainnya, solusinya tidak dapat ditemukan.
 
Terlepas dari ini, dengan kesadaran bahwa integrasi ekonomi global adalah satu-satunya jalan ke depan untuk mengatasi kemiskinan dan masalah global lainnya, ada kebutuhan bagi negara-negara di dunia untuk bersama-sama.

Ini dapat dilihat dalam cara MDG atau Tujuan Pembangunan Milenium disepakati oleh negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengatasi kemiskinan, buta huruf, dan kurangnya akses ke layanan dasar bagi mayoritas orang di dunia.
 
Akhirnya, apakah orang suka atau tidak dan apakah seseorang memandang aspek tata kelola global ini sebagai pelanggaran kedaulatan negara, kenyataannya adalah bahwa sebagian besar negara di dunia telah mendaftar untuk paradigma ini secara sukarela.

Oleh karena itu, mereka tidak dapat melarikan diri atau menghindari tanggung jawab bersamaan dan integrasi yang muncul karena komitmen tersebut.
 
***
Solo, Jumat, 31 Mei 2019. 11:29 am
'salam kritis penuh cinta'
Suko Waspodo
suka idea
antologi puisi suko