Apa yang Harus Dilakukan Jika Negara Memperbodoh dan Mempermiskin Rakyatnya Sendiri?

Jika negara mempermiskin dan memperbodoh rakyatnya sendiri, maka rakyat harus bergerak. Kita harus menyampaikan keiginan dan kebutuhan kita melalui berbagai media yang ada.

Senin, 19 Juli 2021 | 07:52 WIB
0
203
Apa yang Harus Dilakukan Jika Negara Memperbodoh dan Mempermiskin Rakyatnya Sendiri?
Ilustrasi kemiskinan (Foto: rumahfilsafat.com)

Juli 2021, Indonesia di ambang bencana. Pandemik COVID 19 masih menghantui. Pemerintah membuat kebijakan-kebijakan yang salah total terkait bencana ini. Rakyat pun semakin sulit hidupnya.

Jutaan pandangan sudah diajukan. Namun, semua tampak diabaikan. Pemerintah terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Dewan perwakilan rakyat pun tidak pernah sungguh mewakili kepentingan rakyat, melainkan hanya memperkaya diri sendiri dan partai semata. Negara tampak tuli pada suara dan kepentingan rakyatnya.

Sudah cukup lama, pemerintah memperbodoh rakyatnya sendiri. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan justru mempersulit proses pendidikan yang terjadi. Radikalisme agama menyusup ke berbagai tembok sekolah. Itu pun diabaikan.

Mutu guru juga diabaikan. Mutu menteri pendidikan tidak pernah sungguh diperhatikan. Tak heran, dari banyak ukuran internasional, Indonesia menempati urutan terbelakang. Ini mulai dari kemampuan memahami ilmu pengetahuan, sampai kemampuan membaca.

Di 2021, Indonesia menempatkan urutan ke 62 dari 70 negara terkait dengan tingkat membaca. Ini adalah hasil survey Program for International Student Assessment (PISA) yang dikeluarkan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). (Utami, 2021) Satu buku hanya ditunggu oleh sekitar 90 orang setiap tahun. Standar internasional adalah satu orang membaca minimal 3 buku baru setiap tahunnya.

Pemerintah juga terus mempermiskin rakyatnya sendiri. Kesenjangan sosial diabaikan. Perilaku pejabat justru bagaikan raja-raja kecil yang korup dan gila hormat. Kebijakan terkait pandemik COVID 19 juga justru menyiksa dan mempermiskin rakyat.

Pendek kata, negara Indonesia telah menjadi negara yang penuh ketidakadilan. Yang kaya semakin kaya di atas penderitaan banyak orang. Yang miskin semakin miskin, karena kesalahan kebijakan. Radikalisme agama pun terus menyebar di berbagai sektor kehidupan, tanpa tanggapan yang tepat.

Tujuan Negara

UUD 1945 sudah amat jelas menegaskan, bahwa Negara Indonesia memiliki lima tujuan utama. Yang pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia. Yang kedua adalah memajukan kesejahteraan umum. Yang ketiga adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang keempat adalah melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Untuk mewujudkan kelima hal itu, negara tentu membutuhkan sumber daya. Disinilah peran rakyat menjadi amat penting. Rakyat wajib membayar pajak untuk memberikan sumber daya bagi negara. Rakyat juga wajib turut serta di dalam pembangunan dengan segala kemampuan yang mereka punya.

Di dalam demokrasi, pemerintah hadir dari rakyat, oleh rakyat untuk untuk sepenuhnya kepentingan rakyat. Pejabat berasal dari rakyat. Mereka bekerja juga dengan dukungan rakyat untuk mencapai kelima tujuan di atas. Namun, jika pemerintah gagal mewujudkan kelima tujuannya, dan mempermiskin serta memperbodoh rakyatnya sendiri, apa yang harus dilakukan?

Menggugat Negara

Negara yang tak menjalankan tugasnya tidak memiliki guna. Ia mengambil sumber daya, namun tidak menjalankan kewajibannya. Pejabat menjadi kaya raya di tengah kemiskinan rakyatnya. Inilah Indonesia di 2021. Ada empat hal yang bisa dilakukan.

Pertama, negara harus digugat lewat jalur-jalur demokratis. Keinginan rakyat disampaikan lewat tulisan di media, baik media massa maupun media sosial. Media pun menjadi tempat untuk informasi sekaligus pendidikan masyarakat. Media tidak boleh menjadi penyebar ketakutan dan perpecahan, seperti yang terjadi sekarang ini.

Demonstrasi damai juga adalah jalan demokratis. Kebijakan pemerintah terkait pandemik jelas harus mendapatkan tanggapan dari rakyat. Media massa dan media sosial sudah berusaha menyuarakan keinginan rakyat yang sesungguhnya. Karena pemerintah tuli dan tak peduli, maka rakyat harus melakukan demonstrasi untuk menyampaikan keinginannya.

Dua, jalan demokratis yang kedua adalah dengan membentuk organisasi. Rakyat harus menyampaikan keinginannya melalui organisasi-organisasi yang bekerja secara profesional dengan tujuan yang jelas. Organisasi ini secara kritis dan berkelanjutan memberikan masukan kepada pemerintah. Harapannya, dengan pola yang kritis dan konsisten, pemerintah berubah ke arah yang lebih baik di dalam mengelola negara.

Tiga, jalan ini juga bisa dipadukan dengan kerja sama internasional. Berbagai organisasi internasional, seperti PBB, ASEAN dan Uni Eropa, bisa diajak bekerja sama untuk menekan pemerintah. Kerja sama ini juga bisa menyediakan sumber daya yang memadai, guna mencapai kelima tujuan berdirinya negara Indonesia di atas. Jalan demokratis memang pelan dan terkadang tampak tiada harapan. Namun, ia terhindar dari kekerasan berdarah, akibat konflik politik yang mungkin terjadi.

Empat, jalan terakhir, ketika pemerintah memperbodoh dan mempermiskin rakyatnya adalah revolusi. Rakyat turun ke jalan melakukan demonstrasi besar dan lama. Konflik dengan polisi dan militer pasti akan terjadi. Korban pasti akan berjatuhan, baik manusia ataupun harta benda.

Arti Penting Pancasila

Di Indonesia, gerakan kritis pada pemerintah kerap dibajak oleh kaum radikalis agama. Mereka ingin mengganti Pancasila dengan dasar negara agama yang tak masuk akal dan merusak. Ini tidak boleh dibiarkan, dan harus dicegah dengan segala cara. Gerakan kritis pada pemerintah tetap harus berpijak pada dasar negara yang sah, yakni Pancasila di dalam segala kesatuannya.

Pada hakekatnya, Pancasila sudah sempurna. Penafsiran yang baik dan kritis harus perlu terus dilakukan untuk menjaga keutuhan Negara Indonesia. Masalahnya adalah, Pancasila tidak diterapkan oleh pemerintah Indonesia itu sendiri. Kemanusiaan yang adil dan beradab jauh dari kenyataan.

Persatuan Indonesia terus diancam radikalisme agama dan terorisme. Demokrasi terus dibajak oleh orang-orang kaya yang semakin rakus dan korup. Keadilan sosial tak pernah menjadi kenyataan bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Tanpa Pancasila, kelima tujuan dasar berdirinya Negara Indonesia hanya tinggal mimpi belaka.

Jika negara mempermiskin dan memperbodoh rakyatnya sendiri, maka rakyat harus bergerak. Kita harus menyampaikan keiginan dan kebutuhan kita melalui berbagai media yang ada. Kita harus berorganisasi secara profesional, dan bekerja sama dengan dunia internasional. Dan, jika semua cara-cara demokratis diabaikan oleh pemerintah yang tuli, saatnya revolusi!

***