Kasus Corona naik drastis akibat masuknya Omicron ke Indonesia. Masyarakat diminta untuk tidak panik menghadapi naiknya kasus tersebut dengan selalu taat Prokes dan menghindari kerumunan.
Apakah Anda sudah takut untuk keluar rumah gara-gara kenaikan kasus Corona? Memang sedih sekali ketika 2 bulan lalu keadaan stabil dan kurva pasien Covid menurun tetapi gara-gara masuknya Omicron di januari lalu membuat ledakan jumlah pasien, sehingga yang terinfeksi per harinya di atas 20.000 orang.
Situasi ini tentu mencemaskan dan ada yang takut akan datangnya serangan Covid gelombang ketiga, bahkan lockdown.
Presiden Jokowi berpesan ke seluruh masyarakat Indonesia agar tidak panik menghadapi kenaikan kasus Corona.
Tetap jaga imunitas, protokol kesehatan, dan kurangi beraktivitas di luar (yang tak diperlukan). Dalam artian, kita tak perlu takut ketularan virus Covid-19 walau Omicron sedang mengganas, karena jika taat protokol kesehatan (dan sudah divaksin) akan selamat.
Protokol kesehatan memang harus diperketat lagi terutama pada poin mengurangi mobilitas. Sedihnya, beberapa minggu ini masyarakat malah asyik traveling, mulai dari ke luar kota bahkan ke luar negeri.
Benar saja, mereka akhirnya kena Corona saat perjalanan pulang dan membawa Omicron masuk ke Indonesia.
Padahal Omicron yang harus diwaspadai karena menular 70 kali lebih cepat daripada delta atau varian Corona lainnya. Jika 1 orang menulari 70 orang sementara banyak yang kena Omicron, jelas terjadi penularan massal dan wajar jika terjadi ledakan jumlah pasien Covid di Indonesia.
Tak perlu berlebihan atau paranoid dalam menghadapi Omicron tetapi juga harus tetap waspada. Protokol kesehatan harus dijaga lagi dan jangan lupa untuk pakai masker, bahkan WHO merekomendasikan masker ganda alias masker disposable di dalam dan masker kain di luar. Tujuannya agar memperkuat filtrasi.
Selain memakai masker, masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga jarak. Jika kantor sudah full work from office maka harus diperhatikan lagi letak kursi dan meja pegawai, jangan terlalu dekat hingga menempel per kubikel. Selain itu perhatikan juga sirkulasi ruangan dan selalu bersihkan AC serta kipas angin, karena virus Covid-19 bisa menyebar di udara yang pengap dan kotor.
Jaga jarak juga wajib diberlakukan di sekolah-sekolah dan akhirnya pemerintah daerah sepakat untuk mengganti aturan, dari pembelajaran tatap muka (PTM) 100% menjadi hanya 50%. Kebijakan PTM direvisi karena takut anak-anak kena Corona, apalagi murid SD yang kadang lupa untuk mengenakan masker dengan posisi yang benar.
Masyarakat juga harus tetap menjaga jarak saat di ruang publik, dan pengelolanya juga harus disiplin. Saat peraturan menyebutkan bahwa kapasitas maksimal di pusat perbelanjaan atau kafe hanya 50%, jangan malah dilanggar. Penyebabnya karena jika dilanggar maka tentu akan ditegur keras oleh aparat keamanan dan mereka harus membayar denda, serta merelakan tempatnya disegel.
Semua aturan dalam protokol kesehatan dibuat demi keselamatan masyarakat, bukan untuk menentang kebebasan mereka. Sadarilah bahwa saat ini masih masa pandemi sehingga semuanya wajib memakai masker dan menaati poin-poin lain dalam protokol kesehatan.
Masyarakat tak usah takut berlebihan dalam menghadapi lonjakan kasus Corona di Indonesia, gara-gara masuknya Omicron. Tak kan ada lockdown atau aturan yang terlalu ketat. Hanya saja kita wajib untuk tetap waspada dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan, menjaga kesehatan tubuh, dan menjalani vaksinasi.
Syarifudin, Penulis adalah warganet tinggal di Pekanbaru
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews