Waspada Penyebaran Radikalisme di Kalangan Pelajar!

Bukan tak mungkin penerapan perilaku toleransi dari keluarga akan selalu mengantarkan pelajar menjadi pribadi yang optimis dan berpendirian teguh.

Rabu, 11 Desember 2019 | 16:18 WIB
0
396
Waspada Penyebaran Radikalisme di Kalangan Pelajar!
Pelajar demo menjurus radikal (Foto: jawapos.com)

Penyebaran radikalisme di kalangan pelajar memang mengkhawatirkan. Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan.

Di Indonesia khususnya kalangan pelajar kini diwanti-wanti agar selalu waspada akan pergerakkan Radikalisme. Paham radikal yang dininilai licin menyusup hingga lini paling dasar memang dalam kondisi mengkhawatirkan. Taruhannya ialah masa depan bangsa. Masa sekolah atau remaja populer dengan masa-masa paling labil.

Jika tak bergaul dengan orang yang tepat salah-salah bisa terjerumus kepada tindakan yang negatif. Salah satunya terangkut oleh oknum-oknum penyebar radikalisme. Pelaku radikalisme ini tentunya senang, mereka mendapatkan mangsa yang empuk guna dijadikan boneka untuk meluluskan kepentingan mereka.

Meski pergerakkan radikalisme seolah tak kasat mata, namun faktanya banyak sekali orang Indonesia yang terpapar paham menyimpang ini. Mulai dari pejabat tinggi, elit politik, kepolisian, TNI, hingga masyarakat sipil. Hal ini ditengarai karena lemahnya iman, perbedaan pandangan, sempitnya wawasan seseorang. Sehingga, jika sisi sensitifnya tersentuh, korban akan rela melakukan apa saja sesuai instruksi sang pelaku radikalisme.

Di kalangan pelajar sendiri bisa kita lihat, paham radikal ini telah merasuk. Para pelajar kini telah banyak memakan pemahaman Islam yang bersifat keras, kaku, dan juga rigid. Bahkan mirisnya, mereka yang masih awam ini diajari cara berdakwah yang konfrontasi, menyalahkan serta menuding sesat.

Padahal, seharusnya mereka mendapat pemahaman Islam yang damai dan juga lembut, sebagaimana ajaran agama yang tak pernah mencontohkan kekerasan. Usia ini memang masih dalam kategori remaja, mereka akan dengan mudah menelan mentah-mentah doktrin tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu.

Menurut KH Husein Muhammad dalam buku Toleransi Islam dituliskan bahwa agama hadir guna mewujudkan etika-etika kemanusiaan, kebaikan, kedamaian, serta cinta. Bukan sebaliknya yakni, merusak, membenci, membohongi maupun membodohi.

Jika dilihat dari hasil riset Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) yang dipublikasikan empat tahun lalu menunjukkan hal yang cukup mengkhawatirkan. Pandangan radikal serta intoleransi makin kuat di lingkungan pelajar termasuk guru Pendidikan Agama Islam.

Hal ini terbukti dari hampir 50 persen pelajar menyetujui tindakan radikal. Data tersebut terbagi atas 25 persen siswa serta 21 persen dari guru yang turut menyatakan bahwa Pancasila tidak relevan lagi. Hal ini makin diperkuat oleh prosentase persetujuan untuk penerapan syariat Islam di Indonesia, yakni 76,2 persen guru dan 84,8 persen dari siswa.

Lemahnya penerjemahan terhadap nilai-nilai agama yang terkandung dalam Al Qur'an dan Hadits Nabi oleh pemangku kebijakan di sekolah dianggap memunculkan persepsi jika siswa perlu diberi wawasan tambahan. Padahal memahami agama itu harus runut, telaten dan tak bisa separuh-separuh. Sebab, bisa sangat fatal jika pemahaman ini disampaikan secara tak sempurna. Bisa jadi akan mengubah paradigma sekolah tempat para pelajar menimba ilmu.

Lalu apa yang harus dilakukan? Yang paling utama ialah penanaman kebhinekaan di sekolah-sekolah swasta maupun negeri. Sekolah juga bisa dijadikan tempat mengembangkan toleransi. Pun dengan upaya-upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendidik juga pejabat di dinas pendidikan atau kementerian Agama.

Sekolah juga harus berlaku protektif dalam menjaga proses pendidikan yang tengah berlangsung. Pantauan secara terus menerus terhadap kurikulum, tenaga pendidik berikut staf-stafnya, dan seluruh aktivitas sekolah akan sangat membantu. Hal ini ditujukan untuk menghindari masuknya gejala-gejala radikalisme.

Sementara, Pemerintah melalui dinas pendidikan dan kementerian agama dinilai harus tegas dalam menindak sekolah-sekolah (atau lembaga pendidikan lainnya) yang dapat memicu potensi radikalis. Khususnya menindak tegas sekolah yang anti-Pancasila, UUD 1945 beserta NKRI. Selain itu, memastikan orang tua untuk memonitori anak-anak agar tidak terseret pemahaman radikal dan intoleran.

Berperilaku positif serta kritis terhadap suatu paham yang baru dan belum kita mengerti harus terus diterapkan. Pelajar ini merupakan generasi bangsa yang patut dijaga serta dipelihara, sehingga nantinya akan mampu membangun kemajuan bangsa.

Bukan tak mungkin penerapan perilaku toleransi dari keluarga akan selalu mengantarkan pelajar menjadi pribadi yang optimis dan berpendirian teguh. Karena, paham radikal ini sengaja mencari orang-orang yang dinilai lemah dan dapat untuk dipengaruhi dengan berbagai doktrin yang salah!

***